Jokowi Bicara soal Aturan Pelarangan Ormas, Munarman Ngomel-ngomel

Beritaterheboh.com -  Front Pembela Islam (FPI) menanggapi Presiden Jokowi yang menyebut ormas pimpinan Habib Rizieq Syihab itu bisa dila...


Beritaterheboh.com -  Front Pembela Islam (FPI) menanggapi Presiden Jokowi yang menyebut ormas pimpinan Habib Rizieq Syihab itu bisa dilarang jika tak sejalan dengan ideologi bangsa. FPI menyebut orang yang bicara pelarangan ormas tak mengerti hukum.

"Itu yang ngomong-ngomong mau melarang dan masih juga bicara perpanjang izin, orang nggak ngerti konstitusi dan nggak ngerti hukum," kata juru bicara FPI Munarman kepada wartawan, Sabtu (27/7/2019).


Munarman mengatakan kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin secara jelas dalam konstitusi. Munarman juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendaftaran ormas yang bersifat sukarela. 

"Secara aturan hukum dalam UU Ormas, nggak ada nomenklatur izin, putusan MK Nomor 82 Tahun 2013 juga, menyatakan pendaftaran adalah bersifat sukarela, tidak ada istilah izin ormas atau ormas terlarang," ujar Munarman.

"Kalau masih ada yang menggaungkan izin ormas, maka kategori keterbelakangan intelektual dan kuasa gelap yang zalim itu. Suruh baca (putusan MK)," sambung dia.


Sebelumnya, Jokowi dalam wawancara dengan Associated Press (AP) menyebut 'sepenuhnya mungkin' melarang FPI dalam lima tahun terakhir dirinya menjabat. Jokowi menekankan pelarangan FPI ini mungkin saja dilakukan jika FPI tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan NKRI.

"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka (FPI, red) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti dilansir AP.

Terkait perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas ini, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan tak ada batas waktu bagi ormas untuk mengajukan izin agar terdaftar resmi di pemerintah.

"Ya nggak apa-apa. Ini kan tergantung mereka. Kan kalau mengajukan ini tak ada batasnya, sampai ada batas tertentu sebelum masanya habis. Kita tunggu aja," sebut Soedarmo di gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Soedarmo mengatakan, bila ormas tak memiliki SKT, mereka tak akan mendapat pelayanan dari pemerintah. Layanan yang dimaksud seperti kerja sama dengan pemerintah, di antaranya untuk pembinaan dan hibah.

"Kalau ormas tidak punya SKT, mereka tidak mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Kan mungkin (yang pegang SKT) bisa dapat hibah pemerintah atau pemerintah daerah. Kalau mereka nggak punya SKT, mereka nggak bisa dapat pelayanan itu. Itu saja, tidak ada fasilitas dari pemerintah," jelas Soedarmo.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menghargai kebebasan berserikat dan berkumpul setiap warga negara. Dia mengatakan Kemendagri hanya dalam kapasitas menunggu pengajuan SKT Ormas FPI.

"Apa pun tiap warga negara berhak untuk berhimpun dan berserikat, tapi untuk berhimpun dan berserikat dia harus mengajukan. Bisa Kemenkum HAM, bisa Kemendagri, bisa gunakan akta notaris juga bisa," imbuh Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).

Apakah dengan berakhirnya masa SKT FPI, aktivitasnya menjadi ilegal? Tjahjo belum bisa berkomentar banyak.

"Kami belum bisa mengatakan itu (ilegal). Karena kami belum menerima pengajuan izin perpanjangan SKT-nya," tegas Tjahjo. 

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4700,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Jokowi Bicara soal Aturan Pelarangan Ormas, Munarman Ngomel-ngomel
Jokowi Bicara soal Aturan Pelarangan Ormas, Munarman Ngomel-ngomel
https://1.bp.blogspot.com/-WAPbx5_7Wb0/XTw3eiI8n5I/AAAAAAAAeC8/COet5a2vQoQJyCySrZUu35PcXdawIDWFgCLcBGAs/s1600/muna.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-WAPbx5_7Wb0/XTw3eiI8n5I/AAAAAAAAeC8/COet5a2vQoQJyCySrZUu35PcXdawIDWFgCLcBGAs/s72-c/muna.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/07/jokowi-bicara-soal-aturan-pelarangan.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/07/jokowi-bicara-soal-aturan-pelarangan.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content