Zulkifli Hasan Jamin Penangguhan Ahmad Dhani, Ini Jawaban Kejaksaan dan MA

Beritaterheboh.com - Sejumlah tokoh pendukung Capres 02 Prabowo Subianto, salah satunya Zulkifli Hasan siap memberikan jaminan untuk pena...


Beritaterheboh.com - Sejumlah tokoh pendukung Capres 02 Prabowo Subianto, salah satunya Zulkifli Hasan siap memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Kajati Jawa Timur Sunarta mengatakan pihaknya mempersilahkan tokoh-tokoh itu mengajukan penangguhan penahanan, karena Dhani berstatus tahanan di Pengadilan Tinggi DKI dan mengajukan banding. 

"Jadi perlu diketahui, Ahmad Dhani itu sekarang yang nahan bukan kami tapi Pengadilan Tinggi DKI. Kami hanya minjam karena lagi sidang jadi dipindahkan saja, pelaksananya di Surabaya karena untuk menyelesaikan perkara yang disidangkan, kalau mau mengajukan penangguhan harus ke Pengdilan Tinggi DKI," kata Kajati Jatim Sunarta, saat dihubungi, Minggu (24/2/2019). 

Sunarta mengaku siap saja menjalankan putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI bila mengabulkan penetapan penangguhan penahanan. Ia menjelaskan status penahanan Ahmad Dhani di Jatim hanya meminjam saja dari Pengadilan Tinggi DKI.



"Ya betul. Kalau misal Pengadilan Tinggi mengeluarkan penetapan bahwa yangbersangkutan ditangguhkan atau tahanan kota atau tahanan kota ya kami laksanakan. Yang laksanakan pun jaksa yang ada di Jakarta Selatan. Status kami hanya pinjam begitu putus pun kami kembalikan di Jakarta, makanya cepat seminggu dua kali. Tergantung PT DKI Jakarta. Siapapun yang mau mengajukan penangguhan ajukan ke PT," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan penjaminan penangguhan penahanan silakan mengajukan ke pengadilan. Masalah nanti akan dikabulkan atau tidak terserah hakimnya. 

"Semua orang mengajukan kan boleh-boleh saja dan bisa tapi dikabulkan atau tidak tergantung hakim pemeriksa perkara," ujarnya. 


Sebelumnya, selain keluarga dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, ada sejumlah pihak yang juga siap memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Seperti Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah hingga Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Nama-nama itu disebutkan oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Zahid. Selain itu, ia juga membenarkan jika pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Penangguhannya, sebagai penjamin ada Pak Prabowo, Bang Fadli Zon, dan Pak Fahri Hamzah, dan pihak keluarga. Sudah kita ajukan ke PT kemarin sudah masuk," kata Zahid saat dikonfirmasi di Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (23/2/2019).(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7019,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4695,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Zulkifli Hasan Jamin Penangguhan Ahmad Dhani, Ini Jawaban Kejaksaan dan MA
Zulkifli Hasan Jamin Penangguhan Ahmad Dhani, Ini Jawaban Kejaksaan dan MA
https://4.bp.blogspot.com/-oSm0MhyhY2A/XHISyzOX-BI/AAAAAAAAXuU/3rvQI_SU4nYCIo2xElKelUCPiJacfVVSACLcBGAs/s1600/MA.jpeg
https://4.bp.blogspot.com/-oSm0MhyhY2A/XHISyzOX-BI/AAAAAAAAXuU/3rvQI_SU4nYCIo2xElKelUCPiJacfVVSACLcBGAs/s72-c/MA.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/02/zulkifli-hasan-jamin-penangguhan-ahmad.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/02/zulkifli-hasan-jamin-penangguhan-ahmad.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content