Bikin Nyesek! Begini Curhat Ayu Poliandri yang Porotin Suami Miliaran Rupiah

Beritaterheboh.com - Terdakwa kasus penipuan dengan modus poliandri, Ayu bakal menjalani vonis hari ini. Ia dituntut 3,5 tahun penjara. Ay...

Beritaterheboh.com - Terdakwa kasus penipuan dengan modus poliandri, Ayu bakal menjalani vonis hari ini. Ia dituntut 3,5 tahun penjara. Ayu berharap divonis ringan. 

"Berharap (diputus) seringan-ringannya, kasihan anak," kata Ayu di ruang tahanan PN Negara, Mayor Sugianyar Nomor 1, Dauhwaru, Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (1/4/2019). 

Ayu tak banyak bicara. Dia hanya tertunduk lesu sambil menunggu vonis hakim. Ayu mengaku teringat anak-anaknya yang kini ada di Jawa bersama suami pertamanya. 

"Kasihan anak saya di Jawa, yang ketiga anak saya kan sakit kanker mata. Jadi kemarin saya fokus ke sana," sesalnya. 


Dia pun menampik suami keduanya I Gede Arya Sudarsana mengklaim tak tahu status dirinya yang kala itu sedang proses cerai bersama suami pertamanya. Dia membantah pengakuan soal melanjutkan kuliah S2 Kedokteran di UGM. 

"Sebenarnya kalau saya mau cerita sebenarnya mereka tahu kok kalau statusnya saya apa, waktu itu takut mempublikasikan hubungan karena status saya masih istri polisi. Keluarga sana kayaknya yang menutupi," urainya. 

Ayu pun kaget ketika tahu dia dipolisikan. Sebab, kala itu dia tengah proses rujuk dengan suami pertamanya dan tinggal di Jawa. 

"Suami pertama mau ngajak rujuk, enam bulan saya di sana. Tahu-tahu sudah masuk FB saya selingkuh," ujar Ayu.


Pengakuan Suami Pertama

Akal bulus Ayu akhirnya terungkap setelah dua tahun menutup-nutupi poliandri yang dilakukannya. Ia memoroti suaminya untuk usaha salon. Selidik punya selidik, usaha tiga salon kecantikannya kini bangkrut. 

"Dulu memang punya salon kecantikan, jumlah tiga. Tapi sudah ndak ada semua dan tutup," ujar suami pertama Ayu di Ngawi berinisial Y (38) saat dihubungi detikcom, Jumat (29/3/2019).

Y mengaku dua salon istrinya itu berada di Ngawi dan satu salon berada di Kota Madiun. Tutupnya tiga salon milik Ayu itu diikhlaskan oleh Y, yang beranggapan mungkin karena bermodal dari uang yang tidak berkah.

"Memang sudah tutup semua salonnya. Mungkin saja memang dari hasil yang tidak berkah itu," tandasnya.


Selama memiliki usaha tiga salon itu, kata Y, istrinya--yang saat ini dalam proses gugat cerai--memang sering minta izin ke luar kota. Dengan alasan membeli keperluan kosmetik perlengkapan salon itu, Ayu leluasa bepergian.

"Kadang alasan izin menjenguk ortu sakit di Bali. Kan asalnya Bali. Katanya sekalian beli alat obat kecantikan untuk usaha salonnya. Saya percaya saja, namanya juga rumah tangga, harus saling percaya," ungkapnya.

Polisi berpangkat bripka itu mengaku, dalam sekali izin pamit ke luar kota di Bali, Ayu tidak pergi sebentar. Dalam sekali pamit itu, Ayu bisa pergi selama satu-dua minggu, bahkan sampai sebulan.

"Sekali pamit biasanya seminggu, kadang 2 minggu, bahkan pernah juga pamit sampai sebulan," ujarnya.


Sampai saat ini, Y hidup sederhana di rumah kontrakan di Ngawi. Di rumah itu, Y tinggal bersama tiga anak perempuannya, yang menjadi penyemangat hidupnya semenjak mengetahui istrinya menjalani poliandri. 

