TKN Sebut 6 Kekeliruan dan Kontradiksi Rekomendasi Ijtima Ulama III. Yang Nomor 4 Sangat Janggal!

Beritaterheboh.com - Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Juri Ardiantoro menyebutkan enam kek...


Beritaterheboh.com - Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Juri Ardiantoro menyebutkan enam kekeliruan dan kontradiksi dalam lima rekomendasi yang dihasilkan oleh Ijtima Ulama III.

Menurut Juri, rekomendasi yang ditandatangani oleh oleh KH Abdul Rasyid Abdullah Assyafi'ie, Ustaz Yusuf Muhammad Martak, Ustaz Zaitul Rasmin, Ustaz Slamet Maarif, KH Shabri Lubis, dan Ustaz Bachtiar Nasir mengandung kekeliruan dan kontradiksi yang serius.

"Pertama, adalah soal representasi. Representasi siapa ulama itu berijtima. Jelas bukan representasi ulama mainstream Indonesia, bukan pula representasi umat. Ulama dan umat mana yang diwakili oleh mereka? Apalagi sebagaian besar yang hadir adalah timses pasangan 02," ujar Juri kepada Beritasatu.com, Rabu (1/5/2019).

Kedua, kata Juri, mempertanyakan alasan mereka dapat menyimpulkan telah terjadi kecurangan pemilu, apalagi sampai bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Kecurangan, kata dia, tidak boleh hanya berdasarkan asumsi, katanya-katanya atau berdasarkan informasi atau potongan informasi yang dinarasikan sebagai kecurangan.

"Sebut kecurangan harus berdasarkan fakta, data, kesaksian dan verifikasi, dan putusan dari lembaga yang sah dan kredibel," tandasnya.

Ketiga, kata Juri, bagaimana mereka menyimpulkan bahwa kecurangan hanya dilakukan oleh pendukung 01, sementara pendukung 02 tidak melakukan kecurangan. Dari data pengaduan yang diterima direktorat Hukum dan advokasi TKN, tutur Juri banyak sekali indikasi kecurangan juga dilakukan oleh pendukung pasangan 02 dan merugikan pasangan 01.

"Keempat, bagaimana bisa 'para ulama' itu lebih tahu tentang kecurangan ketimbang BPN (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno), sehingga mereka merekomendasikan kepada BPN untuk mengajukan keberatan hasil pemilu," kata dia.

Kelima, proses pemilu itu ada tahapan dan mekanisme yang sudah diatur baik oleh UU maupun peraturan KPU. Juri menegaskan KPU dan Bawaslu itu lembaga independen yang diberi kewenangan untuk melaksanakan tahapan pemilu, termasuk menghitung, merekap, dan menetapkan hasil pemilu secara mandiri, serta tidak dapat dipengaruhi dan diintervensi oleh siapapun. Apalagi hanya rekomendasi para ulama itu.

"Keenam, pihak 02 telah mendeklarasikan kemenangan lebih dari satu kali dengan angka meyakinkan, tetapi mengapa masih menyuarakan adanya kecurangan dan meminta diskualifikasi paslon 01. Jadi, kemenangan yang mereka telah deklarasikan itu artinya apa? Pura-pura atau membohongi rakyat?," pungkas Juri.(Beritasatu.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6980,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4687,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: TKN Sebut 6 Kekeliruan dan Kontradiksi Rekomendasi Ijtima Ulama III. Yang Nomor 4 Sangat Janggal!
TKN Sebut 6 Kekeliruan dan Kontradiksi Rekomendasi Ijtima Ulama III. Yang Nomor 4 Sangat Janggal!
https://1.bp.blogspot.com/-3899I4-Zsa4/XMqaJB6GtGI/AAAAAAAAahY/ktwPjcoPBngYXU-pjUu_aGUZi3p4_e2LwCLcBGAs/s1600/istima.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-3899I4-Zsa4/XMqaJB6GtGI/AAAAAAAAahY/ktwPjcoPBngYXU-pjUu_aGUZi3p4_e2LwCLcBGAs/s72-c/istima.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/05/tkn-sebut-6-kekeliruan-dan-kontradiksi.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/05/tkn-sebut-6-kekeliruan-dan-kontradiksi.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content