Beritaterheboh.com - Penyegelan bangunan di Pulau D Reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nampaknya tidak berjalan sebagaiman...
Beritaterheboh.com - Penyegelan bangunan di Pulau D Reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nampaknya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebab sudah banyak aktivitas yang dilakukan di Pulau D saat ini.
Bahkan, bisnis kuliner kian menjamur di pulau yang kini bernama Pulau Maju ini. Namun ketika disinggung hal tersebut pada Selasa, 22 Januari 2019 Anies masih memilih bungkam.
Aktivitas bisnis di Pantai Maju ini diketahui dari video singkat yang beredar dalam pesan berantai. Dalam video tersebut tampak jajaran pedagang makanan layaknya pasar malam.
Pada Juni 2018 Anies sempat menyegel kawasan tersebut dengan alasan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses penyegelan pun sempat heboh diberitakan lantaran Anies melibatkan 300 personel satpol PP.
Saat itu, sebanyak 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yakni Pulau C dan D disegel. Bangunan itu terdiri dari 409 unit rumah, 212 unit ruko, dan 313 unit ruko yang sekaligus tempat tinggal.
"Pemprov DKI melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," kata Anies di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis, 7 Juni 2018 lalu.
Anies menyampaikan kebijakannya itu menunjukkan bahwa Pemprov bisa tegas pada masyarakat yang memiliki ekonomi kuat. "Kami ingin semua mengikuti aturan yang ada," imbuh dia.
Usai disegel, Satpol PP akan ditugaskan untuk mengawasi bangunan tersebut agar tidak ada kegiatan apa pun di tempat itu. Bangunan-bangunan ini disegel lantaran melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Pulau C dan D dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah selaku anak perusahaan Agung Sedayu Group. Pulau C dan D terhubung dengan daratan Jakarta melalui jembatan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Beroperasinya "Food Street" di Pulau Reklamasi"
Aktivitas bisnis di kawasan Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi D mulai terlihat.
Hal itu ditandai dengan dibukanya area Food Street yang berada di jalan utama pulau.
Area Food Street itu pernah disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2018.
Area yang diisi sekira 25 kios yang menjual beraneka makanan dan minuman itu disebut telah beroperasi sejak akhir Desember 2018 dan ramai dikunjungi warga pada malam hari.
Pengamatan Kompas.com pada Selasa siang, terdapat krat-krat minuman keras yang disimpan di luar serta adanya sebuah akuarium berisi ikan hidup yang dimiliki sebuah gerai makanan laut.
Fasilitas pendukung seperti toilet juga sudah bisa digunakan. Bangku-bangku sudah tersusun rapi di sebuah koridor yang dibatasi gerai-gerai makanan.
Sebuah panggung hiburan juga berdiri di tengah-tengah area Food Street.
Selain bisnis kuliner yang tampak mulai menggeliat, aktivitas pembangunan di pulau itu juga terlihat berlanjut.
Sayup-sayup terdengar bunyi dentuman mesin paku bumi yang beroperasi dari kejauhan. Sementara itu, papan segel yang tadinya terpasang di sejumlah bangunan juga sudah tidak ada. Baliho-baliho besar yang mempromosikan properti di Pulau D terpampang sudut-sudut jalan.
(Medcom.id/kompas.com)
Bahkan, bisnis kuliner kian menjamur di pulau yang kini bernama Pulau Maju ini. Namun ketika disinggung hal tersebut pada Selasa, 22 Januari 2019 Anies masih memilih bungkam.
Aktivitas bisnis di Pantai Maju ini diketahui dari video singkat yang beredar dalam pesan berantai. Dalam video tersebut tampak jajaran pedagang makanan layaknya pasar malam.
Pada Juni 2018 Anies sempat menyegel kawasan tersebut dengan alasan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses penyegelan pun sempat heboh diberitakan lantaran Anies melibatkan 300 personel satpol PP.
Saat itu, sebanyak 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yakni Pulau C dan D disegel. Bangunan itu terdiri dari 409 unit rumah, 212 unit ruko, dan 313 unit ruko yang sekaligus tempat tinggal.
"Pemprov DKI melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," kata Anies di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis, 7 Juni 2018 lalu.
Anies menyampaikan kebijakannya itu menunjukkan bahwa Pemprov bisa tegas pada masyarakat yang memiliki ekonomi kuat. "Kami ingin semua mengikuti aturan yang ada," imbuh dia.
Usai disegel, Satpol PP akan ditugaskan untuk mengawasi bangunan tersebut agar tidak ada kegiatan apa pun di tempat itu. Bangunan-bangunan ini disegel lantaran melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Pulau C dan D dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah selaku anak perusahaan Agung Sedayu Group. Pulau C dan D terhubung dengan daratan Jakarta melalui jembatan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Beroperasinya "Food Street" di Pulau Reklamasi"
Aktivitas bisnis di kawasan Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi D mulai terlihat.
Hal itu ditandai dengan dibukanya area Food Street yang berada di jalan utama pulau.
Area Food Street itu pernah disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2018.
Area yang diisi sekira 25 kios yang menjual beraneka makanan dan minuman itu disebut telah beroperasi sejak akhir Desember 2018 dan ramai dikunjungi warga pada malam hari.
Pengamatan Kompas.com pada Selasa siang, terdapat krat-krat minuman keras yang disimpan di luar serta adanya sebuah akuarium berisi ikan hidup yang dimiliki sebuah gerai makanan laut.
Fasilitas pendukung seperti toilet juga sudah bisa digunakan. Bangku-bangku sudah tersusun rapi di sebuah koridor yang dibatasi gerai-gerai makanan.
Sebuah panggung hiburan juga berdiri di tengah-tengah area Food Street.
Selain bisnis kuliner yang tampak mulai menggeliat, aktivitas pembangunan di pulau itu juga terlihat berlanjut.
Sayup-sayup terdengar bunyi dentuman mesin paku bumi yang beroperasi dari kejauhan. Sementara itu, papan segel yang tadinya terpasang di sejumlah bangunan juga sudah tidak ada. Baliho-baliho besar yang mempromosikan properti di Pulau D terpampang sudut-sudut jalan.
(Medcom.id/kompas.com)