PK 'Anak PKI' Ditolak, Ruhut Sitompul Diimbau Minta Maaf di Media

Beritaterheboh.com - Peninjauan kembali (PK) eks anggota DPR Ruhut Sitompul soal 'anak PKI' ditolak Mahkamah Agung (MA). Ruhut di...


Beritaterheboh.com - Peninjauan kembali (PK) eks anggota DPR Ruhut Sitompul soal 'anak PKI' ditolak Mahkamah Agung (MA). Ruhut didesak segera melaksanakan putusan MA.

"Mengimbau kepada Ruhut Sitompul agar menjalankan putusan perkara Nomor 3316K/PDT/2016 Mahkamah Agung RI juncto Nomor 343/PDT/2012/PT.DKI dengan sukarela," kata Koordinator Pokja Petisi 50, Judilherry Justam--juga merupakan salah satu penggugat--di Omah Kopi 45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/11/2018).


Ruhut diharuskan membayar kerugian materiil sebesar Rp 131.000. Ia juga diputus untuk meminta maaf di dua media nasional dengan ukuran setengah halaman. 

"Membayar rugi materiil sebesar Rp 131.000. Meminta maaf dalam pengumuman terbuka dalam dua media nasional dengan ukuran yang ukurannya setengah halaman," ujar Judil.

Pengunggat lainnya, M Chozin Amirullah berharap peristiwa ini menjadi pelajaran tak hanya bagi Ruhut, tetapi para tokoh lainnya. Chozin mengingatkan agar para tokoh berhati-hati dalam berbicara.

"Tentu sebenarnya ini kami ingin memberikan pelajaran bagi saudara Ruhut dan siapapun bahwa harus hati-hati dalam berbicara. Karena sekali kita bicara sudah tidak bisa dicabut dan dampaknya luas sekali," sebutnya.

"Apalagi kalau konteksnya politik sekarang, semua harus hati-hati. Apa omongan kita dampaknya bisa meluas. Itulah sesungguhnya pelajaran yang bisa kita ambil dari gugatan ini," lanjut Chozin.

Pihak yang menggugat Ruhut Sitompul.Pihak yang menggugat Ruhut Sitompul. Foto: Tsarina Maharani/detikcom


Kasus tersebut bermula saat sekelompok orang menolak gelar pahlawan bagi mantan presiden Soeharto pada 2011. Ruhut, yang kala itu anggota DPR, menyebut kelompok yang menolak dengan kalimat: "Yang tidak setuju Soeharto jadi pahlawan cuma anak PKI."

Ucapan itu tidak diterima pihak yang menolak gelar pahlawan, salah satunya M Chozin Amirullah. Langkah hukum pun diambil dengan menggugat Ruhut secara perdata ke pengadilan.

Pada 17 November 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan Chozin dkk. Tidak terima, Chozin pun melayangkan banding. Pada 16 Oktober 2012, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta membalik keadaan. Ruhut, yang dikenal ceplas-ceplos, akhirnya dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum atas ucapannya tersebut. Ruhut divonis merendahkan martabat dan kehormatan Chozin dkk. Oleh sebab itu, Ruhut dihukum sebesar Rp 131.300 dan meminta maaf di media nasional.

Ruhut tidak terima dan mengajukan kasasi. Kasasi tersebut ditolak MA. PK sudah dilayangkan Ruhut setelah kasasinya ditolak. PK Ruhut ditolak.(detik.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6849,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7973,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4610,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: PK 'Anak PKI' Ditolak, Ruhut Sitompul Diimbau Minta Maaf di Media
PK 'Anak PKI' Ditolak, Ruhut Sitompul Diimbau Minta Maaf di Media
https://2.bp.blogspot.com/-HJksQxDeMdg/W_EaUnbql6I/AAAAAAAAUxA/OoRQkyAobfktexW8CuV0LFEznKz7G_N8wCLcBGAs/s1600/ruhut.jpeg
https://2.bp.blogspot.com/-HJksQxDeMdg/W_EaUnbql6I/AAAAAAAAUxA/OoRQkyAobfktexW8CuV0LFEznKz7G_N8wCLcBGAs/s72-c/ruhut.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/11/pk-anak-pki-ditolak-ruhut-sitompul.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/11/pk-anak-pki-ditolak-ruhut-sitompul.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content