Beritaterheboh.com - Penyidikan kasus pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan oleh Faruz A Rafiq terus bergulir. Setelah polisi ...
Beritaterheboh.com - Penyidikan kasus pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan oleh Faruz A Rafiq terus bergulir. Setelah polisi membidik pembuatan vlog 'ikan asin', kini YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua menyeret produser.
Hal itu diungkapkan oleh Benua di sela pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Benua menyebut pembuatan vlog 'ikan asin' adalah ide dari produser.
"Ide tema itu sendiri tanyakan produser, tanyakan produser Reben Entertainment," kata Pablo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).
Benua sendiri berkeyakinan bahwa dia tidak bersalah dalam kasus ini. "Kita yakin Tuhan selalu melihat mana yang benar kan gitu, kita lanjut dulu," kata Benua.
Pengacaranya, Farhat Abbas, juga yakin kliennya tidak bersalah. Dia justru menuding kliennya terseret di kasus ini karena opini Hotman Paris selaku pengacara Fairuz A Rafiq yang menggiring publik untuk menghujatnya.
"Sifat sikap oknum-oknum tertentu, baik pengacara dari pihak lawan yang menghujat, mereka yang mengarahkan ke opini negatif untuk membuat rasa permusuhan, kebencian ini yang diarahkan, ini yang kita luruskan dalam pemeriksaan ini," jelas Farhat Abbas.
Selain Benua, istrinya Rey Utami juga menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya. Barbie Kumalasari, istri Galih Ginanjar, juga diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan para terperiksa itu ditanyai seputar proses pembuatan vlog 'ikan asin'. Penyidik menggali peran masing-masing terperiksa dalam pembuatan vlog tersebut.
"Pada dasarnya, prinsipnya yang ditanyakan (ke) Pak Pablo dan istrinya berkaitan siapa yang melakukan wawancara, siapakah yang melakukan perekaman kan di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Dalam pemeriksaan itu, keduanya mengaku pembuatan vlog itu diatur oleh manajemen. Namun Argo tidak menjelaskan lebih lanjut soal manajemen yang dimaksud.
"Kalau memang nanti dalam kegiatan itu ada manajemen yang atur di sana, nanti akan kita tanya berkaitan manajemen tersebut," tuturnya.
Argo menambahkan, pemeriksaan ini juga bertujuan mengetahui sejauh mana peran Rey Utami dan Benua dalam pembuatan vlog, terutama mengenai vlog 'ikan asin'.
"Nanti akan kita tahu peran mereka masing-masing, baik peran Galih, Pablo, Rey, nanti kita akan tahu perannya masing-masing di situ," sambungnya.
Ditangkap Polisi
Pasangan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin'. Setelah penetapan tersangka itu, penyidik kemudian menangkapnya.
"Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, tadi malam penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dihubungi detikcom, Kamis (11/7/2019).
Saat ini keduanya masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Selanjutnya penyidik akan menentukan apakah keduanya akan ditahan.
"Kita periksa dulu 1 x 24 jam sebagai tersangka, setelah itu nanti kita tentukan apakah perlu ditahan atau tidak," tambah Iwan.
Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka karena dinilai telah cukup unsur. Di sisi lain, keduanya dinilai tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Penyidik menilai tidak kooperatif karena banyak pertanyaan yang tidak dijawab," lanjutnya.
detik.com
(detik.com)