Beritaterheboh.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu soal pose satu jari. Pelapornya adalah Wakil Koordinator Alia...
Beritaterheboh.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu soal pose satu jari. Pelapornya adalah Wakil Koordinator Aliansi Anak Bangsa (AAB) Azam Khan.
"Kami datang ke Bawaslu, di sana kami menjelaskan ada pelanggaran pemilu No 7/2017, kepala daerah se-Riau mengacungkan tangan dianggap tidak ada masalah. Begitupun Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Hanif Dhakiri mengacungkan tangan (satu jari)," ujar Azam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Azam melaporkan Ridwan Kamil atas dasar adanya pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kasus serupa, yakni kepala daerah diduga menunjukkan gestur dukungan ke salah satu paslon Pilpres 2019. Anies dilaporkan ke Bawaslu soal pose dua jari di acara Gerindra. Azam berharap laporannya itu ditindaklanjuti.
"Kami berharap Bawaslu atas laporan saya dan kedua saksi Korlabi (Koordinator Pelaporan Bela Islam) untuk segera juga memanggil dan memproses. Kami berharap keadilan dan diskriminasi kami sebagai rakyat ini perlu dilakukan secara adil dan kondusif," jelas Azam.
Laporan Azam di Bawaslu soal Ridwan Kamil tercatat dengan nomor 02/LP/PP/RI/00.00/I/2019. Dia tak hanya melaporkan Ridwan Kamil. Total ada 11 kepala daerah yang dilaporkan ke Bawaslu soal pose dukungan ke salah satu paslon.
Nama-nama yang dilaporkan adalah Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Hanif Dhakiri, (Menaker), Syamsuar (Bupati Siak), Muhammad Harris (Bupati Pelalawan), Amril Mukminin (Bupati Bengkalis), H Muhammad Wardan (Bupati Indragiri Hilir), Singingi Mursini (Bupati Kuantan), Irwan Nasir (Bupati Kepulauan Meranti), Suyatno (Bupati Rokan), Firdaus (Wali Kota Pekanbaru), dan Zulkifli AS (Wakil Wali Kota Dumai).
"Kalau dijalankan dengan cara seperti ini, sudah terlihat jelas ini ada keberpihakan kepada salah satu paslon," kata Azam.
Azam melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu tadi pukul 15.30 WIB. Sekjen Korlabi Novel Bamukmin berharap laporan ini segera ditindaklanjuti.
"Ketika Anies Baswedan dengan cepat dan tegas, dengan ancaman 3 tahun pula. Ini banyak ketidakadilan," kata Novel.
Dia meminta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan atas Ridwan Kamil. Langkah cepat Bawaslu soal Ridwan Kamil itu dimaksudkan agar tidak menunjukkan ketidakadilan antara Anies dan Ridwan.
"Sedangkan satu nama Anies ini beda, apa perlu kita demo itu nama KPU dan Bawaslu dengan masa berjuta-juta atau berjilid-jilid? Korlabi mengimbau agar masyarakat melaporkan jika terjadi kecurangan di masyarakat," tutur Novel.
Ridwan Kamil Jelaskan Pose 1 Jari dan Alasan Tak Diperiksa Bawaslu
Video Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengacungkan 1 jari bersama para petinggi PKB jadi viral di media sosial. Pria yang akrab disapa Emil ini lalu memberi penjelasan.
Dalam video yang viral itu, Emil tampak sedang bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, yang merupakan politikus PKB. Ada pula Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Mereka kompak mengacungkan 1 jari. Hanif Dhakiri mengatakan 'satu untuk Indonesia', sedangkan Emil mengucapkan 'satu, satu, satu'.
Baca juga: Diperiksa soal Pose 2 Jari, Anies Puji Bawaslu Profesional
Di Twitter, Emil me-retweet sebuah tweet netizen dan memberi penjelasan. Dia menegaskan peristiwa di video itu terjadi bukan di hari kerja. Simbol 1 itu juga disebutnya bukan terkait Pilpres 2019, melainkan nomor urut PKB.
"Saya & Pak Hanif melakukan ini TIDAK DI HARI KERJA. Aturan KPU: Kalo di hari kerja pejabat HARUS CUTI. Jika dilakukan di akhir pekan TIDAK perlu cuti. Itu yg di video dilakukan di akhir pekan, dan simbol 1 itu bukan utk pilpres, itu utk Harlah PKB yg kebetulan no urut partainya 1," tulis Emil.
Pada Minggu (2/12/2018) lalu, Emil memang sempat menghadiri Festival PKB Jabar Festival for 2019 di GOR Pajajaran, Jalan Pajajaran, Kota Bandung. Pada Pilgub 2017, Emil diusung PKB.
Baca juga: Ridwan Kamil Siap Bantu PKB Dulang Suara di Jabar
Kembali ke penjelasan Emil, dia mengaku datang ke acara PKB itu dengan mobil pribadi. Menurutnya, karena bukan hari kerja, dia bebas bergaya apa saja.
"Jika di akhir pekan, itu tidak perlu cuti, mau bergaya apa saja silakan. Plus saya pun datang dengan mobil pribadi, karena tau aturan. Kalo anda keukeuh, silakan laporkan sesuai prosedur ke Bawaslu. Nuhun," ungkap Emil menjawab tweet netizen.
Di Instagram, Emil juga membuat penjelasan. Dia menegaskan aktivitas terkait kampanye itu dilakukan di akhir pekan, bukan pada hari kerja. Karena di akhir pekan, dia juga tidak perlu mengajukan cuti.
"KENAPA PAK RIDWAN KAMIL TIDAK DIPERIKSA BAWASLU? kan mengacungkan jari ini itu segala rupa. JAWAB: Saya melakukan aktivitas terkait kampanye/politik pilpres 2019 dll itu di akhir pekan sesuai aturan atau ambil cuti jika terpaksa di hari kerja," papar Ridwan Kamil.