Beritaterheboh.com - Bawaslu tengah mengkaji pernyataan capres Joko Widodo (Jokowi) soal penguasaan lahan ribuan hektar oleh capres Prab...
Beritaterheboh.com - Bawaslu tengah mengkaji pernyataan capres Joko Widodo (Jokowi) soal penguasaan lahan ribuan hektar oleh capres Prabowo Subianto dan pertanyaan soal unicorn di debat kedua semalam. Berdasarkan kajian itu, nantinya Bawaslu akan memutuskan apakah pernyataan Jokowi tersebut masuk dalam dugaan pelanggaran debat.
"Saya nggak bisa mendahului apa yang akan menjadi keputusan dalam pleno. Tetapi hal itu sudah menjadi bahan kajian kami, untuk melihat apakah ini melanggar dugaan pemilu, apakah dugaan melanggar debat," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Fritz mengatakan saat ini, pihaknya tidak dapat langsung memutuskan bahwa pernyataan Jokowi soal penguasaan lahan dan pertanyaan soal unicorn sebagai bentuk serangan pribadi kepada Prabowo. Apalagi, saat itu Prabowo juga langsung mengonfirmasi pernyataan Jokowi.
"Saya tidak bisa jawab bahwa apakah fakta, kan pak Prabowo mengkonfirmasi ya apa yang sudah disampaikan, apakah itu termasuk menyerang pribadi," katanya.
Dia mengatakan, ada pendapat yang menyatakan hal tersebut memang melanggar tata tertib. Namun, Fritz mengatakan pihaknya akan tetap terlebih dulu memeriksa dan menunggu laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Itu mungkin ada yang mengatakan, itu melanggar tata tertib. Tetapikan karena ini juga akan dilaporkan oleh BPN saya rasa tunggu sampai ada laporan," tutur Friz.
"Tunggu lah kalau ada laporannya biar kami bisa dapat menyampaikan lebih komprehensif," sambungnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memprotes pertanyaan dan pernyataan capres Joko Widodo (Jokowi) soal pengungkapan penguasaan lahan oleh Prabowo dan pertanyaan unicorn di debat. Jokowi disebut telah bersikap tendensius dan menyerang personal.
BPN pun langsung mendatangi KPU untuk melakukan protes. Atas aduan itu, KPU dan Bawaslu disebut akan menindaklanjuti.
"Jawaban KPU, nanti kita rapatkan, dan mempersilakan Bawaslu untuk tindak lanjuti. Bawaslu kabarnya akan merapatkan masalah ini," kata Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso, (17/2).(detik.com)