Ini 2 Alasan Polisi Tahan Presenter Augie Fantinus, Ancaman Hukumannya sampai 5 Tahun!

Beritaterheboh.com - Presenter Augie Fantinus ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan p...


Beritaterheboh.com - Presenter Augie Fantinus ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ia ditahan sejak Jumat (13/10/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada dua alasan Augie ditahan.

Pertama karena ancaman hukumannya di atas lima tahun.

"Ancamannya enam tahun," kata Argo, Sabtu (13/10/2018).

Augie dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu (13/10/2018), Aquarius Romantis di Malam Minggu. . .

Pasal 28 ayat (2) UU ITE berbunyi: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)"

Sementara Pasal 45A ayat 2 berbunyi: "Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)".

Pendaftaran CPNS 2018 - Hingga H-3 Penutupan, 5 Instansi Pusat Ini Paling Sedikit Pelamar

Alasan kedua, menurut Argo, untuk memberi pelajaran kepada Augie dan masyarakat.


"Yang kedua, menjadi pengalaman buat masyarakat jangan mudah menyebarkan kabar yang tidak benar," kata Argo.

Augie ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan unggahan videonya pada Kamis lalu.

Petobo Meleleh, Begini Perjuangan 6 Wanita Keluar dari Kubangan Lumpur Neraka

Dalam video itu, Augie menyebut seorang anggota kepolisian menjual tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 ke calon penonton di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan pada unggahan video itu, polisi tersebut sedang bertugas di arena pertandingan basket.

Polisi itu disebut hendak menjual tiket kepada Augie.

"Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," isi keterangan video tersebut.

Meski Pidato Game of Thrones Jokowi Tuai Pujian, Sudjiwo Tedjo Pilih Pemimpin yang Ngerti Wayang

"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.

Namun, Argo membantah tuduhan itu.

Ia menyebut polisi yang bersangkutan tengah membantu refund tiket milik SD Tarakanita 5.



 Peristiwa itu berawal saat boks penjualan tiket ditutup sementara karena banyaknya peminat tiket.

"Kemudian, ada dari SD Tarakanita, meminta tolong kepada polisi membelikan tiket sejumlah 100. Setelah dibantu, sudah dapat tiket itu, dikasih ke SD Tarakanita. Ternyata ada kelebihan lima tiket," jelasnya.

Pihak SD lalu meminta tiket di-refund. Polisi kemudian ke ticket box untuk refund tiket tapi tidak bisa.

"Anggota ke ticket box, anggota bawa lima untuk di-refund, ternyata nggak bisa. Karena tidak bisa dan ada si Augie ini. Dia mau nonton dan syuting, artinya dia merekam, ngomong ke anggota Rp 100 ribu. Dijawabnya kan 'nggak'," ungkap Argo.

"Setelah itu, diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ini 2 Alasan Polisi Tahan Presenter Augie Fantinus, Ancaman Hukumannya sampai 5 Tahun!
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6847,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7972,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4608,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ini 2 Alasan Polisi Tahan Presenter Augie Fantinus, Ancaman Hukumannya sampai 5 Tahun!
Ini 2 Alasan Polisi Tahan Presenter Augie Fantinus, Ancaman Hukumannya sampai 5 Tahun!
https://3.bp.blogspot.com/-OxvIRr75cPk/W8GUn5Ke0vI/AAAAAAAAS8s/6kpvJqHwNVwkbNbDMec75qef2AdZiPYRQCLcBGAs/s1600/augi.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-OxvIRr75cPk/W8GUn5Ke0vI/AAAAAAAAS8s/6kpvJqHwNVwkbNbDMec75qef2AdZiPYRQCLcBGAs/s72-c/augi.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/10/ini-2-alasan-polisi-tahan-presenter.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/10/ini-2-alasan-polisi-tahan-presenter.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content