Hakim PN Jaksel Yang Pernah Vonis Penjara 4 Tahun Roro Fitria, Kena OTT KPK. Begini Nasibnya Sekarang!

Beritaterheboh.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus dua hakim dan panitera PN Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan ...


Beritaterheboh.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus dua hakim dan panitera PN Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari. Dari informasi yang dihimpun, dua hakim yang diringkus berinisial I dan RIW. Kini keduanya tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK.

Menanggapi adanya operasi senyap yang dilakukan pihak KPK terhadap beberapa hakim dan panitera, Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur, belum bisa memastikan. Namun, dia membenarkan jika dua hakim berinisial I dan RIW tidak masuk kerja hari ini.

“Sampai hari ini tidak hadir dua-duanya (I dan RIW). Tapi saya nggak tahu, yang jelas tidak ketemu hari ini,” kata Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/11).


Guntur berdalih belum bisa memastikan siapa oknum hakim yang ditangkap dalam operasi senyap lembaga antirasuah. Dia menyebut masih menunggu kabar kepastian dari KPK.

“Belum jadi kita masih mencari tahu. Jadi belum tahu, masih simpang siur. Masih dikumpulkan data-datanya. Nanti kalau sudah ada kepastian baru nanti diinformasikan,” ucap Guntur.

Terkait adanya OTT yang meringkus hakim, kata Guntur, Mahkamah Agung (MA) telah melakukan komunikasi kepada lembaga antirasuah.

“MA mencari tahu, tadi saya berkoordinasi dengan Humas MA untuk mengumpulkan data-data,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, hakim yang diamankan berinisial I. Selain itu ada hakim berinisial RIW yang turut diamankan. Dia termasuk hakim senior yang sudah malang melintang berpindah tugas di berbagai pengadilan di Indonesia.

RIW dikabarkan diamankan karena kedapatan menerima suap untuk mengamankan perkara perdata yang diajukan seorang pengacara.”Terkait akuisi saham batubara,” kata sumber sebagaimana dilansir dari laman Jawapos.com.



Berdasarkan data yang dihimpun, PN Jakarta Selatan memiliki 29 Hakim Panitera yakni, Drs Arifin SH, Mhum, Dr Joni SH MH, H. Kartim Haerudin SH, MH, Asiadi Sembiring SH, MH, Martin Ponto Bidara SH, Riyado Sunindyo Florentinus SH, R Iswahyu Widodo SH, MH, Cepi Iskandar SH, MH, Djoko Indoarto SH, MH, Akhmad Risidin SH, MH, Krisnugroho Sri Pratomo SH, MH dan Lenny Wati Mulasimadhi SH, MH.

Kemudian, Irwan SH, MH, Achmad Guntur SH, Achmad Jaini SH, MH, Ferry Agustina Budi Utami SH, MH, Ratmoho SH, MH, R Iim Nurrohim SH, Mery Taat Anggarasih SH, MH, Nelson Sianturi SH, MH, Haruno Patriadi SH, MH, Suswanti SH, Mhum, Sudjarwanto SH, MH, Agus Widodo SH, Mhum, Florensia Susani Kendenan SH, MH, Dedi Hermawan SH, MH, Toto Ridarto SH, MH, Arlandi Triyogo SH, MH, dan Indirawati SH, MH. 

Dari daftar diatas hanya ada satu hakim berinisial RIW.
Merujuk pada inisial tersebut,  Hakim RIW memang tidak asing lagi, tepat 18 Oktober 2018 RIW memvonis Roro Fitria atas 1,5998 gram sabu.



Roro fitria diketahui memesan narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram kepada rekannya. Roro ditangkap di kediamannya kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018.



Dalam persidangan ini, Roro tidak dikenai pasal 114 atau dianggap sebagai pengedar. Sebelumnya, Roro sempat mengajukan keringanan hukuman agar dirinya direhabilitasi karena dia pemakai, namun majelis hakim menolaknya.

Baca juga:

Ini Dia Wajah Hakim PN Jaksel Yang Pernah Vonis Roro Fitria 4 Tahun, Ternyata Uang Suapnya Segini....



OTT Hakim PN Jaksel Terkait Kasus Tambang, KPK Tetapkan 5 Tersangka 

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Selasa (27/11/2018) malam.  

Ketua KPK Agus Rahardjo pada Rabu (28/11/2018), mengatakan, dari enam orang yang diamankan dalam OTT, KPK menetapkan lima tersangka. Dari jumlah itu, terdapat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan pengacara.  

"Ini kasus lama," ujar Agus Rahardjo dalam perbincangan di tengah-tengah pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu. 

Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap seluruh pihak yang diamankan.  Detail identitas ke-lima tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers di Gedung KPK.  


(Jawapos.com/beritaterheboh.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4700,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Hakim PN Jaksel Yang Pernah Vonis Penjara 4 Tahun Roro Fitria, Kena OTT KPK. Begini Nasibnya Sekarang!
Hakim PN Jaksel Yang Pernah Vonis Penjara 4 Tahun Roro Fitria, Kena OTT KPK. Begini Nasibnya Sekarang!
https://4.bp.blogspot.com/-n7ihMD3mTcQ/W_6uircdbUI/AAAAAAAAVM8/Uv0nSaLM3Lo7ZLhYwqiaDhRYUwhS8CIrgCLcBGAs/s1600/roro.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-n7ihMD3mTcQ/W_6uircdbUI/AAAAAAAAVM8/Uv0nSaLM3Lo7ZLhYwqiaDhRYUwhS8CIrgCLcBGAs/s72-c/roro.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/11/hakim-pn-jaksel-yang-pernah-vonis.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/11/hakim-pn-jaksel-yang-pernah-vonis.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content