Beritaterheboh.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, polisi menyebarkan selebaran berisikan pe...
Beritaterheboh.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, polisi menyebarkan selebaran berisikan penyidik tengah mencari anggota calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Gerindra Wahyu Dewanto. Sebab, Wahyu dicari diduga terkait kasus politik uang dalam Pemilu 2019 lalu.
"Pengumuman ini betul (tengah mencari Wahyu)," kata Argo kepada merdeka.com, Selasa (16/7).
Argo menjelaskan, selebaran itu dibuat usai penyidik mendalami adanya laporan dari YH. Di mana laporan itu tercatat di nomor : LP/3945/VII/2019/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 01 Juli 2019.
Perkara ini pun sebelumnya ditangani Penyidik Sentra Gakkumdu dan telah selesai proses pemberkasan hingga siap untuk dikirim kepada JPU. Namun dalam perkara yang ditangani ini, Wahyu tidak memenuhi panggilan oleh penyidik, baik panggilan ke-1 dan panggilan ke-2. Penyidik juga sudah melakukan upaya pencarian ke rumah terlapor sesuai dengan alamat terlapor dan yang tertera di identitas (KTP) terlapor.
"Hingga akhirnya kita keluarkan selebaran tersebut," kata Argo.
Berikut isi selebaran tersebut :
PENGUMUMAN
Berdasarkan :
1. Laporan Polisi Nomor: LP/3945NII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 1 Juli 2019;
2. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/2217/VII/2019/Ditreskrimum, tanggal 2 Juli 2019; dan
3. Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/205/VII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 12 Juli 2019.
Atas dasar tersebut Subditkemneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pencarian terhadap tersangka atas nama Ir H Wahyu Dewanto, SH.,MH, yang beralamat di Asrama Polri RT 07 RW 14 Palmerah Kodya, Jakarta Barat, karena diduga melakukan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilu Tahun 2019, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 523 ayat (1) jo Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bagi yang mengetahui keberadaan tersangka tersebut dapat menghubungi Penyidik Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui nomor HP : 081218870999.
ga heran dia menghilang. dulu aja menghilang koq😄😜https://t.co/cvluzUCg2z— makLambeTurah#CintaIndonesia💗 (@makLambeTurah) July 16, 2019