Beritaterheboh.com - Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo mengungkapkan, pihaknya berupaya menceg...
Beritaterheboh.com - Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo mengungkapkan, pihaknya berupaya mencegah potensi munculnya ancaman terhadap seluruh saksi yang diajukan pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Nicholay, pada sidang sengketa hasil Pilpres 2014 lalu, banyak saksi yang tidak bersedia hadir karena mengaku menerima ancaman dan tekanan.
Saat itu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Radjasa menggugat hasil pemilu yang dimenangkan rivalnya, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Perihal masalah saksi-saksi, kenapa minta ke MK untuk memberikan perlindungan saksi.
Pada tahun 2014 lalu, banyak saksi-saksi yang tidak dapat dan bersedia hadir karena memang berada di bawah ancaman dan tekanan," ujar Nicholay dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Dengan demikian, lanjut Nicholay, belajar dari Pilpres 2014, tim hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan perlindungan saksi.
Namun, Nicholay mengaku saat ini belum ada ancaman atau tekanan yang diterima para saksi pasangan Prabowo-Sandiaga.
Ia mengatakan, permohonan perlindungan saksi merupakan bentuk antisipasi agar ancaman pada Pilpres 2014 tidak terulang.
"Sehingga mau tidak mau pada 2019 ini kami harus menempuh langkah hukum untuk menjamin keberadaan saksi-saksi," kata Nicholay.
"Ini kan pencegahan. Istilahnya deteksi dini untuk menghindari ancaman dan tekanan terjadi saat ini," ucapnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap saksinya dalam sidang sengketa pemilu di MK.
Namun, LPSK ternyata tidak bisa memberi perlindungan tersebut dengan alasan terbentur undang-undang.
Ketua tim hukum, Bambang Widjojanto, akan mengirimkan surat kepada MK, meminta agar hakim mahkamah memerintahkan LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan.
Pilpres 2014 MK membatasi saksi kedua pihak hanya 17 orang. Sehingga saksi prabowo-hatta yg katanya 1500 hanya diajukan 25. Jokowi-JK juga 25 saksi.— makLambeTurah#AsalBukanPrabowo (@makLambeTurah) June 17, 2019
JADI INI TUDUHAN KEJI @Dahnilanzar https://t.co/jljE580gXQ
FAKTANYA DARI 1500 SAKSI, PRABOWO-HATTA MENGAJUKAN 25 SAKSI, ITU KARENA PERMINTAAN MK, BUKAN KARENA DALAM KEADAAN TERANCAM.
Link berita tahun 2014:— makLambeTurah#AsalBukanPrabowo (@makLambeTurah) June 17, 2019
Jangan lupa makanan MLT itu link berita, jadi walo sudah lama, mak pasti INGAT @Dahnilanzar JANGAN SUKA MENUDUH!https://t.co/rtAuTfoycI
MK Batasi Jumlah Saksi Prabowo-Sandi 17 Orang— makLambeTurah#AsalBukanPrabowo (@makLambeTurah) June 17, 2019
JADI DARI MK yang membatasi bukan karena ancaman, kalian jangan bikin fitnah @Dahnilanzar https://t.co/TIXsdFpQUM
saksi Jokowi-JK juga 25, saksi prabowo-hatta 25— makLambeTurah#AsalBukanPrabowo (@makLambeTurah) June 17, 2019
semua dibatasi MK bukan karena ada ancaman!!
GEROMBOLAN TUKANG FITNAH KALIAN!https://t.co/wit5pZy4qp