Bebas 24 Agustus 2019 Usai Divonis 6 Bulan Penjara, 3 Emak PEPES Karawang Curhat Begini....

Beritaterheboh.com - Tiga emak PEPES Karawang terdakwa kampanye hitam kepada Jokowi divonis 6 bulan penjara. Meski begitu, kurang dari se...


Beritaterheboh.com - Tiga emak PEPES Karawang terdakwa kampanye hitam kepada Jokowi divonis 6 bulan penjara. Meski begitu, kurang dari sebulan mereka bisa menghirup udara bebas alias keluar dari penjara.

Kuasa hukum tiga terdakwa Eigen Justisi menyambut baik putusan hakim tersebut. Sebab vonis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU Karawang yakni 8 bulan penjara.

"Keluar nanti pada 24 Agustus 2019. Kita puas dengan putusan hakim," kata Eigen usai sidang di PN Karawang, Selasa (30/6/2019).

Sebelumnya majelis hakim PN Karawang memvonis ketiga terdakwa Citra Widaningsih, Engqay Sugiyanti dan Ika Peranika divonis 6 bulan penjara. Ketiganya secara sah dan meyakinkan menyebarkan informasi bohong sehingga membuat masyarakat gaduh dan resah. 

"Menyatakan ketiga terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah menyiarkan berita melakukan menyuruh atau turut serta menyiarkan info yang mengakibatkan kegaduhan padahal kabar bohong," kata Ketua Majelis Hakim Elvina di Ruang Sidang Kusumah Atmaja, PN Karawang. 


Berdasarkan vonis tersebut, ketiganya tak lama lagi bakal menghirup udara bebas. Sebab, vonis 6 bulan tersebut dikurangi masa tahanan selama proses hukum berlangsung. 

"Menjatuhkan pidana kepada ketiga terdakwa dengan pinda penjara selama enam bulan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata Elvina.

Usai Bebas dari Penjara, Emak PEPES akan Umrah

 Tiga emak terdakwa kampanye hitam kepada Joko Widodo (Jokowi) divonis 6 bulan penjara. Sebagai rasa syukur, salahsatu emak Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Sandi (PEPES) itu akan berangkat umrah.

"Suami saya yang bernazar, kalau saya bebas akan diajak umrah berdua," kata Citra Widaningsih, salah satu dari emak PEPES, terdakwa kasus kampanye hitam kepada Jokowi usai sidang di PN Karawang, Selasa (30/7/2019).

Majelis hakim PN Karawang menjatuhkan vonis 6 bulan dikurangi masa tahanan kepada Citra bersama Engqay Sugiyanti dan Ika Peranika. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yaitu 8 bulan penjara. "Dengan putusan hakim tersebut, kami akan bebas sekitar tiga pekan lagi. Tepatnya tanggal 24 Agustus," kata Citra. 

Ibu tiga anak itu mengatakan bakal menjalani sisa hukuman dengan tabah. Ia mengaku selama ditahan kerap rindu anak dan suaminya. "Setiap malam, saya kangen anak, ngebayangin wajah mereka," kata Citra. 

Pantauan detikcom, Citra, Engqay dan Ika langsung sujud syukur bersama puluhan pendukung mereka usai sidang. Puluhan pendukung tersebut berasal dari berbagai daerah. "Saat bebas nanti, saya akan dijemput kawan-kawan ini," kata Citra. 

Sebelumnya, ketiga emak tersebut dituntut 8 bulan penjara. Ketiganya didakwa Pasal 28 ayat dua jo pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Dalam vonisnya, hakim menyatakan ketiga terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah menyiarkan berita melakukan menyuruh atau turut serta menyiarkan info yang mengakibatkan kegaduhan.

"Padahal kabar yang disiarkan bohong. Kabar para terdakwa tidak benar. Sebab hingga saat ini, Jokowi tidak membuat aturan seperti yang diucapkan ; melarang adzan, melarang jilbab, melegalkan nikah sejenis dan melarang pengajian," kata ketua majelis hakim Elvina. (ern/ern/detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7016,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4691,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Bebas 24 Agustus 2019 Usai Divonis 6 Bulan Penjara, 3 Emak PEPES Karawang Curhat Begini....
Bebas 24 Agustus 2019 Usai Divonis 6 Bulan Penjara, 3 Emak PEPES Karawang Curhat Begini....
https://1.bp.blogspot.com/-Uk4W61CWi-c/XUAxCnBk2YI/AAAAAAAAeJ4/o8uiVJuJMm0hQO_nDS7_LjQoay__hEuqwCLcBGAs/s1600/ini.webp
https://1.bp.blogspot.com/-Uk4W61CWi-c/XUAxCnBk2YI/AAAAAAAAeJ4/o8uiVJuJMm0hQO_nDS7_LjQoay__hEuqwCLcBGAs/s72-c/ini.webp
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/07/bebas-24-agustus-2019-usai-divonis-6.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/07/bebas-24-agustus-2019-usai-divonis-6.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content