Pemuda di Maumere Gugat Mantan Pacar ke Pengadilan karena Putus Cinta, Minta Uang Rp 40 Juta Dikembalikan

Beritaterheboh.com -  Seorang pemuda di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggugat mantan pacarnya ke Pengadilan...


Beritaterheboh.com -  Seorang pemuda di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggugat mantan pacarnya ke Pengadilan Negeri Maumere, Selasa (30/7) siang. Penyebabnya, ia tidak terima diputuskan secara sepihak. Sebelumnya, mereka sudah menjalin kasih selama tiga tahun.

Pantuan florespedia, sidang perdana gugatan sederhana perbuatan melawan hukum itu digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Maumere. Alfridus A bertindak selaku penggugat, sementara mantan pacarnya, Fransiska N, jadi pihak tergugat.

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal, Arif Mahardika, SH, menghadirkan Alfridus yang didampingi oleh dua kuasa hukumnya, sedangkan Fransiska hanya seorang diri di meja gugatan tanpa didampingi oleh kuasa hukum.

Pada sidang gugatan perdana ini, Hakim Arif Mahardika menanyakan kepada pihak tergugat dan penggugat, apakah bersedia untuk menempuh jalur perdamaian sebelum dibacakan gugatan. Penggugat menyatakan tidak mau berdamai, sedangkan tergugat menyatakan siap berdamai.

“Ketentuan mediasi atau perdamaian apabila salah satu pihak tidak ingin menempuh jalur mediasi maka mediasi tidak bisa dilakukan. Penggugat tidak ingin mediasi maka mediasi tidak bisa dilakukan,” ungkap Hakim Arif Mahardika.

Hakim pun menanyakan alasan kenapa tidak ingin dimediasi. Alfridus mengungkapkan, dirinya tidak mau dimediasi dan meminta semua kerugian yang sudah dikeluarkan selama masa pacaran harus diganti oleh sang mantan atau tergugat.

“Total kerugian yang dikeluarkan dalam gugatan sebesar Rp 40.825.000. Ini yang diminta untuk dikembalikan,” ungkap Hakim Arif Mahardika kepada Fransiska.

Soal total kerugian itu, Fransiska menyampaikan, pengeluaran Alfridus bukanlah utang-piutang atau pinjam-meminjam. Menurutnya, itu adalah bentuk kasih sayang Alfridus terhadap dirinya, sehingga tidaklah tepat jika harus dikembalikan.

“Saya tidak bersedia mengembalikan. Ini bukan utang-piutang atau pinjam-meminjam. Ini bentuk kasih sayang selama kami pacaran tiga tahun,” ungkap Fransiska.

Lantas, hakim pun mempersilakan masing-masing pihak untuk membuktikan dalilnya melalui persidangan. Berhubung tergugat Fransiska perlu menyusun surat jawaban terhadap gugatan yang diajukan oleh penggugat, maka sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Jumat mendatang (2/8). (Fp-01).

Pemuda yang Gugat Mantan Pacar Juga Minta Uang Rp 40 Juta Dikembalikan


 Sidang perdana gugatan pemuda bernama Alfridus, warga Blatatin, Kecamatan Kangae, kepada mantan pacarnya, Fransiska N, warga Mekendetun, Kecamatan Kangae, ke Pengadilan Negeri (PN) Maumere digelar Selasa (30/7) pagi. Alfridus menggugat Fransiska lantaran tak terima diputus cinta secara sepihak.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim tunggal, Arif Mahardika SH, dihadiri Fransiska seorang diri dan Alfridus yang didampingi oleh 2 kuasa hukumnya.

Sidang tak berlangsung lama lantaran Fransiska selaku penggugar mesti mempersiapkan jawaban atas gugatan yang telah dibacakan oleh kuasa hukum tergugat, Alfridus A.
Dalam gugatannya, Alfridus menuturkan, ia berpacaran dengan Fransiska di Surabaya sejak Januari 2015. Kemudian, pada Februari 2015, Fransiska pulang dan tinggal di Maumere.

Menurut penggugat, pada Maret 2015, Siska, demikian Fransiska disapa, menelepon Alfridus dan memintanya mengirimkan uang untuk membangun rumah di atas tanah kosong, rumah itu rencananya akan jadi tempat tinggal setelah menikah. Selain itu, Siska juga meminta Alfridu mengirimkan uang untuk kebutuhan sehari–hari.

Permintaan ini pun disanggupi Alfridus sejak Maret sampai dengan Desember 2015, ia mengirimkan uang melalui transfer ATM sejumlah Rp 8.300.000.

Pada Desember 2015, Alfridus kembali ke Maumere untuk melamar Siska, namun rencana itu gagal karena Siska menyatakan belum siap, lantaran masih dalam suasana berduka atas meninggalnya suaminya pada tahun 2010.

Minta Bangunkan Rumah untuk Hidup Bersama

Siska pun meminta kepada Alfridus untuk membangunkan rumah di atas tanah milik Siska. Untuk pembangunan rumah itu, Alfridus mengirimkan uang sejumlah Rp 11.500.000 dan membantu pembelian batu merah sebanyak 3.000 buah sejumlah Rp 1.800.000. 
Ia juga membelikan batu pecah sebanyak 3 truk senilai Rp 2.250.000, semen 20 sak senilai Rp 900.000, upah tukang Rp 4.750.000, dan konsumsi tukang selama 4 hari total Rp 3.500.000.

