Ditanya Soal Bebasnya Siti Aisyah, Ini Jawaban Jaksa Agung Malaysia

Beritaterheboh.com -  Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, ditanyai wartawan setempat soal bebasnya Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan...


Beritaterheboh.com -  Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, ditanyai wartawan setempat soal bebasnya Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Apa jawabannya?

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu (13/3/2019), Thomas ditanyai media setempat soal perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam saat dia mendatangi Mahkamah Banding Malaysia pada Selasa (12/3) kemarin. Thomas mendatangi Mahkamah Banding Malaysia untuk sidang banding yang diajukan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, yang terjerat skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). 

Saat ditanya soal pembebasan Aisyah, yang seorang warga negara Indonesia (WNI), dari kasus Kim Jong-Nam, Thomas hanya menjawab: "No comment."

Usai memberi jawaban singkat itu, Thomas bergegas meninggalkan wartawan. 


Pada Senin (12/3) pekan ini, Pengadilan Tinggi Shah Alam menjatuhkan putusan 'a discharge not amounting to an acquittal' atau membebaskan Aisyah, setelah jaksa penuntut menyatakan pihaknya mencabut dakwaan pembunuhan terhadap Aisyah. 

Dalam pernyataan menyikapi pembebasan Aisyah, pemerintah Indonesia menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan upaya-upaya untuk mengamankan pembebasan Aisyah setelah dia ditangkap pada 15 Februari 2017 atau dua hari setelah Kim Jong-Nam tewas. Salah satu lobi dilakukan saat PM Malaysia Mahathir Mohamad mengunjungi Bogor pada Juni 2018 lalu.

Secara terpisah, Menkum HAM Yasonna Laoly mengakui dirinya mengirim surat secara resmi kepada Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas. Lewat surat itu, Yasonna menyampaikan kepada pemerintah maupun kepada penegak hukum Malaysia.tiga alasan Aisyah harus dibebaskan 

Dalam surat balasan tanggal 8 Maret lalu, seperti dilansir The Guardian, Thomas menyatakan dengan mempertimbangkan hubungan baik kedua negara, dirinya memutuskan untuk mengajukan 'nolle prosequi' terhadap Aisyah sesuai ketentuan pasal 254 Criminal Procedure Code Malaysia. Nolle prosequi merupakan istilah hukum yang berarti 'tidak ingin melanjutkan' tuntutan atau 'tidak akan menuntut' terdakwa. Dengan mengambil langkah itu, Aisyah dibebaskan oleh pengadilan.


Sebelumnya pada Selasa (12/3) waktu setempat, Mahathir mengaku tak tahu-menahu soal lobi dari pemerintah Indonesia untuk pembebasan Aisyah. "Saya tidak memiliki informasi (soal lobi pemerintah Indonesia)," jawab Mahathir saat ditanya wartawan di Malaysia, pada Selasa (12/3).

Ditegaskan Mahathir bahwa pembebasan Aisyah dilakukan sesuai hukum yang berlaku di Malaysia. "Ini adalah keputusan yang diambil oleh pengadilan. Dia (Aisyah-red) diadili dan dia dibebaskan. Saya tidak tahu detailnya. Tapi pengadilan bisa mengabulkan pembebasan yang tidak mengarah pada pembebasan sepenuhnya (a discharge not amounting to an acquittal)," imbuhnya.(detik.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6984,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4689,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ditanya Soal Bebasnya Siti Aisyah, Ini Jawaban Jaksa Agung Malaysia
Ditanya Soal Bebasnya Siti Aisyah, Ini Jawaban Jaksa Agung Malaysia
https://3.bp.blogspot.com/-8Che3PciixM/XIi6BfHRkcI/AAAAAAAAYlU/c-BdZ0CnyKM138wnyTWyA-tEqF1Y7Mp5QCLcBGAs/s1600/jaksa.jpeg
https://3.bp.blogspot.com/-8Che3PciixM/XIi6BfHRkcI/AAAAAAAAYlU/c-BdZ0CnyKM138wnyTWyA-tEqF1Y7Mp5QCLcBGAs/s72-c/jaksa.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/03/ditanya-soal-bebasnya-siti-aisyah-ini.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/03/ditanya-soal-bebasnya-siti-aisyah-ini.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content