Ini Pertimbangan DKPP Pecat Ketua KPU Pariaman Gegara Makan Bareng Dahnil

Beritaterheboh.com - Ketua KPU Pariaman, Sumatera Barat, Abrar Azis dipecat lewat putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP)....


Beritaterheboh.com - Ketua KPU Pariaman, Sumatera Barat, Abrar Azis dipecat lewat putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Abrar Azis dipecat karena dinyatakan terbukti melanggar kode etik perilaku penyelenggara pemilu. 

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian tetap dari jabatan ketua kepada teradu (Abrar Azis) selalku Ketua KPU Kota Pariaman," demikian amar putusan DKPP yang dikutip dari laman DKPP, Rabu (10/4/2019).

Dalam putusan, dijelaskan Abrar Azis diproses di DKPP terkait temuan Bawaslu Kota Pariaman atas dugaan tidak netral karena makan malam bersama Dahnil Anzar Simanjuntak yang juga juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Pengadu melampirkan bukti screenshot foto yang diunggah oleh akun Facebook Valentino T. Teguh pada 22 Januari 2019 yang memperlihatkan Ketua KPU Pariaman sedang makan malam bersama Dahnil Anzar Simanjuntak di Rumah Makan Sambalado, Kecamatan Pariaman Selatan.

"Teradu selaku Ketua KPU Kota Pariaman mengakui telah melakukan pertemuan dan makan malam bersama Dahnil Anzar Simanjuntak. Teradu berdalih bahwa pertemuan tersebut tidak ada urusannya dengan politik dan murni spontanitas dalam menjalin tali silaturahmi dengan teman lama," begitu penjelasan pertimbangan putusan DKPP. 

Ketua KPU Pariaman Abrar Azis memang memiliki hubungan pertemanan lama saat menjadi Pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah sejak tahun 2010. Namun terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, Abrar Azis berinisiatif memfasilitasi pertemuan dan makan malam bersama Dahnil Anzar Simanjuntak. 



Selain itu Abrar Azis dalam putusan DKPP disebut tidak menyampaikan pertemuan dengan Dahnil kepada kolega KPU Kota Pariaman. Abrar Azis menurut DKPP justru menghubungi saksi Sepriadi yang menjadi pengurus Pemuda Muhammadiyah Kota Pariaman untuk turut serta dalam pertemuan bersama Dahnil.

"DKPP berpendapat bahwa tindakan Teradu selaku Ketua KPU Kota Pariaman dapat menimbulkan syakwasangka yang dapat menurunkan kredibilitas dan kemandirian KPU Kota Pariaman. Teradu seharusnya dapat menahan diri dan menolak memfasilitasi pertemuan dan makan malam dengan Dahnil Anzar Simanjuntak yang menjabat sebagai Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi," papar majelis DKPP.

DKPP menegaskan, sikap Abrar Azis memfasilitasi pertemuan dan makan malam dengan Dahnil Anzar Simanjutak tidak dapat dibenarkan menurut etika dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu. 

Seharusnya, Abrar Azis menurut DKPP menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap kredibilitas dan runtuhnya kepercayaan publik terhadap lembaga Penyelenggara Pemilu. 


"Lebih dari itu, Teradu selaku Ketua KPU Kota Pariaman seharusnya menghindari pertemuan yang dapat menimbulkan kesan publik adanya pemihakan kepada peserta Pemilu tertentu," kata majelis DKPP.

Atas pertimbangan itu, Abrar Azis dinyatakan melanggar prinsip mandiri dan proporsional sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8 huruf b, huruf d, huruf l juncto Pasal 14 huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Dengan demikian, pokok pengaduan Pengadu terbukti dan jawaban Teradu tidak meyakinkan DKPP.
(fdn/fjp/detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7016,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4694,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ini Pertimbangan DKPP Pecat Ketua KPU Pariaman Gegara Makan Bareng Dahnil
Ini Pertimbangan DKPP Pecat Ketua KPU Pariaman Gegara Makan Bareng Dahnil
https://2.bp.blogspot.com/-PRWoGzD1Zkg/XK3a23nLjfI/AAAAAAAAZpc/sagNGH-2Qes65w6TSPWw7AvkzF3Dg6mWACLcBGAs/s1600/va.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-PRWoGzD1Zkg/XK3a23nLjfI/AAAAAAAAZpc/sagNGH-2Qes65w6TSPWw7AvkzF3Dg6mWACLcBGAs/s72-c/va.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/04/ini-pertimbangan-dkpp-pecat-ketua-kpu.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/04/ini-pertimbangan-dkpp-pecat-ketua-kpu.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content