Selain itu, Alfridus juga membelikan setrika listrik 5 buah senilai Rp 500.000; kompor Hock Rp 350.000; rice cooker 1 buah Rp 450.000; blok mesin Suzuki Spin Rp 500.000; kain batik 3 meter Rp 225.000; helm dan jas hujan Rp 300.000; tas dan jaket Rp 500.000; pulsa listrik untuk 2 rumah selama 3 tahun Rp 4.000.000; dan pulsa ponsel Rp 1.000.0000. Total pengeluaran keseluruhannya Rp 40.825.000.

Karena telah banyak mengirimkan uang kepada Siska, pada Juli 2016 melalui telepon, Alfridus menyampikan kepada Siska, jika Siska menikah dengan laki–laki lain maka ia harus mengembalikan uang yang telah Alfridus keluarkan sebanyak 10 kali lipat.

Pernyataan bernada ancaman dari Alfridus ini disanggupi oleh Siska dengan mengatakan, “Iya kakak, tidak apa–apa.”

Sudah Dimediasi di Kepolisian Sektor Kewapante
Mereka pun tetap melanjutkan pacaran jarak jauh itu. Kemudian, pada Juni 2018, Siska melalui telepon meminta Alfridus untuk pulang pada Desember 2018 dan melamarnya sekaligus mengantar jemput Siska bekerja. Ia juga berjanji akan mencarikan Alfridus pekerjaan.

Dengan penuh kepercayaan, Alfridus pun mengundurkan diri dari tempatnya bekerja sebagai sopir kendaraan sebuah pabrik di Surabaya. Pada 29 Desember 2018, Alfridus beserta keluarga mendatangi rumah Siska untuk melangsungkan lamaran. Namun, kedatangan Alfridus dan keluarga yang hendak melamar ditolak oleh Siska.

Pada saat itu, Siska menyampaikan kalau dirinya sudah mempunyai suami di Maumere. Namun, pernyataan itu dianggap tidak benar oleh Alfridus karena menurutnya Siska masih hidup sendiri dan belum memiliki suami.

Karena cintanya ditolak dengan berbagai alasan, Alfridus pun sadar kalau ia hanya dimanfaatkan dan diperas hasil keringatnya oleh Siska dengan mengumbar janji.

Alfridus dan keluarga pun melakukan pendekatan secara kekeluargaan selama empat kali. Meminta Siska untuk mengembalikan uang serta barang–barang yang sudah ia berikan. Karena tidak ada kejelasan akan mengembalikan, maka Alfridus pun melaporkan masalah tersebut kepada Polsek Kewapante.

Pada 31 Januari 2019, proses mediasi dilakukan di Polsek Kewapante. Saat itu, Siska mengakui kalau telah banyak menerima uang dari Alfridus dan bersedia mengembalikan semua kerugian dalam bentuk uang.

Polsek Kewapante pun melanjutkan mediasi kedua pada 1 Februari 2019. Pada saat itu, Siska berjanji akan mengembalikan uang Alfridus dengan menyicil. Namun, setelah kesepakatan, Siska masih belum mengembalikannya sehingga Alfridus memutuskan untuk melanjutkan perkara tersebut.

Ia pun mencari pengacara dan mendaftarkan gugatan sederhana terkait perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Maumere. Kini ia didampingi 2 pengacaranya tengah berjuang di Pengadilan Negeri Maumere melawan Siska yang pada Jumat (2/8) mendatang akan memberikan jawaban atas gugatan yang ia layangkan itu.

Kepada florespedia, Alfridus yang ditemui di halaman PN Maumere juga menuturkan kalau dirinya tidak menyangka jalinan cinta 3 tahun lamanya akan berakhir di meja pengadilan. Ia merasa bahwa selama 3 tahun, ia sudah menaruh kepercayaan penuh kepada Siska namun ternyata Siska hanya memanfaatkan harta dirinya.

"Saya sudah menempuh cara kekeluargaan dan mediasi di Polsek. Selain itu sudah 2 kali melakukan somasi namun tidak ditanggapi serius oleh Siska untuk mengembalikan kerugian saya, sehinga saya mendaftarkan gugatan di pengadilan," ungkap Alfridus.

Siska yang ditemui usai sidang enggan memberikan komentar kepada media. Ia didampingi oleh anggota keluarganya langsung bergegas pulang meninggalkan Pengadilan Negeri Maumere. (FP-01)

source:
1. https://kumparan.com/florespedia/putus-cinta-pemuda-di-maumere-ini-gugat-mantan-pacar-ke-pengadilan-1rZJC3Z4bR3

2. https://kumparan.com/florespedia/pemuda-yang-gugat-mantan-pacar-juga-minta-uang-rp-40-juta-dikembalikan-1rZbcVmagsi
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4696,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Pemuda di Maumere Gugat Mantan Pacar ke Pengadilan karena Putus Cinta, Minta Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Pemuda di Maumere Gugat Mantan Pacar ke Pengadilan karena Putus Cinta, Minta Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
https://1.bp.blogspot.com/-LzOmQUcfhEM/XUGeldRuaOI/AAAAAAAAeME/4NY0FGyLkoYB53GB62A4Nd9peD-KhOVDgCLcBGAs/s1600/over.png
https://1.bp.blogspot.com/-LzOmQUcfhEM/XUGeldRuaOI/AAAAAAAAeME/4NY0FGyLkoYB53GB62A4Nd9peD-KhOVDgCLcBGAs/s72-c/over.png
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/07/pemuda-di-maumere-gugat-mantan-pacar-ke.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/07/pemuda-di-maumere-gugat-mantan-pacar-ke.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content