Beritaterheboh.com - Media sosial dihebohkan dengan aplikasi fintech pinjaman online (pinjol) yang bisa merekam semua aktivitas peminjamn...
Beritaterheboh.com - Media sosial dihebohkan dengan aplikasi fintech pinjaman online (pinjol) yang bisa merekam semua aktivitas peminjamnya. Data yang bisa diakses sangat beragam mulai dari data BPJSTK hingga aktivitas penggunaan ojek online dan belanja online.
Akun Facebook "Niko Tidar Lantang Perkasa" melakukan tes terhadap salah satu aplikasi pinjol yang ada di Play Store. Database aplikasi itu, menurut dia, ternyata bisa diakses bebas meski dia tidak menyebutkan aplikasi yang dimaksud.
"Di sana saya dapat melihat ribuan data pengguna dari aplikasi tersebut dari mulai nomor handphone, nama lengkap, alamat lengkap, nomor kerabat, nomor KK, nomor KTP, hingga foto KTP dan foto selfie-nya," kata Niko, dikutip Rabu (24/7/2019).
Selain itu, aplikasi tersebut juga bisa merekam riwayat penggunaan Grab dan Gojek, termasuk lokasi penjemputan dan tujuan pergi. Tak berhenti di situ, riwayat pembelian peminjam di Tokopedia juga direkam secara detail mulai dari barang yang dibeli hingga alamat barang dikirimkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L. Tobing memastikan aplikasi pinjol yang legal tidak diperbolehkan melakukan hal tersebut.
"Aplikasi pinjaman online tidak bisa mengakses semua data yang ada di HP pengguna, kecuali pada saat pengajuan pinjaman secara sadar calon peminjam memberikan izin kepada aplikasi pinjaman ilegal untuk akses," kata Tongam kepada iNews.id.
Dia menduga aplikasi yang bisa merekam seluruh aktivitas peminjam merupakan aplikasi pinjol ilegal. Dia mengatakan, calon peminjam harus hati-hati saat membayar persyaratan sebelum meminjam.
"Harus hati-hati, jangan sampai kasih izin. Kalau fintech yang legal dilarang mengakses semua data pada HP, yang bisa diakses hanya lokasi, kamera, dan suara," tutur dia.
Penjelasan Gojek
Manajemen Go-Jek memastikan data pengguna aplikasinya terjaga dan disimpan dengan baik. Ini menyusul kabar bahwa data yang mereka miliki dapat diakses dan digunakan aplikasi teknologi finansial ( fintech) peer to peer lending secara bebas.
"Keamanan akun dijaga melalui OTP, yakni One Time Password, yang bersifat seperti pin kartu ATM pada umumnya," kata Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Alvita mengatakan, terkait keamanan data pihaknya senantiasa mengedukasi para mitra driver dan customer untuk tidak membagikan OTP kepada siapa pun, termasuk kepada manajemen Go-Jek. Selain itu juga berupaya untuk memastikan setiap pengguna dapat mengakses layanan dengan aman dan nyaman.
Inews.id/Kompas.com