Beritaterheboh.com - Polisi menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka atas ceramahnya soal petugas KPPS meninggal dunia karena di...
Beritaterheboh.com - Polisi menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka atas ceramahnya soal petugas KPPS meninggal dunia karena diracun.
"Ada satu orang yang kita jadikan tersangka atas inisial RB," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (21/6/2019).
Truno menuturkan polisi mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Rahmat sebagai tersangka. Kedua bukti tersebut yaitu print out transkrip ceramah dan rekaman video ceramah.
"Kita juga sudah memeriksa empat orang saksi dan tiga orang saksi ahli," kata Truno.
Baca juga: Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni
Menurut Truno, Rahmat ditetapkan sebagai tersangka diduga karena menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Yang bersangkutan menyebut ada anggota KPPS meningal karena zat beracun dengan tujuan untuk tidak memberikan kesaksian di TPS. Ini merupakan suatu informasi bohong," kata Truno.
Truno menuturkan Rahmat diamankan polisi di kediamannya di kawasan Arcamanik. Dia ditangkap pada Kamis (21/6/2019) malam pukul 23.00 WIB.
"Tersangka diamankan di lokasi kediaman pelaku," kata Truno.
Soal Video 'KPPS Tewas Diracun', Rahmat Baequni: Bukan Saya yang Sebar
Jagad media sosial dibuat heboh oleh ceramah Rahmat Baequni yang menyebut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena diracun. Rahmat menyatakan ada orang lain yang menyebarkan video itu.
"Itu masih diselidiki kan. Dan yang tersebar di Instagram itu bukan punya saya," kata Rahmat Baequni kepada detikcom, Rabu (19/6/2019).
Selain itu, Rahmat Baequni membantah tuduhan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi soal penyebar hoax. Pramono menyebut Rahmat Baequni menyebarkan hoax dengan bungkus ceramah.
"Itu bukan saya yang merekam. Saya sudah sampaikan di ceramah itu, minta panitia untuk di-skip di bagian itu, karena ada informasi yang belum bisa dikonfirmasi. Tapi disyuting dan tersebar juga. Jadi bukan saya kan yang menyebar hoaks?" ujarnya.
Sebelumnya, diketahui Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi merespons ceramah Rahmat Baequni yang menyebut petugas KPPS meninggal karena diracun. Pramono meminta polisi meminta klarifikasi kepada Rahmat.
"Bilang KPPS diracun untuk bungkam saksi kecurangan? Orang ini menyebar hoax dengan bungkus ceramah agama," cuit Pramono di akun Twitter-nya, @PramonoUtan, yang dikutip detikcom, Rabu (19/6).
Sementara itu, polisi tengah menyelidiki video penceramah Rahmat Baequni yang menyebut anggota KPPS meninggal karena diracun.(detik.com)
Ini tuduhan yg serius. Menurut si Rahmad "segitiga" Baequni ini banyaknya anggota KPPS yg meninggal karena diracun.— IG: narkosun (@narkosun) June 17, 2019
Mohon @KPU_ID jika ini fitnah agar dilaporkan untuk diproses hukum.
Orang ini makin ngawur, sring melakukan pembodohan ke publik. Tlng atensinya @DivHumas_Polri pic.twitter.com/S4ZcZamPch