Ditangkap Gegara Narkoba, Andi Arief Ditahan 3 x 24 Jam. Begini Statusnya Menurut Penjelasan Polri

Beritaterheboh.com - Andi Arief masih berstatus terperiksa setelah ditangkap dalam kasus narkoba. Polri menegaskan aturan main soal penya...


Beritaterheboh.com - Andi Arief masih berstatus terperiksa setelah ditangkap dalam kasus narkoba. Polri menegaskan aturan main soal penyalah guna narkotika yang ditangkap tanpa ditemukan barang bukti.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menjelaskan aturan soal penanganan kasus narkotika berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim SE 01/II/Bareskrim tanggal 15 Februari 2018 tentang Pelayanan Rehabilitasi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Panti Rehabilitasi Sosial dan Medis.

"Bahwa terhadap pecandu/penyalah guna yang tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hanya hasil tes urine positif, maka kepadanya tidak dilakukan penyidikan. Penyidik hanya melakukan interogasi untuk mengetahui sumber narkotika," ujar Irjen M Iqbal saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (4/3/2019).

Menurut Iqbal, berdasarkan surat permohonan keluarga/penasihat hukum kepada penyidik, penyidik mengeluarkan surat rekomendasi ditujukan ke BNN.

"Agar pecandu/ penyalah guna dilakukan asessment oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) yang diketuai oleh BNN/P," tegas dia.

Tim Direktorat IV Tindak Pidana IV Bareskrim Polri masih memeriksa Andi Arief yang ditangkap pada sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3). Andi Arief ditangkap dengan barang bukti alat pakai narkoba.

Dari hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan sabu. Selain memeriksa saksi, tim Bareskrim memeriksa sejumlah saksi.





Polri: Andi Arief akan Jalani Assessment Tim Dokter Sebelum Rehab

Polri menyebut Andi Arief akan lebih dulu menjalani assessment sebelum menjalani rehabilitasi. Assessment dilakukan tim dokter.

"Pada prinsipnya, Pak AA ini adalah korban, penyalah guna narkoba. Penyalah guna tentu akan direhabilitasi, tapi hal itu menunggu proses assessment," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal saat dimintai konfirmasi, Senin (4/3/2019). 

Status Andi Arief juga akan ditentukan dalam rentang waktu 3x24 jam. Saat ini Andi Arief masih berstatus terperiksa dan sedang didalami soal penggunaan narkoba. 

"Untuk menentukan status orang yang diamankan terkait kasus narkoba, penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka, 3x24 jam terhitung sejak yang bersangkutan diamankan," papar Iqbal.

Sementara itu, Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menambahkan, Andi Arief masih menjalani pemeriksaan intensif. Andi Arief ditangkap seorang diri di kamar Hotel Menara Peninsula, Jakbar pada sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3).


"Dalam waktu tersebut, penyidik terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterangan yang bersangkutan," kata Dedi terpisah. (detik.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4696,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ditangkap Gegara Narkoba, Andi Arief Ditahan 3 x 24 Jam. Begini Statusnya Menurut Penjelasan Polri
Ditangkap Gegara Narkoba, Andi Arief Ditahan 3 x 24 Jam. Begini Statusnya Menurut Penjelasan Polri
https://3.bp.blogspot.com/-TivxMzDSLGI/XH2lotcGpXI/AAAAAAAAYNY/NYe35zEjEDMzc3W4qUPs4oQBMFHgcGdmgCLcBGAs/s1600/gib.jpeg
https://3.bp.blogspot.com/-TivxMzDSLGI/XH2lotcGpXI/AAAAAAAAYNY/NYe35zEjEDMzc3W4qUPs4oQBMFHgcGdmgCLcBGAs/s72-c/gib.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/03/ditangkap-gegara-narkoba-andi-arief.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/03/ditangkap-gegara-narkoba-andi-arief.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content