Momen Saat MK Anggap Prabowo-Sandi Tak Dapat Buktikan Klaim Menang 52%

Beritaterheboh.com -  Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap dalil gugatan Prabowo-Sandiaga yang mengklaim menang 52% tidak beralasan. Klaim...


Beritaterheboh.com -  Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap dalil gugatan Prabowo-Sandiaga yang mengklaim menang 52% tidak beralasan. Klaim itu tidak dapat dibuktikan. 

"Pemohon mendalilkan berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki pemohon, perolehan suara pemohon adalah 68.650.239 atau 52 persen," kata hakim MK, Arief Hidayat saat sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Kamis (27/6/2019). 

Prabowo-Sandiaga mengklaim ada perbedaan hasil suara yang sebenarnya dan dengan versi KPU. Berdasarkan versi KPU, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara sementara Prabowo-Sandiaga 68.650.239.



Dalam jawabannya, KPU menyatakan dalil gugatan Prabowo-Sandiaga tidak benar dan tidak berdasar hukum karena yang benar adalah hasil rekapitulasi tingkat nasional dari KPU. KPU menilai Prabowo-Sandi tidak bisa menguraikan perolehan suara tiap provinsi, kota, dan kecamatan. Sementara itu, perolehan suara versi KPU berdasarkan rekapitulasi berjenjang yang dihadiri saksi dari kedua pasangan calon. 

"Dalil pemohon yang tidak merujuk kepada perolehan suara pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan adalah dalil yang tidak benar dan tidak berdasar," ucap Arief membacakan tanggapan KPU. 

Sementara itu, pihak Jokowi-Ma'ruf menilai Prabowo-Sandi tidak bisa menunjukkan di mana saja suara 01 berkurang. Prabowo-Sandi juga dianggap tidak bisa menunjukkan di mana letak kesalahan sehingga ada perbedaan penghitungan suara. 

"Pemohon mendalilkan suara pihak terkait di Sumsel berjumlah 0 suara, suatu hal yang di luar akal sehat," kata Arief membacakan tanggapan pihak terkait. 



Dalam pendapatnya, MK melihat bahwa perbedaan klaim Prabowo itu ada pada suara Jokowi-Ma'ruf berjumlah 63.573.169 suara namun ditetapkan KPU sebesar 85.607.362 suara. Sementara itu, suara Prabowo-Sandiaga versi KPU dan versi 02 sama. 

"Dengan demikian yang didalilkan sebenarnya adalah penambahan terhadap suara piak terkait, bukan perbedaan suara pemohon," kata Arief. 

Terkait dalil tersebut, MK melihat Prabowo-Sandiaga ternyata tidak melampirkan bukti rekapitulasi yang lengkap untuk 34 provinsi. Untuk provinsi yang bukti rekapitulasinya dilampirkan, form C1 nya ternyata tidak lengkap untuk semua TPS. 

"Sebagian besar C1 adalah hasil foto atau pindai scan hasil C1 yang tidak diuraikan dengan jelas mengenai sumbernya dan bukan salinan C1 resmi yang diberikan ke saksi pemohon di TPS," paparnya. 



Arief mengatakan Prabowo-Sandiaga juga tidak menguraikan ada atau tidaknya koreksi C1 atau keberatan dari saksi pemohon saat rekapitulasi suara berjenjang. 

Hakim MK menilai dalil gugatan Prabowo-Sandi merupakan dalil yang tidak lengkap dan tidak jelas karena tidak secara khusus menunjukkan di mana perbedaan hasil suara tersebut. Prabowo-Sandi juga tidak membuktikan dengan alat bukti yang cukup untuk meyakinkan mahkamah bahwa hasil penghitungan menurut pemohon itu merupakan hasil penghitungan yang benar.

"Bukti pemohon tidak dapat membuktikan hasil penghitungan berdasarkan formulir rekapitulasi yang sah untuk seluruh TPS," ucap Arief. 

"Mahkamah berpendapat dalil pemohon a quo permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum," pungkasnya.
(imk/fdn/detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6984,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4689,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Momen Saat MK Anggap Prabowo-Sandi Tak Dapat Buktikan Klaim Menang 52%
Momen Saat MK Anggap Prabowo-Sandi Tak Dapat Buktikan Klaim Menang 52%
https://1.bp.blogspot.com/-cczsXgksRzg/XRSjV4Sp3tI/AAAAAAAAc4k/yJa_9pLCM7Qtybo2AqlyrOW2mf6fz70cQCLcBGAs/s1600/mom.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-cczsXgksRzg/XRSjV4Sp3tI/AAAAAAAAc4k/yJa_9pLCM7Qtybo2AqlyrOW2mf6fz70cQCLcBGAs/s72-c/mom.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/momen-saat-mk-anggap-prabowo-sandi-tak.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/momen-saat-mk-anggap-prabowo-sandi-tak.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content