Momen MK Tepis Dalil 02: Narasi dengan Bukti Tak Sinkron

Beritaterheboh.com -  Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelangga...


Beritaterheboh.com -  Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK.

Salah satu dalil pelanggaran yaitu tentang adanya oknum PPK bersama oknum keamanan berbaju Polri memasuki suatu ruangan berisi berkas. Tentang dalil itu, hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna tim 02 tidak dapat membuktikan apa yang terjadi.

"Terhadap dalil pemohon yang sudah dijawab oleh termohon, menurut mahkamah, setelah mencermati dengan saksama, mahkamah tidak mendapatkan keyakinan sebab dalil a quo tidak didukung dengan fakta sebagaimana yang ada di dalam gambar tersebut," kata Palguna dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Selain itu tim 02 juga mengajukan video dengan narasi adanya orang tak dikenal membawa formulir C1 menggunakan mobil yang diduga melakukan pelanggaran. Lagi-lagi, video bernarasi pelanggaran itu tidak terbukti.

"Bahwa terkait dalil pemohon, Bawaslu menerangkan orang yang berada di mobil sebenarnya adalah ketua dan anggota panwaslu Kecamatan Duren Sawit yang membawa salinan formulir C1 milik Panwaslu Kecamatan Duren Sawit dan akan diserahkan ke Bawaslu Jakarta Timur," ucap Palguna.



Palguna mengatakan Bawaslu membuktikan kesalahpahaman itu telah diselesaikan dengan tim kampanye 02. Atas hal itu, MK disebut Palguna, menyatakan permasalahan itu sudah selesai sehingga dalil yang dikemukakan tim 02 sudah mendapatkan penyelesaian.

Peristiwa lain yang diajukan tim 02 yaitu rekaman video dengan narasi Ketua KPPS mencoblos sejumlah kertas suara di bilik suara di salah satu TPS di Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Palguna menyebut KPU tidak dapat memberikan tanggapan pada dalil itu karena tim 02 tidak menyebutkan detail peristiwanya.

Namun rupanya setelah dicek, MK disebut Palguna menemukan bila rekaman video itu bukanlah kejadian di Nias melainkan di Boyolali, Jawa Tengah. MK pun menyatakan tim 02 tidak cermat menyusun dalil dengan bukti yang dihadirkan.

"Bahwa menurut mahkamah setelah mencermati bukti video, ternyata alat bukti a quo bukanlah peristiwa pencoblosan yang dilakukan di Kabupaten Nias melainkan Boyolali, dengan demikian menurut termohon dalil pemohon tersebut tidak didukung bukti yang relevan dengan substansi yang didalilkan dan hal demikian disebabkan ketidakcermatan pemohon dalam menyinkronkan antara dalil a quo dengan bukti," kata Palguna.(detik.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6980,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4686,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Momen MK Tepis Dalil 02: Narasi dengan Bukti Tak Sinkron
Momen MK Tepis Dalil 02: Narasi dengan Bukti Tak Sinkron
https://1.bp.blogspot.com/-5JTdNETCjsc/XRSLD2uK1UI/AAAAAAAAc4I/j84zryQHSDUBxlBYlwjocVtJK2JtCtRkACLcBGAs/s1600/maj.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-5JTdNETCjsc/XRSLD2uK1UI/AAAAAAAAc4I/j84zryQHSDUBxlBYlwjocVtJK2JtCtRkACLcBGAs/s72-c/maj.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/momen-mk-tepis-dalil-02-narasi-dengan.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/momen-mk-tepis-dalil-02-narasi-dengan.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content