Beberkan Kondisi Miris Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Ajukan Ibunya Jadi Tahanan Kota. Begini Kata Polisi

Beritaterheboh.com - Sampai saat ini polisi masih memproses berkas perkara tersangka kasus berita hoaks, Ratna Sarumpaet. Dalam proses te...


Beritaterheboh.com - Sampai saat ini polisi masih memproses berkas perkara tersangka kasus berita hoaks, Ratna Sarumpaet. Dalam proses tersebut, polisi sedang meneliti kembali, untuk memastikan bahwa berkas perkara sudah lengkap.

"Berkaitan dengan kasus bu Ratna, saat ini masih dalam penelitian penyidik, kira-kira berkas ini sudah layak untuk diajukan ke jaksa penuntut umum. Sedang diteliti satu per satu, apakah secara formil sudah dilengkapi semua, atau secara materiil sudah masuk sesuai pasal yang disangkakan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/11/2018).

Saat ditanya, kapan kira-kira akan dikirim ke pihak kejaksaan, ia hanya menjawab, akan segera mengirim ke pihak kejaksaan kalau sudah selesai diteliti

"Tidak berapa lama lagi kita kirim ke sana, kalau sudah selesai, akan kita lakukan penjilidan dan kita kirim ke kejaksaan," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi dianggap sudah cukup.

Untuk diketahui, aktivis Ratna Sarumpaet yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus berita hoaks, resmi ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya mulai malam ini, Jumat (5/10/2018).

Ratna yang diduga telah menyampaikan berita hoaks penganiayaan dirinya, diringkus di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang saat akan terbang ke Chile, Kamis (4/10/2018).

Atiqah Jadi Penjamin Tahanan Kota untuk Ratna Sarumpaet


Artis Atiqah Hasiholan mengajukan diri menjadi jaminan bagi Ratna Sarumpaet dalam pengajuan tahanan kota yang telah diajukan sejak 29 Oktober lalu. Atiqah adalah anak kandung Ratna. Dia mengaku menjadi penjamin bersama kakaknya, Fathom Saulina.

Ajuan untuk menjadi tahanan kota itu dilakukan karena kondisi kesehatan Ratna yang disebutnya semakin menurun. Ratna telah mendekam di Rutan Polda Metro sejak 5 September lalu.

"Memang saya menjaminnya, pengalihan ini kan harus ada penjamin, penjaminnya saya dan kakak saya," ujar Atiqah di sela-sela membesuk ibunya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/11).


Atiqah masih mengupayakan supaya polisi mau mengabulkan pengajuan tahanan kota tersebut. Dengan menjadi tahanan kota, Atiqah menilai sang ibu dapat kembali sehat. 

Dia sendiri mengaku enggan memikirkan tekanan-tekanan dari luar. Dirinya hanya fokus pada keadaan Ratna saat ini. 

"Saya sih enggak mau mikirin tekanan dari luar dulu. Saya mikirin ibu saya keadaannya sehat, baik untuk dirinya sendiri dan untuk menghadapi persidangan nanti," tuturnya. 

Artis peran Atiqah Hasiholan menyebutkan bahwa ibunya, Ratna Sarumpaet sudah satu tahun belakangan menjalani pengobatan ke psikiater.

"Selama setahun ini ibu saya melakukan pengobatan juga, psikiater ya, tekanannya mungkin jauh lebih berasa, lebih drop," kata Atiqah Hasiholan.

Atiqah menuturkan, dirinya juga meminta pihak kepolisian menghadirkan psikiater untuk ibunya yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.

"Ya rutin masih minum obat, kemarin juga sempat ada dokter juga ya dari kepolisian, untuk melihat kondisi ibu saya, kita juga waktu itu sempat minta psikiater juga ya datang meriksa ibu saya," ucap Atiqah.


Istri aktor Rio Dewanto itu menambahkan, saat ini Ratna sedang mengalami tekanan psikologis.

"Ya secara fisik, secara psikologis ibu saya benar-benar tertekan, benar-benar down," ujarnya.

Kuasa hukum Ratna, Insank Naszruddin menjelaskan ada tiga jenis penahanan yaitu penahanan di rutan, penahanan kota dan penahanan di rumah. 

"Kami tidak meminta dalam kapasitas dihilangkan status penahanannya, kami hanya meminta agar digeser dari penahanan rutan menjadi penahanan rumah atau kota," tuturnya.

"Itu saja yang kami mohonkan melihat kondisi beliau juga yang dalam masa pengobatan, dan harus setiap hari mengonsumsi obat. Ini kan tentu sangat berpengaruh, ya, kan. Dalam fisik dan jiwanya," ujar Insank menambahkan. 

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan telah menerima surat pengajuan tahanan kota yang kedua kalinya. Namun polisi belum dapat memutuskan apakah akan dikabulkan atau tidak. 

"Kita tunggu saja," ujarnya di Mapolda Metro Jaya. 

Ratna telah ditahan sejak 5 Oktober lalu usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(CNNIndonesia.com/Tribunnews.com)

Video: detik.com

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7022,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4695,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Beberkan Kondisi Miris Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Ajukan Ibunya Jadi Tahanan Kota. Begini Kata Polisi
Beberkan Kondisi Miris Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Ajukan Ibunya Jadi Tahanan Kota. Begini Kata Polisi
https://4.bp.blogspot.com/-nGIIDnZj__c/W-Iv0D_PwJI/AAAAAAAAUO8/GGyB_G2I5F81TEMirg8m3xxiRfkX6V7fgCLcBGAs/s1600/ratna.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-nGIIDnZj__c/W-Iv0D_PwJI/AAAAAAAAUO8/GGyB_G2I5F81TEMirg8m3xxiRfkX6V7fgCLcBGAs/s72-c/ratna.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/11/beberkan-kondisi-miris-ratna-sarumpaet.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/11/beberkan-kondisi-miris-ratna-sarumpaet.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content