Beritaterheboh.com - Pria yang ditangkap polisi karena diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibawa ke Polda Me...
Beritaterheboh.com - Pria yang ditangkap polisi karena diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibawa ke Polda Metro Jaya. Pria yang diketahui bernama Hermawan Susanto itu terlihat dikawal polisi bersenjata laras panjang.
Dari pantauan, Minggu (12/5/2019), Hermawan tampak tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 15.15 WIB. Hermawan terlihat dikawal oleh 4 petugas bersenjata laras panjang. Sekitar 7 orang lainnya menyusul di belakang 4 petugas bersenjata tersebut.
Hermawan mengenakan jaket cokelat, peci hitam, dan celana panjang abu-abu. Hermawan juga mengenakan masker warna hijau.
Tidak satu kata pun yang terucap dari mulutHermawan, yang tangannya terikat. Selama digiring keDireskrimum Polda Metro Jaya,Hermawan menunduk.
Hermawan ditangkap pagi tadi pukul 08.00 WIB di Parung, Bogor. Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hermawan diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang viral beredar di media sosial.
Argo menambahkan, bila status tersangka sudah disematkan kepada Hermawan. Dia dijerat dengan Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE.(detik.com)
Dikawal Polisi Bersenjata, Pria Pengancam Jokowi Tiba di Polda Metrohttps://t.co/fzczcAw19h— Rizma Widiono (@RizmaWidiono) May 12, 2019
Terimakasih @DivHumas_Polri 👍🏻 pic.twitter.com/idybHOvbQP