Beritaterheboh.com - - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengatakan hanya anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ...
Beritaterheboh.com - - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengatakan hanya anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2019 putri berhijab yang memakai celana panjang. Sementara, anggota Paskibraka putri yang tak berhijab tetap memakai rok.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/7). Setya menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Menteri Sekretariat Negara Pratikno selaku Ketua Nasional Pelaksana Hari-Hari Besar Nasional.
"Jadi untuk anggota Paskibraka kami putuskan bagi yang memakai hijab memakai celana panjang dan yang tidak pakai hijab masih memakai rok. Ini penting supaya menjelaskan kebijakan kami," kata Setya.
Setya mengatakan keputusan soal pemakaian celana panjang untuk yang berhijab juga memperlihatkan keberagaman anggota Paskibraka. Ia menyebut dari 34 anggota Paskibraka perempuan, 22 di antaranya memakai hijab. Sementara 12 anggota lainnya tak memakai kerudung.
"Diputuskan karena ini keragaman dan kita tahu juga bahwa undangan dalam HUT 17 Agustus tersebut memakai baju nasional yang menyimbolkan keberagaman juga," ujarnya.
Menurut Setya, kebijakan yang diambil Menteri Sekretaris Negara Pratikno itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan.
"Jadi sesuai dengan Perpres Nomor 71 Tahun 2018 untuk anggota Paskibraka bisa menggunakan rok dan juga bisa menggunakan celana panjang," tuturnya.
Lebih lanjut, Setya berkata kebijakan memakai celana panjang untuk anggota Paskibraka putri pertama kali diusulkan oleh perwakilan Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh saat rapat bersama pada 17 Juli.
Saat itu pihak yang mewakili Asrorun Ni'am mengusulkan agar seluruh anggota Paskibraka putri memakai celana panjang. Menurut Setya, pihak Kemenpora menyampaikan usul itu agar ada kepraktisan, kerapihan, dan keseragaman anggota perempuan.
Namun, kata Setya, usul tersebut tak langsung disetujui karena harus dibicarakan dengan pimpinan lainnya. Ia lantas menyampaikan kepada Pratikno dan diputuskan anggota Paskibraka putri berhijab yang memakai celana panjang.
"Diputuskan oleh Mensesneg yang berhijab akan memakai celana panjang, kalau selama ini pakai rok panjang, dan kita akomodasi pakai celana panjang dan yang tidak berhijab pakai rok," ujarnya.(cnnindonesia.com)
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/7). Setya menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Menteri Sekretariat Negara Pratikno selaku Ketua Nasional Pelaksana Hari-Hari Besar Nasional.
"Jadi untuk anggota Paskibraka kami putuskan bagi yang memakai hijab memakai celana panjang dan yang tidak pakai hijab masih memakai rok. Ini penting supaya menjelaskan kebijakan kami," kata Setya.
Setya mengatakan keputusan soal pemakaian celana panjang untuk yang berhijab juga memperlihatkan keberagaman anggota Paskibraka. Ia menyebut dari 34 anggota Paskibraka perempuan, 22 di antaranya memakai hijab. Sementara 12 anggota lainnya tak memakai kerudung.
"Diputuskan karena ini keragaman dan kita tahu juga bahwa undangan dalam HUT 17 Agustus tersebut memakai baju nasional yang menyimbolkan keberagaman juga," ujarnya.
Menurut Setya, kebijakan yang diambil Menteri Sekretaris Negara Pratikno itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan.
"Jadi sesuai dengan Perpres Nomor 71 Tahun 2018 untuk anggota Paskibraka bisa menggunakan rok dan juga bisa menggunakan celana panjang," tuturnya.
Lebih lanjut, Setya berkata kebijakan memakai celana panjang untuk anggota Paskibraka putri pertama kali diusulkan oleh perwakilan Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh saat rapat bersama pada 17 Juli.
Saat itu pihak yang mewakili Asrorun Ni'am mengusulkan agar seluruh anggota Paskibraka putri memakai celana panjang. Menurut Setya, pihak Kemenpora menyampaikan usul itu agar ada kepraktisan, kerapihan, dan keseragaman anggota perempuan.
Namun, kata Setya, usul tersebut tak langsung disetujui karena harus dibicarakan dengan pimpinan lainnya. Ia lantas menyampaikan kepada Pratikno dan diputuskan anggota Paskibraka putri berhijab yang memakai celana panjang.
"Diputuskan oleh Mensesneg yang berhijab akan memakai celana panjang, kalau selama ini pakai rok panjang, dan kita akomodasi pakai celana panjang dan yang tidak berhijab pakai rok," ujarnya.(cnnindonesia.com)
Akhirnya suara netijen +62 memang dahsyat🤣https://t.co/VkjQVrKnea— makLambeTurah#CintaIndonesia💗 (@makLambeTurah) July 30, 2019