3 Siswi SMA Jadi Tersangka, Ini 6 Fakta Baru Kasus Audrey

Beritaterheboh.com - Kasus dugaan pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Audrey (14), mendapat sorotan luas di media sosial dengan #Justi...


Beritaterheboh.com - Kasus dugaan pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Audrey (14), mendapat sorotan luas di media sosial dengan #JusticeForAudrey!. Saat ini diketahui polisi telah mengeluarkan fakta-fakta baru terkait kasus tersebut. 

Berikut rangkuman fakta-fakta tersebut,:

1. Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan kekerasan terhadap anak dalam siswi SMP Pontianak, Audrey. Ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.


"Dari Polresta Pontianak sudah menetapkan tiga orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Donny Charles Go, saat dihubungi, Rabu (10/4/2019).

Donny mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menemukan bukti yang cukup serta kesesuaian keterangan antara saksi dan korban. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung.

"Yang diperiksa ini tidak hanya korban, ibu korban, tapi juga semua anak-anak SMA yang ada di lokasi, diperiksa seluruhnya. Dari beberapa pengakuan saksi yang ada di sana sudah mengerucut pada tiga tersangka," jelasnya.


2. Tersangka Terancam Hukuman 3,5 Tahun Penjara

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya ini dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Ketiga tersangka terancam mendapatkan hukuman 3,5 tahun penjara.

Ketiga tersangka itu berinisial L, TPP, dan NNA. Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go mengatakan ketiganya dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Namun, sesuai dengan UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dilakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

3. Tersangka Mengaku Berkelahi Satu Lawan Satu

Tujuh dari 12 siswi SMA yang terkait kasus dugaan kekerasan terhadap Audrey, memberikan klarifikasi. Ketujuh pelajar didampingi komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Pontianak Alik R Rosyad dan sejumlah keluarga. 

Mereka secara bergantian menyampaikan permintaan maaf kepada korban Audrey. Di antara mereka ada yang mengaku tidak berada di dua lokasi kejadian di Aneka Pavilion di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya di Sutan Syahrir, Pontianak, pada Jumat (29/3).

Dikutip dari Antara, para pelajar itu menyebut tidak melakukan pengeroyokan. Mereka mengaku berkelahi satu lawan satu, sementara teman-teman yang lain hanya menyaksikan. Ada juga yang mencoba melerai perkelahian tersebut.


"Jadi kami tidak mengeroyok Aud. Kami berkelahi satu lawan satu," kata salah satu pelajar tersebut.

4. Pelaku Menyesal dan Meminta Maaf

Ketiga tersangka penganiayaan terhadap Audrey, menyampaikan permohonan maaf kepada korban, pihak keluarga, serta masyarakat luas. Mereka juga menyatakan menyesal.

"Kami menyesal dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, pihak keluarga, dan masyarakat umum," kata salah seorang tersangka dalam jumpa pers di Mapolresta Pontianak seperti dilansir Antara, Rabu (10/4/2019). 

5. Hasil Visum Tak Ditemukan Memar dan Alat Kelamin Tidak Robek

Polisi mengungkap hasil visum dari pemeriksaan Audrey. Visum dilakukan sepekan setelah dugaan pengeroyokan terjadi di rumah sakit tempat Audrey dirawat.

Hasil visum dipaparkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir dalam jumpa pers di Pontianak, Rabu (10/4/2019). Dari hasil visum, kepala korban tidak bengkak dan tidak ada benjolan. Tidak ada memar di mata dan penglihatan normal. 

"Dada, tidak ada memar dan bengkak. Jantung dan paru-paru normal. Perut datar, bekas luka tidak ditemukan. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran," ungkapnya. 


Anwar mengatakan, dari pengakuan korban, terduga pelaku sempat menekan alat kelamin korban. Berdasarkan hasil visum, tidak ada bekas luka di alat kelamin. 

"Alat kelamin, selaput dara atau hymen, intact. Tidak tampak luka robek atau memar," ucap Anwar. 

"Kulit tidak ada memar, lebam, maupun bekas luka," tambahnya.


6. Kasus Audrey: Terungkap, Pemicu Bukan Sekadar soal Sindiran di Medsos


Para siswi SMA di Pontianak yang diduga terlibat penganiayaan terhadap pelajar SMP bernama Audrey, membantah tuduhan yang menyebut mereka mengeroyok gadis usia 14 tahun ini. Menurut mereka, yang terjadi adalah perkelahian itu.

“Memang benar kami melakukan perkelahian, namun tidak ada pengeroyokan, apalagi sampai 12 orang mengeroyok satu. Juga tidak mencolok ke organ vital,” kata salah satu pelajar di hadapan wartawan di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Rabu (10/4).

Mereka mengakui lokasi penganiayaan dilakukan di dua tempat. Di lokasi pertama, korban hanya dianiaya oleh satu orang tersangka. Sementara di lokasi kedua, dianiaya oleh dua orang. Ketiga orang ini, oleh Polres Pontianak Kota telah ditetapkan menjadi tersangka.

Ada dua motif pelajar ini melakukan penganiayaan. Menurut keterangan salah satu tersangka, ia mengaku sakit hati karena korban kerap mengungkit-ungkit persoalan piutang yang pernah dilakukan oleh almarhumah ibu tersangka.

“Dia suka bilang bahwa mama saya suka pinjam uang,” kata salah satu tersangka, saat ditanyai kata-kata menyakitkan yang kerap dilotarkan Audrey kepadanya.

Tersangka itu, juga mengatakan,”Audrey adalah teman main saya. Kalau Audrey tidak membuat omongan seperti ini, saya juga tidak akan melakukan hal ini. Saya kesal sampai saya tidak bisa mengontrol emosi.”

Sementara masalah lainnya, terkait sindiran di media sosial oleh Audrey dan sepupunya yang dialamatkan kepada salah satu tersangka. Menurut tersangka, pihaknya ingin menyelesaikan masalah tersebut, dengan jalan melakukan pertemuan pada hari kejadian.

Semula mereka berjanji bertemu pada malam hari, namun atas permintaan Audrey dan sepupunya, mereka akan bertemu pada siang hari.

Kemudian, ada tudingan bahwa mereka yang berinisiatif menjemput Audrey. Tuduhan ini ditampik oleh tersangka, dengan menyebut bahwa Audrey lah yang minta dijemput. “Tidak ada perencanaan kami untuk melakukan penganiayaan,” kata salah satu dari mereka.


Sebagian dari pelajar ini, mengaku ada upaya pencegahan untuk melerai perkelahian tersebut. Sementara penganiayaan yang dilakukan, ditegaskan oleh mereka bahwa tidak ada tindakan membenturkan kepala ke aspal, menyiram, apalagi merusak organ vital. (sti/Jpnn.com/detik.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4700,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: 3 Siswi SMA Jadi Tersangka, Ini 6 Fakta Baru Kasus Audrey
3 Siswi SMA Jadi Tersangka, Ini 6 Fakta Baru Kasus Audrey
https://4.bp.blogspot.com/-pCm6WgJGgQo/XK7M5x63c_I/AAAAAAAAZro/_1pv_FAuMwQ2qUbfS0Hq8-Elh7ZasE1ygCLcBGAs/s1600/ter.jpeg
https://4.bp.blogspot.com/-pCm6WgJGgQo/XK7M5x63c_I/AAAAAAAAZro/_1pv_FAuMwQ2qUbfS0Hq8-Elh7ZasE1ygCLcBGAs/s72-c/ter.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/04/3-siswi-sma-jadi-tersangka-ini-6-fakta.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/04/3-siswi-sma-jadi-tersangka-ini-6-fakta.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content