Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi Kantongi IMB, Anies Baswedan Dibully Warganet

Beritaterheboh.com - Pemprov DKI Jakarta secara diam-diam menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi 409 rumah mewah dan 212 rumah k...


Beritaterheboh.com - Pemprov DKI Jakarta secara diam-diam menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi 409 rumah mewah dan 212 rumah kantor (rukan) di lahan reklamasi Pulau C dan D.

Padahal Perda yang mengatur zonasi pulau belum disahkan DPRD. Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Gubernur Anies Baswedan mencabut IMB. Sebab, bila dipaksakan maka bakal menjadi preseden buruk.

Apalagi, dalam penerbitan IMB ditenggarai, pengembang tidak dikenai denda. Bila mengacu kepada Perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) maka bangunan yang berdiri tanpa IMB wajib dibongkar atau dikenakan denda karena mendirikan bangunan mendahului perizinan.

“Ini contoh buruk bagi penegakkan perda. Jika warga biasa mendirikan rumah tanpa IMB, baru mengangkut pasir saja diikuti terus dan bila sudah ada sedikit bangunan langsung dihentikan bahkan dibongkar. Tapi, ratusan bangunan mewah di pulau reklamasi, kok diterbitkan izin. Padahal dasar hukumnya belum ada,” kata Laode Jumaidin, Ketua Forum Warga Peduli Jalarta, Senin (10/6/2019).

Menurut Laode, sebaiknya, Pemprov DKI Jakarta menuntaskan terlebih dahulu Perda tentang Peraturan Zonasi Pulau. “Intinya, IMB yang diterbitkan jelas cacat hukum. Yang jelas Pemprov DKI Jakarta dirugikan karena tidak dikenakan denda. Bila dihitung jumlah bangunan dengan luasannya, nilai denda mencapai ratusan miliar,” imbuhnya.

Dari data di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), perizinan sudah diproses sejak Desember 2018. “Pejabat DPM PTSP mengakui memproses izinnya,” kata Laode.

Petugas memasang spanduk segel di Pulau D

MENYEGEL BANGUNAN

M Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta , berjanji segera memanggil Kepala Dinas DPM PTSP menyangkut penerbitan IMB bangunan Pulau C dan D. Sebab, Gubernur Anies Baswedan telah menyegel bangunan pulau tersebut.

“Kami akan memanggil pihak PTSP untuk mempertanyakan masalah itu. Kenapa bisa IMB diterbitkan di Pulau C dan D,” tegas Syarif.

AKAN DICEK

Benny Agus Candra, Kepala Dinas DPM PTSP DKI Jakarta, mengatakan akan mengecek terlebih dahulu masalah tersebut ke anak buahnya.

Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan mencabut perizinan 13 dari 17 Pulau Reklamasi. Namun empat pulau dilanjutkan, tetapi pengelolaannya diambilalih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Jakpro.


Sedangkan Pulau C, D (pemegang izin perusahaan swasta besar), G (PT Muara Wisesa Samudra), dan N (PT Pelindo II) izinnya tidak dicabut lantaran sudah terlanjur dibangun.

Saat itu, Anies mengatakan, pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Namun ia tidak merinci bentuk pemanfaatannya.

Nasib keempat pulau itu akan ditentukan oleh Perdan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Perda itu juga akan mengatur soal pemulihan wilayah Teluk Jakarta, terutama pada aspek perbaikan kualitas air sungai, pelayanan air bersih, pengelolaan limbah, dan antisipasi penurunan tanah.

Sesuai dengan informasi, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Jakarta, saat ini tengah mengevaluasi terhadap rencanan detil tata ruang. Ditargetkan, evaluasi tuntas pada 2019 ini.

Sedangkan menyangkut zonasi empat pulau reklamasi sudah tuntas, tinggal menunggu pembahasan dan pengesahan DPRD. Direncanakan, pengesahan Perda Zonasi Pulau Reklamasi bersamaan dengan pengesahan Perda RDTR. (john)poskotanews.com






Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6847,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7972,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4608,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi Kantongi IMB, Anies Baswedan Dibully Warganet
Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi Kantongi IMB, Anies Baswedan Dibully Warganet
https://1.bp.blogspot.com/-ZtGvUTmtrXw/XQBpbeGKIiI/AAAAAAAAcP8/0IA8FpC6XmMTguyEzYqrBF-eG7DGc0NeACLcBGAs/s1600/anis.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-ZtGvUTmtrXw/XQBpbeGKIiI/AAAAAAAAcP8/0IA8FpC6XmMTguyEzYqrBF-eG7DGc0NeACLcBGAs/s72-c/anis.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/ratusan-bangunan-di-pulau-reklamasi.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/ratusan-bangunan-di-pulau-reklamasi.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content