Beritaterheboh.com - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani resmi ditahan di Rutan Cipinang. Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara...
Beritaterheboh.com - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani resmi ditahan di Rutan Cipinang. Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus cuitan ujaran kebencian terkait SARA.
"Jadi pada hari ini Senin tanggal 28 Januari 2019 kami menerima secara resmi penahanan satu orang atas nama AH dari Kejaksaan Negeri Jaksel dan sudah resmi kami terima. Surat-surat lengkap," ujar Karutan Cipinang, Oga Darmawan, kepada wartawan, Senin (28/1/2019).
Petugas Rutan Cipinang menurut Oga Darmawan sudah melakukan cek fisik, timbang badan dan mengukur tinggi badan Ahmad Dhani.
"Kemudian cek kesehatan oleh dokter rutan dan surat-surat dari Kejaksaan. Lengkap semuanya dan pada hari ini kami laksanakan penahanan kepada yang bersangkutan," sambungnya.
Ahmad Dhani divonis bersalah majelis hakim PN Jaksel karena terbukti menyuruh seseorang memposting cuitan terkait penista agama.
"Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata hakim ketua Ratmoho membacakan amar putusan.
Sedangkan Ahmad Dhani membantah dirinya melakukan ujaran kebencian sebagaimana dinyatakan majelis hakim.
"Kalau saya sih nggak pernah merasa melakukan ujaran kebencian karena saya nggak pernah benci sama orang Tionghoa, saya nggak pernah punya record benci dengan orang Tionghoa. Saya nggak mungkin sebarkan kebencian kepada orang Kristen dan Katolik. Tante saya, oma saya Katolik. Jadi kalau saya dianggap menyebarkan kebencian terhadap suku ras tertentu, itu salah dan saya nggak punya record itu," tutur Ahmad Dhani setelah menjalani sidang vonis.
Ahmad Dhani menekankan, dia siap menjalani proses hukum dengan ketentuan yang berlaku.
Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Elektabilitas Jokowi Bakal Turun
Musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya. Dhani ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik penahanan ini.
"Penahanan langsung @AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabilitas petahana turun sampai 5%. Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis. Kasus2 akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Kritik @prabowo menemukan momentum," tulis Fahri lewat akun Twitter-nya @Fahrihamzah, Senin (28/1/2019).
Fahri mengatakan pernyataannya tersebut bukan untuk memprovokasi. Dia meyakini elektabilitas Jokowi-Ma'ruf akan turun signifikan karena penahanan langsung atas Dhani.
"Tidak untuk memprovokasi, tapi ini keyakinan saya bahwa @AHMADDHANIPRAST akan menjadi martir bagi kemenangan penantang. Kerugian (suka atau tidak) akan diderita oleh petahana. Sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah blunder. Masih ada 80 hari lagi," tulisnya.(detik.com)