Dari pengakuan Y, saat ini dirinya memang belum memiliki rumah tinggal dan tidak ingin merepotkan tinggal serumah dengan orang tua. Dia menikahi Ayu sejak 2004 (versi dakwaan PN Negara Bali, Ayu dan Y menikah tahun 2010). Menurutnya, sejak 2016 istrinya sering ke luar kota meninggalkan keluarga ke Bali. 

Namun, pada 2018, rahasia Ayu ternyata terbongkar. Dia melihat sendiri Ayu diciduk anggota Polres Jembrana, Bali. Belakangan ketahuan, Ayu berpoliandri sejak 2016 secara diam-diam. Dia pun sadar, sejak 2 tahun terakhir, dirinya hanya dikelabui oleh sang istri, yang rela jadi mualaf demi menikahi dirinya.

Menurut polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di salah satu polsek di Polres Magetan itu, dia sudah biasa ditinggal Ayu, yang bolak-balik ke Bali. Karena itu, saat ini dia sudah terbiasa sendiri menghidupi ketiga putrinya di Ngawi.

Pengakuan Suami Kedua

Arya seakan-akan masih tidak yakin atas apa yang menimpanya. Tergila-gila kepada Ayu, yang mengaku S2 Fakultas Kedokteran UGM ternyata hanya jebolan SMP. Mengaku single, ternyata sudah beranak 3. Arya dipelet?

"Saya inget-inget celana dalam saya pernah dibawa sama dia," kata I Gede Arya Sudarsana saat berbincang via telepon dengan detikcom.

Meski celana dalamnya dibawa Ayu, ia tidak menaruh curiga. Keadaan pun berubah total setelah itu. Arya yang biasanya pacaran dengan sederhana, dengan Ayu mendadak berubah 180 derajat.


"Dari pacaran, saya nggak pernah bayarin cewek, paling banyak Rp 100 ribu, paling makan ultah, nggak bayarin sampai jutaan, itu nggak pernah. Sama dia lagas (nggak mikir), percaya, percaya," ujarnya keheranan.


Seakan-akan terpesona di bawah sadar, Arya mau-mau saja memberi uang kepada Ayu. Alasannya, Ayu butuh dana untuk menyelesaikan S2. Sebagai suami, Arya tak menaruh curiga hingga jual mobil, rumah, dan toko.

Keluarga Arya dan teman-teman sebetulnya sudah mengingatkan Arya. Tapi seakan-akan kerbau dicucuk hidungnya, Arya terus menuruti kemauan Ayu.

"Kalau sekarang saya benci karena dia keterlaluan, sudah banyak sampai jual rumah, toko, ruko yang tempat saya kenalan sama dia kejual. Rumah Denpasar kejual, mobil kejual. Kalau mau bantu, ada modal dikit saya usaha lagi," tuturnya.


Makin lama, Arya mulai kehabisan uang. Dia harus berutang ke bank dan menjual mobil hingga rumahnya di kawasan Denpasar, Bali. Dua tahun bersama, total harta Arya terkuras Rp 1,8 miliar. Arya akhirnya mempolisikan Ayu, dan ia kini duduk di kursi pesakitan.

"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana 'barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang' sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan," tuntut jaksa.

Sidang putusan akan digelar pada 1 April 2019 nanti.

detik.com
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6970,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8008,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4682,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Bikin Nyesek! Begini Curhat Ayu Poliandri yang Porotin Suami Miliaran Rupiah
Bikin Nyesek! Begini Curhat Ayu Poliandri yang Porotin Suami Miliaran Rupiah
https://1.bp.blogspot.com/-hdIiBZyGL1A/XKGkFFCd8fI/AAAAAAAAZUA/HegPzrRE6h0dWFAQ4Le1QF1ia05vL5L5gCLcBGAs/s1600/ayu2.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-hdIiBZyGL1A/XKGkFFCd8fI/AAAAAAAAZUA/HegPzrRE6h0dWFAQ4Le1QF1ia05vL5L5gCLcBGAs/s72-c/ayu2.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/04/bikin-nyesek-begini-curhat-ayu.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/04/bikin-nyesek-begini-curhat-ayu.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content