Beritaterheboh.com - Ahli yang dihadirkan KPU dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Marsudi Wahyu Kisworo, ditantang tim hu...
Beritaterheboh.com - Ahli yang dihadirkan KPU dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Marsudi Wahyu Kisworo, ditantang tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membuktikan keahliannya. Apa jawaban ahli dari KPU itu?
Bermula dari tim hukum Prabowo-Sandiaga, Zulfadli, yang menyebutkan sebelumnya muncul dugaan adanya pemilih di bawah umur pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dia pun meminta Prof Marsudi membuktikannya saat itu juga.
"Jadi dengan segala hormat, Pak, saya tidak ada konteks atau urusan dengan para pemilih," kata Prof Marsudi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Prof Marsudi memang sedari awal menyatakan diri sebagai ahli yang mengarsiteki Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Sedangkan urusan data yang dimasukkan, disebut Prof Marsudi, bukanlah kewenangannya.
"Berarti keahlian dari ahli tidak sampai men-detect bahwa ini pemilih di bawah umur?" ucap Zulfadli lagi.
"Kalau saya ditugaskan, bisa Pak, mudah. Saya sebagai pakar sekuriti saya selalu mengatakan sistem apa pun bisa saya jebol, bahkan tadi saya bercanda saya nggak perlu tanya password WiFi MK saya bisa tembus saja, tapi nanti ditangkap sama para hakim kan," jawab Prof Marsudi.
"Tapi saya kan tidak ditugaskan untuk itu, Pak," imbuhnya.
"Kalau kami minta di persidangan ini dengan komputer di depan ahli, bisa nggak Saudara Ahli menunjukkan keahlian Saudara mengenai inventarisir...," tanya Zulfadli lagi.
Prof Marsudi pun mengaku bisa meski membutuhkan waktu 2-3 hari karena harus membuat programnya lebih dulu. Dia pun mengaku harus meminta izin ke KPU karena hal tersebut bukan kewenangannya.
Hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna pun menengahi. Dia menyebut keahlian Prof Marsudi yang disampaikan dalam deskripsi sebelum persidangan terkait dengan mendesain situng.
"Memang hari ini ahli tidak ditugaskan menerangkan itu. Maaf, saya harus meluruskan ini karena sesuai diterangkan," sebut Palguna sebagaimana dilansir dari detik.com
Skak Tim Hukum Prabowo
Prof Marsudi Wahyu Kisworo rupanya sangat menguasai bidang yang ditugaskan KPU sebagai saksi ahli sehingga ditanya berbagai persoalan beliau bisa menjawab sesuai dengan kapasitas tugasnya.
Satu hal menarik disaat tim hukum Prabowo meminta penjelasan mengenai perbedaan situng yang 73ribu, Prof Marsudi malah balik bertanya kepada Tim Prabowo karena merasa kurang jelas datanya.
Namun rupanya Tim Prabowo tak bisa menjawab pertanyaan Prof. Marsudi sehingga menyudahi sesi tanya jawab.
Tak pelak, bagian ini menjadi bahan cuitan warganet
Stand up comedy hari ini :— Were Fox (@werefox2019) June 20, 2019
🙎♂: sdr ahli, bgmn pendapat anda ttg info kesalahan situng sebanyak 73.000?
👨🎓 : maaf, kami bicara berdasarkan data. Yg kami sebut adalah kesalahan 5.000 di tgl 25 april. Data 73.000 itu tgl berapa?
🙎♂ : sekian dari saya. Terima kasih
🤣
Langsung menyudahi sesi nya.. 🤣🤣🤣— Were Fox (@werefox2019) June 20, 2019
Videonya mulai menit ke 2.33.38 sampai 2.34.44