Beritaterheboh.com - Anjasmara telah melaporkan netizen penghina fisik Dian Nitami ke Polres Jakarta Selatan. Nantinya Dian juga akan dip...
Beritaterheboh.com - Anjasmara telah melaporkan netizen penghina fisik Dian Nitami ke Polres Jakarta Selatan. Nantinya Dian juga akan diperiksa polisi sebagai korban.
"Nanti didalami lagi siapa sebenarnya yang dilaporkan, nanti kita dalami. Pasal 310 KUHP, kan disangkakan seperti itu, tetapi lebih jauh lagi kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dulu," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar di kantornya, Rabu (2/1/2019).
Sebelumnya, pelaporan itu diunggah Anjasmara di akun Instagramnya. Anjasmara berharap laporan itu menjadi pembelajaran bagi netizen lainnya dalam berkomentar di media sosial. Apalagi jika komentar itu sudah sampai ke perundungan fisik.
"Sudah saya tindak lanjuti ya apa yg sudah saya ucapkan. Semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya," tulis Anjasmara, Rabu (2/1/2019).
Jika terbukti bersalah, netizen penghina fisik Dian Nitami itu akan dijerat pasal 310 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran.
Pelaporan Anjasmara itu diunggah di akun Instagramnya. Anjasmara berharap laporan itu menjadi pembelajaran bagi netizen lainnya dalam berkomentar di media sosial. Apalagi jika komentar itu sudah sampai ke perundungan fisik.
"Sudah saya tindak lanjuti ya apa yg sudah saya ucapkan. Semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya," tulis Anjasmara, Rabu (2/1/2019).
Tindakan itu didukung sejumlah artis seperti Rossa hingga Sara Wijayanto.
Baca juga: Anjasmara Resmi Polisikan Netizen Penghina Dian Nitami ke Polres Jaksel
"Saluuut Aa," tulis Rossa.
"Yesss!!" kata Sara Wijayanto.
"Yes..setuju," komentar Rini Yulianti.(detik.com)
Penghina