Kocak! KPU Sindir Saksi 02 Tahanan Kota Gegara Pakai Kacamata Gaya

Beritaterheboh.com -  Salah seorang saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Rahmadsyah, dalam sidang di Mahkamah K...


Beritaterheboh.com -  Salah seorang saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Rahmadsyah, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata seorang tahanan kota. KPU pun turut menyindir saksi itu.

"Kalau hakim, silakan hakim mau mempercayai atau tidak (kesaksian Rahmadsyah). Bagi kami sudah meragukan, ngomongnya dipelan-pelanin, pakai kacamata hitam. Kami sudah mau tanya itu kacamata minus atau gaya, cuma kami nggak tega," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari usai persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).


"Ketika ditanya hakim, ternyata kacamata gaya dan untuk menghindari publikasi bahwa statusnya sebagai tahanan kota. Bahwa kemudian orang tahanan kota dijadikan saksi kualitasnya seperti apa ya tergantung yang mengajukan bisa dinilai publik," imbuh Hasyim.

Namun perihal itu salah seorang pengacara Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid, enggan berkomentar. Dia menyerahkan pertanyaan itu pada Rahmadsyah langsung.

"Kalau soal status mereka soal lain tanyakan kepada yang bersangkutan," kata Luthfi sebelumnya.

Rahmadsyah sebelumnya dihadirkan sebagai saksi pada persidangan, Rabu (19/6) kemarin. Pada saat itu hakim konstitusi Saldi Isra sempat menyinggung soal kacamata Rahmadsyah.

"Padahal saya punya waktu juga untuk memuji kacamatanya Pak Rahmadsyah ini, malam-malam begini masih pakai kacamata hitam, ini kan luar biasa juga gitu," ucap Saldi pada sidang kemarin.


Setelahnya pun hakim konstitusi Aswanto meminta Rahmadsyah mencopot kacamatanya itu. Rahmadsyah akhirnya melepas kacamatanya setelah diminta hakim.

"Kacamata saudara itu kacamata ukuran atau kacamata hiasan? Kalau hiasan dibuka," kata Aswanto.

Sebelumnya diberitakan bila Rahmadsyah berstatus sebagai tahanan kota kasus ujaran kebencian yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Sumatera Utara (Sumut). Proses persidangan pada Rahmadsyah itu masih berlangsung. Dia didakwa Pasal 14 ayat (1) dari UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. PN Kisaran telah membuat putusan sela pada 28 Mei 2019 dan tetap melanjutkan perkara tersebut ke pokok perkara.(detik.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4700,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Kocak! KPU Sindir Saksi 02 Tahanan Kota Gegara Pakai Kacamata Gaya
Kocak! KPU Sindir Saksi 02 Tahanan Kota Gegara Pakai Kacamata Gaya
https://1.bp.blogspot.com/-QQQHvjJomSA/XQt2nRgD9cI/AAAAAAAAcjc/0CufTD8ZMsogQE_tZi4QzmmZ-TpAtGmjQCLcBGAs/s1600/kpu.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-QQQHvjJomSA/XQt2nRgD9cI/AAAAAAAAcjc/0CufTD8ZMsogQE_tZi4QzmmZ-TpAtGmjQCLcBGAs/s72-c/kpu.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/kocak-kpu-sindir-saksi-02-tahanan-kota.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/kocak-kpu-sindir-saksi-02-tahanan-kota.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content