Pria Pembawa Bendera HTI yang Dibakar di Garut Resmi Tersangka. Ini Pasal Yang Dikenakan!

Beritaterheboh.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar meningkatkan status Uus Sukmana (34), pria yang membawa bender...


Beritaterheboh.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar meningkatkan status Uus Sukmana (34), pria yang membawa bendera yang dibakar Banser di Garut, sebagai tersangka.

"Uus sudah ditetapkan tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada Liputan6.com, Jumat (26/10/2018).

Uus, kata Umar, dijerat pasal 174 KUHP. Adapun bunyi pasal tersebut adalah, "Barang siapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang dengan mengadakan huru-hara atau membuat gaduh, dihukum selama-lamanya tiga minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900."

Polisi menemukan pemilik bendera yang dibakar di Garut, Jawa Barat, saat Hari Santri Nasional pada Senin 22 Oktober 2018. Saat dimintai keterangan, pria bernama Uus Sukmana itu menyebut bahwa bendera yang dibawa dan dikibarkannya itu memang bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Uus Sukmana tahu bendera yang dibawa dan dikibarkan itu adalah bendera HTI. Kemarin malam diperiksa, dalam pemeriksaan menyatakan itu bendera HTI," tutur Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jumat (26/10/2018).

Dibeli di Facebook

Menurut Arief, Uus sengaja datang di acara Hari Santri Nasional dan mengibarkan bendera HTI. Pihak Banser NU pun mengamankan pria tersebut dan mengintrogasi. Alasannya, berdasarkan aturan pihak panitia bahwa setiap peserta tidak diperbolehkan membawa atribut apapun selain bendera merah putih.

"Diamankan di tenda panitia dan diinterview. Ternyata yang bersangkutan tidak diundang. Dia orang Bandung, tapi memang orang Garut. Saat diinterview petugas Banser, dia tidak membawa KTP sehingga diinterview dengan sopan sebagai sesama muslim dan ditanya apa yang dibawa ini. Dia menjelaskan bahwa bendera yang dibawa Uus ini adalah bendera HTI," jelas dia.

Uus diketahui membeli bendera HTI tersebut melalui media sosial Facebook. Akun penjual tersebut juga menerangkan bahwa bendera yang dijajakan memang bendera HTI.

"Memang ada yang menyatakan tidak pernah didaftarkan sebagai bendera HTI, tetapi secara de facto, publik mengetahui bendera tersebut sering digunakan ormas HTI dalam acara-acara HTI. Saat upacara tidak ada yang mengibarkan bendera HTI. Hanya dia sendirian," Arief menandaskan.

Hp dijual

Polisi mencari handphone (HP) lama Uus Sukmana yang diduga sengaja dijual pasca-insiden pembakaran bendera HTI di Limbangan, Garut, Senin (22/10). Polisi mencari data komunikasi Uus, yang sengaja membawa bendera HTI ke peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

"Sampai saat ini petugas, tim penyidik, masih mendalami jejak digital Saudara Uus. HP yang ditemukan HP baru yang sudah berganti sejak 24 Oktober kemarin. HP-nya dijual, HP-nya ditukar. Kami sedang mencari HP yang lama yang digunakan," kata Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto di Ruptama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).


Liputan6.com
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4700,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Pria Pembawa Bendera HTI yang Dibakar di Garut Resmi Tersangka. Ini Pasal Yang Dikenakan!
Pria Pembawa Bendera HTI yang Dibakar di Garut Resmi Tersangka. Ini Pasal Yang Dikenakan!
https://2.bp.blogspot.com/-RS6ZFFc5MSk/W9OQFn4GwHI/AAAAAAAATlY/UDeO_k5r5ZUo9Fd2IYWYFOb7lsVkQJGcwCLcBGAs/s1600/uus.jpeg
https://2.bp.blogspot.com/-RS6ZFFc5MSk/W9OQFn4GwHI/AAAAAAAATlY/UDeO_k5r5ZUo9Fd2IYWYFOb7lsVkQJGcwCLcBGAs/s72-c/uus.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/10/pria-pembawa-bendera-hti-yang-dibakar.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/10/pria-pembawa-bendera-hti-yang-dibakar.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content