Beritaterheboh.com - Siti Aisyah mengaku sangat bahagia dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-Nam. Pencabutan dakwaan dilakukan jak...
Beritaterheboh.com - Siti Aisyah mengaku sangat bahagia dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-Nam. Pencabutan dakwaan dilakukan jaksa sesuai kewenangan Jaksa Agung Malaysia setelah lobi pemerintah Indonesia.
"Perasaan saya sangat bahagia, nggak nyangka kalau hari ini hari kebebasan saya," kata Siti Aisyah dalam jumpa pers bersama Menkum HAM Yasonna Laoly dan sejumlah pejabat terkait di Kuala Lumpur, Malaysia, seperti dikutip dari siaran Kompas TV, Senin (11/3/2019).
Atas kebebasannya, Siti Aisyah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia juga tim pengacara yang selama ini mendampinginya di persidangan.
"Terima kasih kepada presiden saya Bapak Jokowi, terima kasih kepada bapak menteri-menteri, Kedutaaan Indonesia, Mr Gooi (Gooi Soon Seng) juga terima kasih kepada pemerintah di Malaysia , membebaskan saya, sampai sekarang," katanya.
Siti Aisyah dibebaskan lewat kewenangan Jaksa Agung Malaysia berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia. Pemerintah sudah intens melakukan lobi hingga akhirnya dakwaan pembunuhan dicabut.
Sementara Siti Aisyah mengaku terkejut dengan pembebasan dirinya lewat pencabutan dakwaan. Siti Aisyah dibebaskan dari tahanan pada Senin (11/3).
Pembebasan Siit Aisyah diputuskan oleh hakim Azmin Ariffin dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia. Dalam putusannya, hakim Azmin mengabulkan permohonan jaksa yang mencabut dakwaan pembunuhan yang sebelumnya didakwakan terhadap Aisyah.
(fdn/imk/detik.com)