Foto: Ari Saputra Beritaterheboh.com - Waketum Gerindra Poyuono melontarkan kecurigaan Ketum PPP Romahurmuziy yang ditangkap KPK kar...
Foto: Ari Saputra
Beritaterheboh.com - Waketum Gerindra Poyuono melontarkan kecurigaan Ketum PPP Romahurmuziy yang ditangkap KPK karena mencari duit kampanye untuk Jokowi. TKN berang dengan pernyataan itu.
"Saya sebagai bagian dari TKN atas nama pribadi sangat mengecam pernyataan Bapak Poyuono yang merupakan fitnah kejam kepada Pak Jokowi sebagai Presiden," kata anggota Direktorat Hukum dan Advokasi TKN, Erlinda, kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Erlinda menegaskan kasus Rommy tak ada kaitannya dengan Jokowi. Apalagi KPK belum memberi keterangan resmi, namun Poyuono sudah melempar tuduhan.
"Pernyataan Waketum Gerindra Arief Poyuono tidak menghormati proses yang masih berproses apalagi KPK belum menetapkan siapa saja sebagai tersangka. Kami meminta Pak Poyuono tidak membangun opini jahat apalagi dikaitkan dengan pilpres, dan memfitnah Pak Jokowi cari dana kampanye," ujarnya.
Jokowi, kata Erlinda, selama ini tak pernah mengintervensi proses hukum. Jokowi juga tegas mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Pemerintah era Pak Jokowi sangat mengedepankan akuntabilitas sebagai bentuk melawan Korupsi, hukum wajib ditegakkan untuk orang besar/ berkuasa dan masyarakat (tidak ada tebang pilih) hukum tajam keatas dan ke bawah," ujar Erlinda.
"Oleh karena itu kami meminta segera melakukan pencabutan pernyataan Waketum Gerindra Bapak Arief Poyuono di media dan apabila dalam waktu 1×24 jam tidak ada pernyataan sekaligus permintaan maaf, maka saya akan melaporkan tindakan penyebaran fitnah dan membuat kegaduhan / keonaran serta menyerang pribadi seorang Presiden," pungkasnya.
Kasus yang Libatkan Romahurmuziy Sudah Lama Diintai KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo mengatakan, kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) M Romahurmuziy telah lama diintai KPK.
"Sudah lama, sudah sangat lama," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Menurut Agus, KPK sudah mengetahui adanya transaksi uang kepada pihak penyelenggara negara sejak lama.
Kasus itu terkait pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Agus mengatakan, uang yang disita petugas KPK saat operasi tangkap tangan bukan pemberian yang pertama. KPK menduga pemberian sudah dilakukan beberapa kali.
(detik.com/kompas.com)