Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyebar Berita Hoaks, Ini Pembelaan Rahmat Baequni

Beritaterheboh.com - Polisi menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka atas ceramahnya soal petugas KPPS meninggal dunia karena di...


Beritaterheboh.com - Polisi menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka atas ceramahnya soal petugas KPPS meninggal dunia karena diracun.

"Ada satu orang yang kita jadikan tersangka atas inisial RB," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (21/6/2019). 

Truno menuturkan polisi mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Rahmat sebagai tersangka. Kedua bukti tersebut yaitu print out transkrip ceramah dan rekaman video ceramah. 


"Kita juga sudah memeriksa empat orang saksi dan tiga orang saksi ahli," kata Truno. 
Baca juga: Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni

Menurut Truno, Rahmat ditetapkan sebagai tersangka diduga karena menyebarkan berita bohong atau hoaks. 

"Yang bersangkutan menyebut ada anggota KPPS meningal karena zat beracun dengan tujuan untuk tidak memberikan kesaksian di TPS. Ini merupakan suatu informasi bohong," kata Truno. 

Truno menuturkan Rahmat diamankan polisi di kediamannya di kawasan Arcamanik. Dia ditangkap pada Kamis (21/6/2019) malam pukul 23.00 WIB. 

"Tersangka diamankan di lokasi kediaman pelaku," kata Truno.


Soal Video 'KPPS Tewas Diracun', Rahmat Baequni: Bukan Saya yang Sebar


Jagad media sosial dibuat heboh oleh ceramah Rahmat Baequni yang menyebut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena diracun. Rahmat menyatakan ada orang lain yang menyebarkan video itu.

"Itu masih diselidiki kan. Dan yang tersebar di Instagram itu bukan punya saya," kata Rahmat Baequni kepada detikcom, Rabu (19/6/2019). 


Selain itu, Rahmat Baequni membantah tuduhan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi soal penyebar hoax. Pramono menyebut Rahmat Baequni menyebarkan hoax dengan bungkus ceramah. 

"Itu bukan saya yang merekam. Saya sudah sampaikan di ceramah itu, minta panitia untuk di-skip di bagian itu, karena ada informasi yang belum bisa dikonfirmasi. Tapi disyuting dan tersebar juga. Jadi bukan saya kan yang menyebar hoaks?" ujarnya. 

Sebelumnya, diketahui Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi merespons ceramah Rahmat Baequni yang menyebut petugas KPPS meninggal karena diracun. Pramono meminta polisi meminta klarifikasi kepada Rahmat.

"Bilang KPPS diracun untuk bungkam saksi kecurangan? Orang ini menyebar hoax dengan bungkus ceramah agama," cuit Pramono di akun Twitter-nya, @PramonoUtan, yang dikutip detikcom, Rabu (19/6).


Sementara itu, polisi tengah menyelidiki video penceramah Rahmat Baequni yang menyebut anggota KPPS meninggal karena diracun.(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7024,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4695,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyebar Berita Hoaks, Ini Pembelaan Rahmat Baequni
Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyebar Berita Hoaks, Ini Pembelaan Rahmat Baequni
https://1.bp.blogspot.com/-1ir-PnAkJNE/XQyhjTVfodI/AAAAAAAAcmk/qtbvnWEn5aUNsQRXDZZEj_CP6nGcA3l-QCLcBGAs/s1600/bake.webp
https://1.bp.blogspot.com/-1ir-PnAkJNE/XQyhjTVfodI/AAAAAAAAcmk/qtbvnWEn5aUNsQRXDZZEj_CP6nGcA3l-QCLcBGAs/s72-c/bake.webp
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/ditetapkan-sebagai-tersangka-penyebar.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/ditetapkan-sebagai-tersangka-penyebar.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content