Beritaterheboh.com - Partai NasDem bakal menempuh jalur hukum terkait dikaitkannya caleg NasDem untuk DPR, Livy Andriany dengan penangkap...
Beritaterheboh.com - Partai NasDem bakal menempuh jalur hukum terkait dikaitkannya caleg NasDem untuk DPR, Livy Andriany dengan penangkapan Andi Arief terkait kasus narkoba. Livy sudah membantah beredarnya foto perempuan terkait Andi Arief merupakan dirinya.
"NasDem akan mengambil langkah hukum atas pencemaran nama baik kader dan merusak reputasi partai," ujar Sekjen NasDem Johnny G Plate, Senin (4/3/2019).
Livy sebagaimana keterangan yang diteruskan Plate menegaskan dirinya tidak terkait dengan penangkapan Andi Arief di Hotel Menara Peninsula, Minggu (3/3).
"Dengan ini saya, Livy Andriany, caleg DPR RI Partai NasDem menyesalkan dan menyayangkan beredarnya foto saya dengan narasi saya lah perempuan yang ada di dalam kamar hotel saat Andir Arief ditangkap polisi pada Minggu (3/3)," kata Livy.
Baca juga: Andi Arief Ditangkap, Polri: Pengguna Tanpa Bukti Narkoba Hanya Diinterogasi
Livy-saat penangkapan Andi Arief sekitar pukul 18.30 WIB-sedang berada di kediamannya bersama keluarga.
Livy meminta agar tidak ada yang menyebarluaskan fotonya dan dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief. Livy berencana membawa urusan penyebarluasan foto yang dikait-kaitkan dengan penangkapan Andi Arief ke ranah hukum.
"Jika masih ada orang atau netizen yang melanggar privasi saya, maka saya akan bawa ke ranah hukum. Sampai saat ini saya masih sibuk melakukan kegiatan sebagai caleg DPR Partai NasDem di Dapil Jateng IV," paparnya.
Livy pun menunjukkan bukti bahwa dia sedang berada di Semarang pada saat penangkapan Andi Arief.
Livy mengunggah bukti tersebut lewat akun Instagram-nya seperti dilihat detikcom, Selasa (5/3/2019). Dia menampilkan tangkapan layar percakapan dirinya dengan temannya di aplikasi percakapan WhatsApp. Ada foto-foto Livy mengenakan pakaian putih yang disebut sedang menghadiri acara Pertiwi di Semarang.
"Bukti saya ikut kegiatan di Semarang dan habis ini saya balik ke Jkt bersama keluarga," tulis Livy.
Livy juga mengunggah pernyataan lengkap soal bantahan dirinya terlibat dalam penangkapan Andi Arief di kasus narkoba. Dia berharap semua pihak dapat memahami penjelasannya.
"Saya rasa ini bisa mewakili semuanya, terima kasih atas pengertiannya," imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan penangkapan pengguna narkoba tanpa barang bukti ditindaklanjuti dengan pemeriksaan untuk mengetahui sumber pasokan narkoba. Sebagai pengguna, Andi Arief disebut Irjen Iqbal hanya menjalani rehabilitasi.
Bahwa terhadap pecandu/penyalah guna yang tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hanya hasil tes urine positif, maka kepadanya tidak dilakukan penyidikan. Penyidik hanya melakukan interogasi untuk mengetahui sumber narkotika," ujar Iqbal terpisah.
Baca juga: Menunggu Status Andi Arief yang Bakal Direhabilitasi
Menurut Iqbal, berdasarkan surat permohonan keluarga/penasihat hukum kepada penyidik, penyidik mengeluarkan surat rekomendasi ditujukan ke BNN.
"Agar pecandu/ penyalah guna dilakukan asessment oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) yang diketuai oleh BNN/P," imbuh Iqbal.
Berikut keterangan lengkap Livy:
Dengan ini saya, Livy Andriany, caleg DPR RI Partai Nasdem menyesalkan dan menyayangkan beredarnya foto saya dengan narasi sayalah perempuan yang ada di dalam kamar hotel saat Andi Arief ditangkap polisi pada Minggu (3/3).
Dengan ini saya menegaskan bahwa saya bukan perempuan yang berada di kamar itu.
Pada saat penangkapan terhadap Andi Arief pada hari itu saya sedang berada di di kediaman saya bersama ibu dan keluarga besar saya menikmati akhir pekan karena saya baru saja pulang dari dapil
Dilatarbelakangi fakta-fakta itu saya minta dengan sangat kepada siapa pun agar tidak coba-coba lagi mengedarkan atau menyebarluaskan foto saya yang dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief lewat media mana pun.
Jika masih ada orang atau netizen yang melanggar privasi saya, maka saya akan bawa ke ranah hukum.
Sampai saat ini saya masih sibuk melakukan kegiatan sebagai caleg DPR Partai NasDem di Dapil Jateng IV.
4 Maret 2019
Livy Andriani
detik.com