Terserang Flu, Kuasa Hukum Kivlan Zen Ingin Penangguhan Penahanan. Begini Katanya

Beritaterheboh.com - Pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro mengatakan kliennya sedang mengalami flu berat. Kivlan saat ini ditahan di Ru...


Beritaterheboh.com - Pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro mengatakan kliennya sedang mengalami flu berat. Kivlan saat ini ditahan di Rutan POM DAM Jaya Guntur selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Djuju mengaku terakhir kali bertemu dengan Kivlan pada Kamis (30/5) malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB.

"Usia beliau kan sudah cukup tua, 83 tahun jadi dampak dari pemeriksaan yang berturut-turut ini yang melewati waktu normal, berdampak pada kondisi beliau flu berat, di samping ada darah tinggi, ada kolestrol gitu lah," tutur Djuju kepada CNNIndonesia.com, Jumat (31/5).


Kivlan memang menjalani rangkaian pemeriksaan yang cukup panjang. Dia diperiksa sejak Rabu (29/5) pagi terkait dua kasus yakni dugaan makar dan kepemilikan senjata secara ilegal.

Pada Rabu pagi Kivlan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar di Bareskrim Polri. Setelahnya, Kivlan lanjut menjalani pemeriksaan kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal di Polda Metro Jaya, hingga Kamis dini hari.

Djuju mengatakan meski kliennya terserang flu, secara keseluruhan kondisinya masih baik.

"Secara keseluruhan, overall, masih oke, masih baiklah, kurang istirahat," ujarnya.

Djuju menyampaikan pihaknya juga bakal mengajukan penangguhan penahanan terhadap Kivlan. Saat ini, kata Djuju, pihaknya tengah menyiapkan penangguhan penahanan itu.
Untuk penjaminnya, disampaikan Djuju, akan diprioritaskan dari pihak keluarga. Meski begitu tak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang diajukan sebagai penjamin.

"Mungkin prioritas pertama dari istri, dan seandainya pun ada tokoh masyarakat bisa menjamin juga kita kasih kesempatan, teman-teman akrab beliau, lah," tutur Djuju.

Kivlan Zen resmi ditahan di Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Pusat, setelah menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 28 jam.

Kuasa hukum Kivlan yang lain, Sutha Widya menyebut kliennya bakal ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (30/5) kemarin.

Polisi menjerat Kivlan dengan UU Darurat Nomor 1/1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kivlan diduga memiliki hubungan dengan enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional.

Keenam tersangka itu disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF.

Adapun empat tokoh nasional yang jadi incaran adalah Menko Maritim dan Perekonomian, Jenderal TNI (Hor) (Purnawirawan) Luhut Pandjaitan, Menko Polhukam, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan, Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Gories Mere.

Selain itu kelompok HK juga disebut mengincar satu pemilik lembaga survei. (CNNIndonesia.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6979,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4685,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Terserang Flu, Kuasa Hukum Kivlan Zen Ingin Penangguhan Penahanan. Begini Katanya
Terserang Flu, Kuasa Hukum Kivlan Zen Ingin Penangguhan Penahanan. Begini Katanya
https://1.bp.blogspot.com/-QEuStamBfEc/XPIfSKzE7oI/AAAAAAAAb50/zZ-7H5iPVxM7qxNNSiaBi7uQ1GAH1d3kACLcBGAs/s1600/kivlan.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-QEuStamBfEc/XPIfSKzE7oI/AAAAAAAAb50/zZ-7H5iPVxM7qxNNSiaBi7uQ1GAH1d3kACLcBGAs/s72-c/kivlan.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/terserang-flu-kuasa-hukum-kivlan-zen.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/terserang-flu-kuasa-hukum-kivlan-zen.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content