Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian, Pledoi Ahmad Dhani Yang Dibaca Judulnya Bikin Nyesek!

Beritaterheboh.com -  Ahmad Dhani mengatakan kasusnya ini murni politik bukan hukum murni. Dia mengaku ada beberapa oknum yang mengatakan...


Beritaterheboh.com -  Ahmad Dhani mengatakan kasusnya ini murni politik bukan hukum murni. Dia mengaku ada beberapa oknum yang mengatakan secara langsung kepadanya terkait kasusnya yang dipolitisasi.

Hal ini dikatakannya saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di persidangannya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (17/12/2018). Pleidoi tersebut diberi judul 'Indonesia di persimpangan menuju negara yang para penista agama, dan negara para persekutor demokrasi'.

Dalam pembelaannya, awalnya Dhani mengatakan cuitannya di twitter mengenai penista agama bukanlah suatu ujaran kebencian, melainkan hanya pernyataan pendapatnya yang kemudian di publikasikan ke umum. Dia juga menilai pernyataan pendapat itu dilindungi oleg UUD 1945.



"Majelis hakim yang terhormat, tweet 'siapa saja yang membela penista agama adalah bajingan yang patut diludahi mukanya' bukanlah suatu ujaran kebencian. Itu adalah suatu perlawanan, itu adalah pernyataan pendapat di muka umum dan menyatakan pendapat di muka umun itu dilindungi oleh UUD 45," kata Dhani saat membacakan pleidoi.

Kemudian dia menyinggung kasus hukum yang sedang dijalaninya ini dipolitisasi oleh beberapa oknum. Sebab, dia menilai jaksa penuntut umum tidak bisa membuktikan poin-poin yang menjelaskan Dhani melakukan suatu ujaran kebencian.

"Kepada mejelis hakim yang terhormat, kasus ini adalah kasus politik murni, bukan kasus hukum murni, buktinya JPU pun nggak bisa membuktikan satu suku mana yang saya hina, kedua agama mana yang saya nistakan, ketiga RAS mana yang saya lecehkan, keempat keturunan mana yang saya hina? tidak ada," ujarnya.

Lalu dia pun mengaku kecurigaannya selama ini benar mengenai kasusnya yang dipolitisasi oleh beberapa oknum. Dhani pun kemudian menyebut dugaannya diperkuat dengan pengakuan salah satu penyidik dan jaksa.

"Dugaan saya ini adalah kasus politik, diperkuat oleh pertama, salah satu polisi dalam perkara ini meminta maaf kepada saya, polisi tersebut menyatakan bahwa dia hanya melaksanakan tugas dari atasan. Kedua, begitu pun dengan salah satu jaksa. ketika saya dihadapkan pertama kali di kejaksaan negeri pada tahap 2, beliau meminta maaf dan mengakui bahwa ini hanya politik," ungkapnya.

Selain penyidik polisi dan jaksa, dia juga menyebut ada ahli ITE dari Menkominfo juga menyebut hal serupa, bahwa kasusnya ini dipolitisasi.

"Salah satu dari 3 orang perumus UU ITE, dia berpendapat bahwa selama tidak ada subjek hukum yang jelas maka tidak ada kasus hukum, itu isyarat dari UU ITE. Sayangnya ahli hukum ITE ini tidak diberi izin oleh Kemenkominfo, karena kami sudah memberikan surat permohonan untuk dihadirkan sebagai saksi di pengadilan negeri Jakarta dan Menkominfo tidak memberikan izinnya untuk hadir tanpa ada alasan yang jelas. ini yang saya duga juga politis," tutup dia.(detik.com)


Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7022,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4695,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian, Pledoi Ahmad Dhani Yang Dibaca Judulnya Bikin Nyesek!
Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian, Pledoi Ahmad Dhani Yang Dibaca Judulnya Bikin Nyesek!
https://3.bp.blogspot.com/-qRBmy0YXUHY/XBeYRx8OUbI/AAAAAAAAVxs/FEZSIJmWKVkyTS-no3m0OUDjaGesqInrACLcBGAs/s1600/dani.jpeg
https://3.bp.blogspot.com/-qRBmy0YXUHY/XBeYRx8OUbI/AAAAAAAAVxs/FEZSIJmWKVkyTS-no3m0OUDjaGesqInrACLcBGAs/s72-c/dani.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/12/sidang-lanjutan-kasus-ujaran-kebencian.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/12/sidang-lanjutan-kasus-ujaran-kebencian.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content