Pakar Hukum Sebut Bambang Widjojanto Bisa Rusak Citra Peradilan, Lantaran.....

Beritaterheboh.com - Posisi Bambang Widjojanto sebagai pengacara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019 d...


Beritaterheboh.com - Posisi Bambang Widjojanto sebagai pengacara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019 dinilai bisa merusak citra peradilan di Indonesia karena BW dianggap telah melanggar kode etik advokat.


Pakar hukum tata negara Universitas Udayana Jimmy Usfunan menilai BW tidak bisa bisa beracara ketika masih menjabat sebagai pejabat pemerintah. BW menjabat sebagai anggota TGUPP Jakarta dan menerima gaji puluhan juta rupiah setiap bulan

Ia berkata hal itu sebagaimana aturan dalam UU Advokat dan Kode Etik Advokat.

“Memang dalam konteks ini kan kalau kita lihat di UU Advokat dan kemudian kode etik di advokat sendiri mengatakan bahwa orang atau advokat yang sedang menjabat sebagai pegawai atau pejabat dalam pemerintahan dia tidak boleh beracara,” ujar Jimmy saat dihubungi, Jumat (14/6).

“Dalam konteks dan etika yang harus dipegang oleh pengacara yang terikat pada kode itu sendiri,” ujarnya menambahkan.

Terkait dengan persoalan itu, Jimmy menilai pihak yang melaporkan BW ke Peradi tidak bisa dituding untuk menghalangi kegiatan BW membela Prabowo-Sandi. Namun, ia melihat pelaporan itu sebagai upaya penegakan etika profesi advokat yang ada di dalam aturan.

Lebih lanjut, Jimmy menilai persoalan yang melilit BW bukan hanya terkait jabatan. Ia berkata pernyataan BW terkait MK sebagai bagian dari rezim korup jika menolak dalil permohonan Prabowo-Sandi juga merupakan persoalan.

Ia menilai BW keliru karena meneptakan dirinya sendiri sebagai pihak yang paling bersih dan antikorupsi. Sikap itu, lanjutnya, berbahaya jika ditiru oleh advokat lain.

“Nah kalau itu yang terjadi maka citra dunia peradilan, citra pemikiran masyarakat semakin tidak baik lagi kepada pengadilan. Padahal di satu sisi Indonesia ini negara hukum di mana persoalan-persoalan hukum harus diselesaikan di pengadilan,” ujar Jimmy.

“Ketika orang sekelas BW mengatakan seperti itu maka sama saja mengajarkan masyarakat mulai tidak mmpercayai mekanisme-mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.


Peradi Lakukan Pemeiksaan

Jimmy menyarankan Peradi melakukan pemeriksaan terhadap BW. Ia juga menyarankan Peradi melihat dampak yang terjadi dalam mengambil keputusan terhadap BW.

Peradi, kata dia, jangan mengambil keputusan yang nantinya dapat merendahkan kode etik advokat.

“Kalau semua advokat berargumen seperti itu di pengadilan-pengadilan negeri ‘pokoknya kalau hakim tidak mengikuti dalil kami, hakim semua rusak’ nah itu kan rusak negara ini kalau semua menggunakan pemikiran seperti itu. Oleh karena itu Peradi harus mengambil sikap ini persoalan etika dari pernyataan itu supaya tidak diikuti advokat-advokat lain,” ujar Jimmy.

“Yang kedua persoalan dari kode etik profesi tadi terkait kelayakan dari seorang yang masih menjadi bagian dari pemerintah tapi kemudian dia beracara padalah itu kan seharusnya tidak bisa,” ujarnya.(wartaekonomi.co)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7024,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4695,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Pakar Hukum Sebut Bambang Widjojanto Bisa Rusak Citra Peradilan, Lantaran.....
Pakar Hukum Sebut Bambang Widjojanto Bisa Rusak Citra Peradilan, Lantaran.....
https://1.bp.blogspot.com/-UeZzHXpJbfo/XQXf0nFSWeI/AAAAAAAAcZ0/jgigLbZQ3Pk3smRYahVoLCRafwjfQxU_ACLcBGAs/s640/we.webp
https://1.bp.blogspot.com/-UeZzHXpJbfo/XQXf0nFSWeI/AAAAAAAAcZ0/jgigLbZQ3Pk3smRYahVoLCRafwjfQxU_ACLcBGAs/s72-c/we.webp
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/pakar-hukum-sebut-bambang-widjojanto.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/pakar-hukum-sebut-bambang-widjojanto.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content