Beritaterheboh.com - Ahmad Dhani akan langsung menjalani penahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan Ahmad Dhani merupakan peri...
Beritaterheboh.com - Ahmad Dhani akan langsung menjalani penahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan Ahmad Dhani merupakan perintah hakim dalam amar putusan kasus ujaran kebencian terkait SARA.
"Rutan Cipinang," kata jaksa penuntut umum perkara Ahmad Dhani, Sarwoto, kepada detikcom, Senin (28/1/2019).
Saat ini Ahmad Dhani masih dalam perjalanan dengan mobil tahanan. Ahmad Dhani sebelumnya disebut akan lebih dulu mengurus administrasi di Kejari Jaksel. Namun rencana ini dibatalkan.
"Langsung Cipinang," ujarnya,
Dalam kasus ujaran kebencian lewat akun Twitter, Ahmad Dhani disebut mengetahui posting-an soal penista agama berpotensi memecah belah di masyarakat. Hal itu diunggah di akun @AHMADDHANIPRAST oleh admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.
"Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata hakim ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani.
Mulan Jameela Diam Seribu Bahasa Setelah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mulan Jameela diam seribu bahasa setelah mendengar vonis Ahmad Dhani, yakni 1 tahun dan 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Usai majelis hakim mengetuk palu tanda sidang ditutup, Mulan dkawal dikawal oleh kerabat dan manajernya untuk buru-buru meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mulan Jamela menundukkan kepala. Wajahnya datar saat awak media memintai tanggapannya atas putusan sang suami.
Sang manajer terus meminta awak media untuk menyingkir dari jalannya agar Mulan Jameela bisa segera meninggalkan PN Jaksel.
"Misi ya mas, misi jangan ngalangin," kata Mira manajer dari Mulan Jameela di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
"Mbak Mulan berhak untuk tidak berbicara," lanjutnya.
Mulan terus berjalan meninggalkan awak media. Wajahnya tetap tertunduk.
Ahmad Dhani divonis majelis hakim dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Musisi sekaligus politis partai Gerindra tersebut langsung dibawa kendaraan tahanan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.(Tribunnews.com/Detik.com)