Beritaterheboh.com - Kuasa hukum Roy Suryo Tigor P Simatupang membantah kliennya belum mengembalikan aset milik Kementerian Pemuda dan O...
Beritaterheboh.com - Kuasa hukum Roy Suryo Tigor P Simatupang membantah kliennya belum mengembalikan aset milik Kementerian Pemuda dan Olahraga. Bahkan sekitar sebulan setelah tak lagi jadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menolak kiriman barang satu kontainer dari Kemenpora.
"Baru pulang ke Jogja, sudah banyak barang di depan rumahnya," kata Tigor kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/9).
Saat itu, Roy bertanya asal barang-barang sebanyak itu. Tahu barang tersebut dari Kemenpora dan merasa bukan miliknya, Roy meminta untuk dikembalikan. Politikus Demokrat itu juga sama sekali tak memeriksa isi kontainer tersebut.
Karena itu Tigor menilai janggal jika tiba-tiba saat ini ada tudingan Roy belum mengembalikan aset milik Kemenpora yang jumlahnya bahkan mencapai 3.000 buah.
Lihat juga: Roy Suryo Tuding Kemenpora Lakukan Fitnah Jelang Pilpres 2019
Sebagai menteri, Roy menurutnya tidak memegang uang anggaran Kemenpora. Selain itu, pengadaan barang adalah urusan bagian rumah tangga kementerian.
Selain itu, semestinya, sejak awal masuk Roy Suryo sudah disodori tanda terima barang untuk memisahkan barang-barang pribadi miliknya dengan aset Kemenpora. Begitu pula saat ia keluar dari Kemenpora.
Bahkan saat masa jabatannya habis, kata Tigor, tak ada bantuan dari Kemenpora pada Roy untuk pindahan. Padahal semestinya, saat itu ada pemeriksaan barang-barang untuk pemisahan antara aset pribadi dan aset negara.
Lihat juga: PDIP Sentil Roy Suryo Soal Aset Kemenpora Belum Dipulangkan
"Seharusnya begitu mau keluar, disodorkan lagi tanda tangan cek list aset, ini sama sekali tidak ada," katanya.
Roy Suryo dituduh belum mengembalikan aset milik Kemenpora sejak dirinya memimpin kementerian tersebut pada 2014 lalu.
Kemenpora sudah mengirim surat pada Roy untuk menanyakan aset tersebut.
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto telah mengirimkan surat kepada Roy sebanyak tiga kali. Bahkan ia sampai mengirimkan salinan surat tersebut secara pribadi melalui pesan singkat kepada Roy. Namun, kata Gatot, belum ada tanggapan.
Kata Gatot Roy sebenarnya pernah mengembalikan sejumlah barang senilai Rp 500juta pada tahun 2016. Namun hal itu masih kurang dibandingkan dengan total keseluruhan yang masih belum dikembalikan.
"Sekarang menjadi yang tiga ribu sekian (item) itu. Itu (Rp 500juta) tidak termasuk yang sudah dikembalikan." ucap Gatot.
Roy Suryo sendiri menuding Kemenpora memfitnah dirinya untuk menjatuhkan martabat dan nama baiknya menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/9).
Roy membantah disebut belum mengembalikan sejumlah aset Benda Milik Negara (BMN) oleh Kemenpora. Menurutnya, dirinya tak pernah membawa aset-aset yang disebut dalam surat dari Kemenpora tersebut.
"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan, masih saya bawa, Padahal tidak sama sekali," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Roy Suryo Bakal Somasi Kemenpora
- Roy Suryo akan mensomasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Somasi ini terkait surat yang meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 barang negara.
"Saya susun data, sehabis itu saya konfirmasi sekalian somasi Kemenpora," ujar pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, saat dihubungi, Rabu (5/9/2018).
Data yang dimaksud Tigor adalah soal inventarisasi barang-barang yang daftarnya diberikan kepada Roy Suryo. Padahal Roy Suryo, menurutnya, tidak menyimpan barang-barang milik negara.
"Sudah nggak ada barang tersisa karena sudah dikembalikan," ujar Tigor.
Roy Suryo, disebut Tigor, heran atas munculnya surat dari Kemenpora yang isinya meminta Roy Suryo mengembalikan barang negara. Padahal surat tertanggal 1 Mei 2018 itu, ditegaskan Tigor, tak pernah sampai ke tangan kliennya.
"Katanya surat resmi, tapi belum sampai hari ini ke tangan Pak Roy. Itu akal-akalan mereka saja karena diperiksa BPK," sambung Tigor.
Roy Suryo sudah merespons munculnya surat Kemenpora. Roy Suryo menegaskan tidak pernah menyimpan barang-barang milik negara setelah melepas jabatan Menpora.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik," kata Roy.(detik.com/CNNIndonesia.com)