Beritaterheboh.com - Kasus cuitan Nikita Mirzani memasuki babak baru. Setelah beberapa bulan penyidikan, Sam Aliano yang dilaporkan oleh Nik...

Beritaterheboh.com - Kasus cuitan Nikita Mirzani memasuki babak baru. Setelah beberapa bulan penyidikan, Sam Aliano yang dilaporkan oleh Nikita di kasus itu ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dari hasil gelar perkara, Sam Aliano dinyatakan memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar sudah (ditingkatkan jadi tersangka). Kita sedang buat penetapannya," ujar Roberto saat dihubungi detikcom, Senin (13/8/2018).

Setelah ada penetapan tersangka, polisi secepatnya memanggil Sam Aliano untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Kita tetapkan dulu (status tersangka), kan masih proses kita buat penetapannya," ucapnya.


Peningkatan status tersangka Sam Aliano ini juga dikabarkan oleh pengacara Nikita Mirzani, Aulia Fahmi. Fahmi mengetahui hal itu dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Alhamdulillah setelah melewati proses penyidikan terkait pelaporan Nikita Mirzani terhadap Sam Aliano mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP, Ditreskrimsus Cyber Polda Metro Jaya sebagaimana SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) telah meningkatkan status terlapor sebagai tersangka," jelas Fahmi. 

Kasus mencuat pada medio September 2017 lalu. Bertepatan dengan momen peringatakan G 30 SPKI, muncul postingan Twittter Nikita Mirzani yang diduga hasil editan.

Cuplikan Twitter 'akun Nikita Mirzani' itu mendiskreditkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Nikita telah menegaskan bahwa ia tidak pernah membuat cuitan itu dan yang tersebar di media sosial adalah sebuah editan.

"Bahwa tweet editan tersebut telah digunakan oleh Sam Aliano sebagai bahan pengaduan atau permohonan cekal tayang atas Nikita Mirzani melalui Komisi Penyiaran Indonesia, padahal Nikita telah berulangkali menyampaikan klarifikasi diberbagai media kalau postingan tweet tersebut bukanlah berasal dari Twitter miliknya," jelas Fahmi. 

Atas hal itu, Nikia merasa dicemarkan nama baiknya. Tidak hanya itu, kasus ini berdampak pula terhadap job Nikita sebagai aktris.

"Karena terdapat beberapa pekerjaannya di stasiun tv dinonaktifkan kegiatannya, termasuk off air-nya yang mulai ramai di luar kota juga dihentikan," ucap Fahmi.

Fahmi mendukung upaya polisi dalam pengusutan kasus ini. Ia juga berharap agar polisi segera memeriksa Sam Aliano sebagai tersangka.(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4700,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/08/beritaterheboh_13.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/08/beritaterheboh_13.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content