ACTA Libatkan Ahli Hukum Internasional untuk Pulangkan Rizieq, Lantaran.......

Beritaterheboh.com -  Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan melibatkan ahli hukum internasional untuk memperjuangkan kepulangan tokoh FPI R...


Beritaterheboh.com -  Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan melibatkan ahli hukum internasional untuk memperjuangkan kepulangan tokoh FPI Rizieq Shihab ke Indonesia. Nantinya, ahli hukum tersebut akan diundang dalam acara diskusi publik. 

ACTA juga telah bekerjasama dengan HRS Center untuk memperjuangkan kepulangan Rizieq dari Mekkah ke Indonesia. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding di kantor ACTA, Jakarta, pada Rabu (13/3). 

ACTA merupakan organisasi berorientasi di bidang advokasi yang berafiliasi dengan Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. HRS Center sendiri memiliki kepanjangan Habib Rizieq Shihab Center yang didukung oleh DPP FPI. 




"Hari ini Rabu 13 Maret 2019, telah dilangsungkan penandatangan nota kesepahaman memorandum of understanding antara Advokat Cinta Tanah Air dengan HRS Center," ucap Kepala HRS Center Abdul Khoir membacakan note kesepahaman di kantor ACTA, Jakarta, Rabu (13/3).


Abdul berharap ACTA segera menggelar diskusi publik yang melibatkan ahli hukum internasional. Nantinya, HRS Center akan turut membantu penyelenggaraan acara tersebut. 

Diskusi publik itu, ucap Abdul, perlu dilakukan untuk mengidentifikasi hal yang perlu dilakukan dalam rangka memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia. Pihak yang dilibatkan juga tidak hanya pemuka agama Islam, tetapi lintas agama dan latar belakang keilmuan. 

"Sehingga ini menjadi tekanan politis kepada pemerintah sekaligus dapat dimaksimalkan untuk perjuangan berikutnya," kata Abdul. 

Abdul mengatakan bahwa Rizieq terkena sanksi akibat tinggal terlalu lama di Arab Saudi atau overstay. Dengan kata lain, sudah melebihi batas maksimal yang diizinkan. Itu pun, lanjutnya, merupakan akibat dari pemerintah Indonesia yang seolah tidak ingin membantu perizinan Rizieq. 

Sanksi yang harus diterima adalah Rizieq tidak bisa meninggalkan Arab Saudi hingga Juli 2019. Dia menyayangkan hal itu. Abdul menyebut pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi yang telah membuat Rizieq harus menanggung sanksi tersebut.

Abdul menduga ada korelasi antara Pemilu 2019 dengan Rizieq yang dipersulit untuk pulang ke Indonesia. Dia mengatakan hal itu merujuk dari sanksi yang mana Rizieq tidak dapat kembali ke Indonesia hingga Juli mendatang. 

"Ini ada korelasi terkait dengan saat kampanye pilpres dan penghitungan suara. Apakah ini terkait sandera politik , yang memang menginginkan Habib Rizieq tetap di Saudi karena tidak dapat dipungkiri Habib Rizieq mampu menggerakkan massa yaitu aksi 212," tutur Abdul.



Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman menyambut baik kerja sama pihaknya dengan HRS Center. Dia mengatakan kerja sama itu merupakan kelanjutan dari janji capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang ingin menjemput Rizieq di Mekkah jika memenangkan Pilpres 2019. 

"Kami akan serius dan sungguh - sungguh memperjuangkan kepulangan Habib Rizieq, mulai hari ini dan ketika Pak Prabowo dinyatakan memenangkan pemilu 2019," ucap Habiburokhman.

Habiburokhman adalah calon anggota legislatif DPR dari Partai Gerindra. Dia berjanji akan memprioritaskan upaya pemulangan Rizieq jika terpilih sebagai anggota DPR.

Meski begitu, dia belum mau menjelaskan langkah yang akan dilakukan dirinya dan ACTA sebagai kelanjutan kerja sama dengan Rizieq. Dia mengatakan itu bakal dibicarakan lebih lanjut setelah Prabowo dinyatakan Sebagai pemenang Pilpres 2019. 

"Secara teknis akan dibicarakan Ketika Prabowo sudah memenangkan pemilu," ujar Habiburokhman.(CNNIndonesia.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7016,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4691,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: ACTA Libatkan Ahli Hukum Internasional untuk Pulangkan Rizieq, Lantaran.......
ACTA Libatkan Ahli Hukum Internasional untuk Pulangkan Rizieq, Lantaran.......
https://3.bp.blogspot.com/-Iqopu3Xy988/XInHaBsVTEI/AAAAAAAAYmw/dFsWMXgjkrMsiQd03ladFEkPVgTLfEFOgCLcBGAs/s1600/rijik.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-Iqopu3Xy988/XInHaBsVTEI/AAAAAAAAYmw/dFsWMXgjkrMsiQd03ladFEkPVgTLfEFOgCLcBGAs/s72-c/rijik.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/03/acta-libatkan-ahli-hukum-internasional.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/03/acta-libatkan-ahli-hukum-internasional.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content