Terbelit 2 Kasus, Kasus Video Hina NU Juga Ditangani Polda Sulteng. Begini Nasib Sugi Nur Raharja

Beritaterheboh.com -  Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) juga melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur atas...

Beritaterheboh.com -  Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) juga melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur atas dugaan menghina NU. Polda Sulteng melakukan penyelidikan laporan masyarakat terkait video Gus Nur di akun YouTube Munjiyat Channel, yang dinilai telah melakukan penyebaran ujaran kebencian terhadap NU.

"Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama kurang-lebih 10 (sepuluh) bulan, akhirnya tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur alias Cak Nur diserahkan kepada penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kamis (9/5) pagi," ujar Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/5/2019).

Gus Nur hari ini diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sulteng setelah panggilan pertama tersangka tidak menghadap karena kegiatan dakwah di luar Sulawesi. Hari ini Gus Nur didampingi pengacaranya, Chandra Purna Irawan, memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng.


Sebelum diserahkan ke JPU, Gus Nur terlebih dahulu diperiksa kesehatannya di ruang Biddokkes Polda Sulteng dan dianggap sehat dan layak menghadapi proses hukum selanjutnya. Penyidik Polda Sulteng juga telah menyerahkan berkas perkara tahap I ke Kejati Sulteng, dan hasil penelitian JPU sudah menyatakan lengkap (P-21).

"Maka untuk tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak kejaksaan dan hari ini penyidik, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka, menyerahkan ke jaksa," kata Didik.

"Bersama tersangka juga diserahkan barang bukti berupa 3 lembar screenshot channel YouTube Munjiyat, 1 buah VCD yang berisi video rekaman," lanjutnya.


Di kasus ini, Gus Nur dijerat Pasal 28 Ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda Rp 500 juta.

"Proses penyidikan terhadap Saudara Sugi Nur Raharja alias Gus Nur alias Cak Nur merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian karena adanya laporan dari masyarakat. Dan perlu kita tahu, negara kita adalah negara hukum dan semua orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum. Jadi tidak benar ini merupakan kriminalisasi ulama," ucap Didik.


Untuk diketahui, kasus video Gus Nur diduga menghina NU yang ditangani Polda Sulteng ini berawal dari laporan ke Polda Sulteng terkait unggahan akun YouTube bernama Munjiyat Channel yang dinilai telah melakukan penyebaran ujaran kebencian terhadap NU.

Sementara itu, kasus serupa ditangani Polda Jatim dan perkaranya kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Untuk kasus yang di Polda Jatim, Gus Nur dilaporkan koordinator Forum Pembela Kader Muda NU sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim. Laporan tersebut dilayangkan atas vlog Gus Nur di YouTube berjudul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog yang berdurasi 28 menit 25 detik tersebut dinilai menghina NU.
(nvl/fjp/detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6847,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7971,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4608,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Terbelit 2 Kasus, Kasus Video Hina NU Juga Ditangani Polda Sulteng. Begini Nasib Sugi Nur Raharja
Terbelit 2 Kasus, Kasus Video Hina NU Juga Ditangani Polda Sulteng. Begini Nasib Sugi Nur Raharja
https://3.bp.blogspot.com/-JdEoA2lSnc8/XNQzk1OQ8wI/AAAAAAAAa6k/SrljAi-2O-Ym6VdngkIVwnLU551B2-LJwCLcBGAs/s1600/caknur.jpeg
https://3.bp.blogspot.com/-JdEoA2lSnc8/XNQzk1OQ8wI/AAAAAAAAa6k/SrljAi-2O-Ym6VdngkIVwnLU551B2-LJwCLcBGAs/s72-c/caknur.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/05/terbelit-2-kasus-kasus-video-hina-nu.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/05/terbelit-2-kasus-kasus-video-hina-nu.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content