Dibully Soal Reklamasi, Anies Balik Tanya Ahok Soal Kontribusi Reklamasi 15%. Nah Loh?!

Beritaterheboh.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau menanggapi terlalu jauh soal kontribusi tambahan 15 persen bagi pengem...


Beritaterheboh.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau menanggapi terlalu jauh soal kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang pulau reklamasi. Dia melempar pertanyaan itu kepada mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengusulkan nilai kontribusi tambahan tersebut.


"Coba ditanyai, kenapa kok 15 (persen)? Kenapa kok nggak 17 persen? Kenapa nggak 22 persen? Apa dasarnya? Terus yang kedua, jelaskan juga, misalnya kenapa kok dulu gagal? Jangan salahkan yang sekarang," ujar Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2019).


"Anda tanya 15 persen kenapa? Karena dikatakan 15 persen. Pertanyaan saya, kenapa 15? Kita ini pemerintah. Kalau pemerintah itu bekerja dengan menggunakan rujukan. Itu pertanyaan saya. Jadi ketika Anda ngangkat soal 15 persen, justru tanyakan kepada yang menginisiasi dulu, mengapa 15? Kok tidak 17? Kok tidak 22 (persen)?" sebut Anies.


Baca juga: Anies Belum Bahas Kontribusi Tambahan dalam Penataan Reklamasi


Saat ditanya wartawan apakah akan kembali memasukkan kontribusi tambahan, Anies malah kembali bertanya soal alasan penetapan 15 persen. Dia menyebut sangat ingin tahu soal penetapan angka tersebut.


"Tidak tahu (akan memasukkan atau tidak). Justru saya malah ingin tahu sekarang, itu kenapa 15? Kenapa tidak 17? Kenapa tidak 22? Kenapa tidak 12? Itu jadi pertanyaan saya sekarang. Bantu menjelaskan," ujar Anies.


Anies pun menyebut kontribusi tambahan tidak ada dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah dan pengembang. PKS tersebut dikeluarkan saat Ahok menjabat.


"Kan ada PKS, perjanjian kerja sama. Kenapa nggak dibereskan dalam PKS? Pertanyaan saya pada yang kemarin (Ahok), menurut saya harus dijelaskan, kenapa 15%, kenapa itu tidak 17? Kenapa tidak 22? Kan itu harus jelas, bukan?" kata Anies.



Anies menjelaskan saat ini belum ada pembahasan kontribusi tambahan, termasuk pembahasan Raperda Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pantai-pantai Kecil (RZWP3K)

"Nggak, sekarang belum ada pembahasan ke sana, belum ada pembahasan soal revisi atas raperda itu, belum ada. Jadi memang belum dibahas. Belum ada pembahasan soal itu," ujar Anies.


Sebelumnya, Ahok mengungkit soal usulan kontribusi 15 persen dari NJOP kepada pengembang reklamasi. Ahok mengungkit hal tersebut lantaran pergub yang diterbitkan di eranya dijadikan Anies dasar menerbitkan IMB. 

"Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong, Pergub aku udah bisa untuk IMB reklamasi tanpa perlu perda lagi yang ada kewajiban 15 persen dari nilai NJOP dari pengembang untuk pembangunan DKI. Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI? Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketuk palu perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan?" ujar Ahok, Rabu (19/6).(detik.com)



Mengapa harus 15% dan mengapa gagal ini Jawabnya







 Soal kontribusi ini kembali menjadi pembahasan saat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengajukan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantura Jakarta kepada ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta pada November 2015. Ahok ingin mengajukan tambahan kontribusi bagi pengembang, bukan 5 persen, tapi menjadi 15 persen. Usulan pasal tersebut berbunyi:

Ayat 10
Tambahan kontribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf c diberikan dalam rangka:
a. revitalisasi kawasan Utara Jakarta; dan
b. revitalisasi daratan Jakarta secara keseluruhan.

Ayat 11
Tambahan kontribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (10) dihitung sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai NJOP total lahan yang dapat dijual tahun tambahan kontribusi tersebut dikenakan.

Apa alasan Ahok mengajukan tambahan kontribusi sebesar itu ke pengembang? Menurutnya, angka 5 persen terlalu kecil. Dana yang didapat dari 15 persen tambahan kontribusi akan dipakai untuk membangun apartemen bagi karyawan yang bekerja di pulau reklamasi.

"Makanya saya mau memperkuat perda, si pengembang wajib seluruh pulau reklamasi ikut sertifikat HPL atas nama DKI. Dari tanah yang bisa dijual, 5 persen harus kasih, fasum fasos 45 persen harus kasih, lalu apalagi dari penjualan tanah setiap tanah yang mereka jual, maka DKI mendapatkan 15 persen, dalam bentuk apa? Bisa buat (jalan) inspeksi, bisa buat bangun rumah susun, bangun jembatan. Macam-macam," jelas Ahok.

"15 Persen itu buat bangun apartemen, supaya karyawan-karyawan, pegawai-pegawai, yang tinggal di pulau, pulaunya jangan diisi orang kaya dong kan ada sopir, pembantu yang mau tinggal di mana? Masa mesti datang dari Bekasi, dari Depok? Makanya saya mau tambah kewajiban 15 persen dalam perda ini," jelas Ahok lagi.

Namun usulan Ahok ditolak DPRD melalui ketua Balegda M Taufik. Mereka mengusulkan agar angka kontribusi 15 persen tidak dicantumkan dalam raperda, tapi di peraturan gubernur. Namun tim dari eksekutif menolaknya. Setelah itu, muncul lagi usulan agar tambahan kontribusi dibuat dalam perjanjian kerjasama antara gubernur dengan pengembang sebesar 5 persen. 

Usulan ini kemudian dibawa ke Ahok dan direspons cukup keras dengan disposisi bertuliskan: 'Gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi!".detik.com


Videonya:

FULL - Ahok Beberkan Alasan Reklamasi di Sidang Kasus Suap



Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6847,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7971,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4608,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Dibully Soal Reklamasi, Anies Balik Tanya Ahok Soal Kontribusi Reklamasi 15%. Nah Loh?!
Dibully Soal Reklamasi, Anies Balik Tanya Ahok Soal Kontribusi Reklamasi 15%. Nah Loh?!
https://1.bp.blogspot.com/-39YTBtMq41c/XRNwK52RqHI/AAAAAAAAc1U/j9IAvB3Fwa8F9p2hA1xvRtXh_RIwfPcKwCLcBGAs/s1600/ANIS.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-39YTBtMq41c/XRNwK52RqHI/AAAAAAAAc1U/j9IAvB3Fwa8F9p2hA1xvRtXh_RIwfPcKwCLcBGAs/s72-c/ANIS.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/dibully-soal-reklamasi-anies-balik.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/dibully-soal-reklamasi-anies-balik.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content