Beritaterheboh.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris Idol atau Januarisma Runtuwene dan empat orang temannya terkait kasus ...
Beritaterheboh.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris Idol atau Januarisma Runtuwene dan empat orang temannya terkait kasus narkoba. Urine dari kelima tersangka itu dinyatakan positif narkoba.
"Hasil tes urine ke-5 tersangka positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (16/1/2019).
Aris ditangkap setelah polisi menangkap tersangka lain berinisial YW di Tangerang, Banten, Selasa 8 Januari 2019. Dari keterangan YW, polisi mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
"Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan narkotika jenis sabu," ujar Argo.
Polisi kemudian menangkap Aris dan keempat orang temannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Selasa 15 Januari 2019 pukul 01.00 WIB. Mereka mengkonsumsi sabu secara bergiliran.
"Sesampainya di Apartemen TB als. AS, sudah ditunggu oleh teman temannya, yaitu tersangka JR, tersangka AY, AM dan YS kemudian shabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum-minuman "RED LABEL"," ujar Argo.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Para tersangka selanjutnya dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"1(satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, lima hp," ujarnya.