Beritaterheboh.com - Polda Jatim telah resmi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka terkait kasus PO. Vanessa dijadwalkan akan dipang...
Beritaterheboh.com - Polda Jatim telah resmi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka terkait kasus PO. Vanessa dijadwalkan akan dipanggil ke Mapolda Jatim untuk diperiksa dengan status barunya tersebut pada Senin (21/1) mendatang.
"Surat panggilan kita layangkan untuk hari Senin dan kami mengundang yang bersangkutan untuk hadir di Polda Jawa Timur ini terkait dengan saudara VA," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Luki mengatakan penetapan tersangka Vanessa ini telah didasarkan pada sejumlah alat bukti yang kuat. Salah satunya transaksi elektronik yang didapat polisi melalui pemeriksaan rekam digital forensik terhadap handphone Vanessa.
"Ada beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi yang menguatkan saudari untuk ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Luki.
Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka ini didapat dari fakta penyidikan yang telah dilakukan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Penetapannya juga telah disepakati oleh sejumlah ahli seperti ahli ITE, ahli pidana, ahli bahasa, hingga MUI dan perwakilan dari Kementerian Agama.
Rekening Bank Diperiksa, Terungkap Fakta Baru
Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel kembali mendatangi Polda Jatim usai tertangkap basah terlibat dalam PO beberapa waktu lalu.
Vanessa tiba di Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (14/1/2019) bersama kuasa hukum dan manajernya. Ia langsung menuju Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Saat tiba, Vanessa tak banyak bicara. Namun menurut keterangan polisi, wanita berusia 27 tahun itu tengah memenuhi wajib lapor dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Iya (wajib lapor), diperiksa juga," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Setelah kurang lebih 9 jam berlalu, pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa akhirnya selesai digelar. Ia terpantau keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB. Namun di sela pemeriksaan, Vanessa sempat keluar ruangan dan menuju bank untuk meminta rekening korannya.
Usai diperiksa, hanya senyum tipis yang menemani Vanessa. Kepada awak media, Vanessa mengaku menyerahkan seluruhnya pada penyidik dan kuasa hukumnya.
"Tadi saya udah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik, dan selebihnya menyerahkan ke kuasa hukum saya," ujar Vanessa.
Dari hasil pemeriksaan, status Vanessa yang semula masih saksi korban bisa saja dinaikkan menjadi tersangka. Polisi beralasan ada beberapa unsur yang dianggap dapat memberatkan Vanessa nantinya.
"Potensi yang memberatkan bakal menjadi tersangka bahwa kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif, mengupload foto dan gambarnya secara aktif, melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan, yang ketiga yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak kali," ungkap Barung.
Ditambahkan Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, hal ini juga diperkuat dengan hasil pantauan polisi terhadap rekening pribadi Vanessa.
"Yang jelas kami memandang bahwa dari transaksi keuangan yang sedang kita dalami dan keterlibatan dari aksi bisnis PO ini bahwa VA cukup terlibat, berperan dalam peristiwa ini, dan ini yang akan kami kuatkan dan dalami," papar Yusep.
Vanessa Angel Buka Layanan Di Singapura
Polisi menyebut Vanessa Angel sudah 15 kali melakukan transaksi dalam PO. Dan menurut keterangan pollisi, dia di bawah naungan 6 mckri.
6 orang tersebut beroperasi dalam 9 praktik PO yang dilakukan Vanessa di sejumlah tempat.
"Dari sembilan keterlibatan aksi PO ini, VA ini difasilitasi oleh enam mckri," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dari 15 kali transaksi yang dilakukan Vanessa, sembilan di antaranya berlangsung di sejumlah tempat.Namun polisi hanya menyebut tiga kota, yaitu Singapura, Jakarta dan Surabaya. (detik.com)