Ngeri-ngeri Sedap! Polisi Sita Buku Tabungan dan Rekening Koran Habil Marati

Beritaterheboh.com - Polisi menyita buku tabungan dan rekening koran milik Habil Marati, politikus PPP yang memberikan uang kepada Kivlan...


Beritaterheboh.com - Polisi menyita buku tabungan dan rekening koran milik Habil Marati, politikus PPP yang memberikan uang kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api. Senjata tersebut diketahui akan digunakan untuk mengeksekusi empat pejabat negara, yaitu Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Staf Khusus Presiden Gories Mere, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya.

"Dari beliau, kita amankan satu unit handphone dan juga buku tabungan dan rekening koran yang sedang kita dalami," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).


Asep menuturkan polisi masih memeriksa Habil Marati saat ini. Polisi juga mendalami siapa saja yang terlibat pendanaan pengadaan senjata tajam ilegal selain Habil Marati.

"(Orang-orang yang terlibat dalam pendanaan) itu sedang didalami. Sekali lagi, apa yang sudah disampaikan adalah indikasi penyedia dana. Untuk itu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Asep.


Dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6), disebutkan bahwa Habil Marati diketahui memberikan uang SGD 15 ribu kepada Kivlan Zen. Duit ini kemudian diserahkan kepada tersangka H Kurniawan alias Iwan untuk membeli senjata.

Polisi menyebut Habil Marati juga memberikan uang Rp 60 juta kepada tersangka H Kurniawan alias Iwan untuk dana operasional.


Habil Marati sendiri sudah ditangkap di kediamannya pada 29 Mei lalu. PPP, partai yang menaungi Habil, mempersilakan polisi untuk memproses hukum calegnya tersebut. PPP menyatakan sudah mencoba menghubungi Habil tapi belum mendapatkan jawaban.

"Kami mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan melalui telepon yang ada pada kami, tetapi belum bisa tersambung. Prinsipnya, bagi PPP, jangankan kader PPP, siapa saja, termasuk kader PPP, yang diduga melakukan suatu perbuatan pidana ya silakan diselidik dan disidik dan dilakukan proses hukum ya," kata Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Arsul menegaskan posisi semua orang sama di hadapan hukum dan meminta agar tidak sungkan memproses hukum kadernya meskipun PPP merupakan bagian dari koalisi pemerintah. Arsul akan melihat perkembangan kasus ini dan tak menutup kemungkinan akan memecat Habil.(detik.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4697,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ngeri-ngeri Sedap! Polisi Sita Buku Tabungan dan Rekening Koran Habil Marati
Ngeri-ngeri Sedap! Polisi Sita Buku Tabungan dan Rekening Koran Habil Marati
https://1.bp.blogspot.com/-TVHyPf2GRww/XQDtowWVlJI/AAAAAAAAcQw/_tGB_NIIwzMLBSDJ9G2pIDm8AbqQxF5hACLcBGAs/s1600/habil.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-TVHyPf2GRww/XQDtowWVlJI/AAAAAAAAcQw/_tGB_NIIwzMLBSDJ9G2pIDm8AbqQxF5hACLcBGAs/s72-c/habil.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/ngeri-ngeri-sedap-polisi-sita-buku.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/ngeri-ngeri-sedap-polisi-sita-buku.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content