Ribut Kisi-Kisi Soal Debat Pilpres, Mahfud MD Beri Tanggapan Telak Bungkam Peserta ILC

Beritaterheboh.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat bicara soal polemik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). ...


Beritaterheboh.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat bicara soal polemik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One, Selasa (8/1/2019) malam.

Diketahui, tema yang dibahas oleh ILC adalah 'Menguji Netralitas KPU'.


Mahfud MD menjelaskan, KPU akan terus mendapat kritikan apapun keputusan yang telah diambil.

"KPU itu akan selalu menghadapi kritik, apapun yang dilakukan. Karena mengkritik itu bagian dari kampanye, dari orang yang mengkritik," kata Mahfud MD.

Lantas, Mahfud MD membandingkan penyelenggara pemilu di era Reformasi dengan era Orde Baru.

Di mana sebelum dibentuknya KPU, pemilu diselenggarakan oleh Lembaga Pemilihan Umum (LPU).

"Melihat era Reformasi, KPU sudah bagus, bandingkan di zaman Orde Baru yang menyelenggarakan pemilu itu LPU, Kementerian Dalam Negeri, yang tidak bisa dibantah melakukan apapun semua partai harus ikut."

"LPU yang dipimpin oleh Kemendagri bisa memprediksi hasil pemilu, jauh sebelum pemilu itu sendiri," ujar Mahfud MD.

"Prediksi-prediksi itu tanpa survei dan benar," imbuh dia.


Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyebut di zaman Orde Baru, hasil pemilu bisa diubah oleh penyelenggaranya.

"Yang kedua, di zaman Orde Baru itu, pemilu bisa diubah oleh penyelenggara hasilnya," kata Mahfud MD.


Mahfud MD juga menegaskan KPU yang sekarang bersifat nasional, tetap dan mandiri.

Hal itu dikatakannya karena melihat pada jumlah pelanggaran pemilu.

Di mana pemilu saat zaman Orde Baru tidak ada seorang pun yang melanggar itu diberikan hukuman.

"Bahkan, kalau kita catat di zaman Orde Baru, 32 tahun dan 7 kali pemilu tidak ada seorang pun yang melanggar pemilu itu dihukum," ujar Mahfud MD.

Namun saat zaman Reformasi, kata Mahfud MD, sudah ada lebih dari 160 orang yang masuk penjara karena melanggar pemilu.

"Ada yang memalsu dokumen, ada yang ketangkap membagi uang, ada yang meneror pemilih, ada semua," kata Mahfud MD.

Setelah itu, Mahfud MD berharap agar KPU tetap berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh kepada gangguan-gangguan.

"Oleh sebab itu, KPU terus aja jalan, kalau Anda terpengaruh oleh hal-hal yang seperti itu, Anda nanti malah tidak akan konsentrasi. Bahwa kritik itu pasti ada, sadarilah itu," tutur Mahfud MD.


Mahfud MD juga menyinggung soal sejumlah pimpinan KPU yang pernah digugat ke MK.

Dirinya menilai KPU selalu salah di mata yang kalah.

"Pokoknya enggak ada benernya KPU itu di mata yang kalah. Dan orang yang takut kalah itu selalu menyerang, bukan malah memberi masukan yang bagus."

"Saya tidak mengatakan yang mengkritik KPU itu tidak bagus, banyak yang bagus-bagus tadi, banyak."

"Anda (KPU) harus bekerja secara konsisten dan lurus, karena anda tidak boleh berharap tidak dikritik, pasti dikritik," tandas Mahfud MD.

Simak video selengkapnya di bawah ini:




Sebelumnya, Mahfud MD mengaku tersiksa mendengar perdebatan para tokoh soal keputusan KPU.

Menurutnya, para tokoh yang hadir hanya mengulang-ulang pernyataan yang sama tanpa ada akhir yang jelas.

"Sampai akhir yang dibicarakan enggak berubah, padahal dengan satu sesi saja sudah bisa disimpulkan seharusnya," ujar Mahfud MD.




"Kan masalah yang didiskusikan dalam debat itu, apa ada acara atau waktu untuk menyampaikan visi misi dalam debat."

"Itu terus yang diulang-ulang dan saling menyalahkan di antara mereka (paslon 1, paslon 2, KPU)," sambung Mahfud.

Ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, yang hadir dalam acara tersebut.

Menurut Mahfud, Fahri Hamzah mengubah suasana.


"Sehingga ketika mas Fahri berbicara tadi saya merasa terwakili, ini membosankan betul dari awal," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD kemudian memberikan kesimpulan mengenai materi yang didebatkan para narasumber.

Pertama, ia menyebut bahwa keputusan yang diambil KPU tidak melanggar hukum.

"Sama sekali tidak melanggar hukum, kalau aturannya hukum, artinya tidak ada yang disalahkan apa yang dilakukan KPU."

"KPU mau memberi waktu pemaparan visi dulu tidak salah, langsung debat juga tidak salah."

"Karena dalam Undang-undang hanya debat," jelas Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, tidak perlu ada kesepakatan dari masing-masing paslon mengenai hal tersebut.

"Dan yang keliru menurut saya, kalau langsung debat seakan-akan tidak ada visi gitu, nah justru dari debat itu bisa digali visi," kata Mahfud.

Bagi Mahfud MD, tanpa ada waktu untuk pemaparan visi misi, para kandidat pasti sudah mempersiapkan dengan baik materi debat.

Ia pun menyebut keputusan yang diambil KPU pasti akan menuai kritik.

"Karena mengkritik itu bagian dari kampanye," ucap Mahfud MD.


Dalam acara tersebut, para tokoh berdebat mengenai keputusan KPU yang memberikan kisi-kisi pertanyaan kepada para paslon dan menghilangkan waktu pemaparan visi dan misi.

Diketahui, pemberian kisi-kisi soal debat pilpres oleh KPU ini menjadi perbincangan dan perdebatan di masyarakat.

Pasalnya, masyarakat menganggap bahwa pemberian soal debat ini menjadikan substansi debat pilpres menghilang.

Sementara itu, sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pemberian pertanyaan sebelum debat bertujuan agar jawaban pasangan calon dapat lebih mendalam.

Daftar pertanyaan itu dikirimkan kepada kedua pasangan calon peserta debat untuk model pertanyaan terbuka dalam debat.

“Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh,” ujar Pramono melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (6/1/2019).

Pramono memaparkan, dengan mengirimkan daftar pertanyaan, publik dapat menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan.

Tujuan lainnya juga agar debat dapat dijalankan sesuai dengan metode kampanye, yaitu seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)



Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bahas Pemilu Era Orde Baru dan Reformasi, Mahfud MD: KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6981,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4687,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ribut Kisi-Kisi Soal Debat Pilpres, Mahfud MD Beri Tanggapan Telak Bungkam Peserta ILC
Ribut Kisi-Kisi Soal Debat Pilpres, Mahfud MD Beri Tanggapan Telak Bungkam Peserta ILC
https://1.bp.blogspot.com/-hNWMTAKQqCA/XDXq_loSC0I/AAAAAAAAWXs/CGa7QUn4XWwLAYkdtJL0Ahe3Yyjd52QHQCLcBGAs/s1600/debat-1650x375.png
https://1.bp.blogspot.com/-hNWMTAKQqCA/XDXq_loSC0I/AAAAAAAAWXs/CGa7QUn4XWwLAYkdtJL0Ahe3Yyjd52QHQCLcBGAs/s72-c/debat-1650x375.png
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/01/ribut-kisi-kisi-soal-debat-pilpres.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/01/ribut-kisi-kisi-soal-debat-pilpres.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content