Terungkap! Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Masih Dikaji Pemerintah

Beritaterheboh.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pemerintah dengan lembaga ...


Beritaterheboh.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pemerintah dengan lembaga terkait masih mempertimbangkan pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Ia mengatakan pertimbangan tersebut dilihat dari berbagai aspek khususnya ideologi.

"Masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum, dan lain sebagainya," kata Wiranto di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin malam (21/1).

Oleh karena itu, kata dia, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif dalam rangka pembebasan Ba'asyir.


Hal itu ia sampaikan usai menjalani rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (21/1) siang.

Lihat juga: Luhut Tak Peduli Kritik Australia Soal Pembebasan Ba'asyir

Wiranto juga sempat menyinggung soal permintaan dari keluarga Ba'asyir yang telah mengajukan permintaan pembebasan sejak tahun 2017. Alasannya, keluarga mempertimbangkan usia yang sudah cukup tua dan kesehatan yang semakin memburuk.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra akan segera membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. 

Pada Jumat (18/1) lalu, Yusril mengunjungi Ba'asyir di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau. Jadi beliau menerima semua itu dan ini bukan mengalihkan beliau seperti tahanan rumah tidak," ujar Yusril.

Lihat juga: Alasan Ba'asyir Tolak Teken Dokumen Ikrar pada Pancasila
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan pembebasan Ba'asyir karena alasan kemanusiaan mengingat usianya sudah cukup tua dan sering sakit. 

Secara terpisah, Jokowi pun angkat bicara soal pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Ia mengkonfirmasi pembebasan Ba'asyir itu.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqom, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1).

Jokowi menambahkan keputusan tersebut telah dibahas bersama Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan penasihat hukumnya Yusril Ihza Mahendra.

Selain itu, pembebasan Ba'asyir sendiri sudah ditempuh sejak Desember 2018 lalu. Namun, saat itu syarat-syarat yang perlu dilengkapi untuk membebaskan Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu masih belum terpenuhi. (dni/osc/cnnindonesia.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7016,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4694,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Terungkap! Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Masih Dikaji Pemerintah
Terungkap! Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Masih Dikaji Pemerintah
https://2.bp.blogspot.com/-20qd1IpeaQ4/XEXLOiWreII/AAAAAAAAWpw/dPcDo7SIHlkEWqXqZcywFd8x6jxsInhuACLcBGAs/s1600/bas.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-20qd1IpeaQ4/XEXLOiWreII/AAAAAAAAWpw/dPcDo7SIHlkEWqXqZcywFd8x6jxsInhuACLcBGAs/s72-c/bas.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/01/terungkap-pembebasan-abu-bakar-baasyir.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/01/terungkap-pembebasan-abu-bakar-baasyir.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content