Beritaterheboh.com - Nasi sudah menjadi bubur. Demikian pepatah yang pas untuk menggambarkan hati orangtua tersangka polisi terbakar di...
Beritaterheboh.com - Nasi sudah menjadi bubur. Demikian pepatah yang pas untuk menggambarkan hati orangtua tersangka polisi terbakar di Cianjur, Jawa Barat.
Enung, ibunda RS (19), sama sekali tak bisa menyembunyikan kesedihannya mendapati kenyataan anaknya lah yang diduga kuat melemparkan cairan bensin dalam aksi di depan Pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (1/8) lalu.
Lemparan RS itu pula yang akhirnya membuat tiga anggota polisi Polres Cianjur yang mengawal aksi demo itu terbakar.
Mereka adalah Bripda Aris Simbolon dan Bripda Yudi Muslim yang menderita luka bakar mencapai 40 persen.
Terparah adalah Aiptu Erwin Yudha yang menderita luka bakar hampir 80 persen dan langsung dirujuk ke RS Polri Kramat Jati setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Cianjur.
Kepada PojokSatu.id, Enung mencurahkan isi hatinya setelah mengetahui anak keduanya ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Dengan wajah yang gusar bercampur sedih, ia mengaku tak tahu anaknya ikut dalam aksi demo yang sebelumnya digelar di gedung DPRD Kabupaten Cianjur itu.
“Enggak (tahu ikut aksi demo),” tuturnya ditemui di kediamannya, Kampung Karangtengah, Desa Nagrak, Cianjur, Jumat (17/8/2019) malam.
Selain terkejut, Enung juga mengaku sangat terpukul. Sebab, RS kesehariannya cukup pendiam.
“Pendiam anaknya. Di rumah atau di kampung sini juga enggak pernah macem-macem,” tuturnya.
Enung menambahkan, dirinya sudah melihat video detik-detik terbakarnya polisi yang tersebar di grup-grup Whatsapp itu.
Dalam salah satu video tersebut, terlihat seorang mahasiswa melemparkan cairan, diduga bensin, yang dibungkus plastik.
Diakuinya, bahwa sosok yang memakai jas merah tersebut adalah benar anaknya.
“Sudah lihat, benar itu Dedek (panggilan RS di rumah),” tutur dia.
Perempuan yang membuka warung di depan rumahnnya itu juga mengaku shock dengan dijadikannya anak sebagai tersangka.
Informasi itu didapati dari salah seorang kerabatnya yang mendapat foto mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Universitas Surya Kancana (Unsur) itu.
“Sedih atuh, Pak,” ucapnya lirih sambil menunduk.
Terkait aktivitas RS yang disebut-sebut merupakan anggota sebuah organisasi ekstra kampus, Enung menyatakan tidak tahu.
Yang diketahuinya selama ini adalah, anaknya itu memang aktif dan mengikuti organisasi di samping aktivitas perkuliahannya.
Akan tetapi, selama ini ia mengira bahwa organisasi yang digeluti RS adalah organisasi intra kampus.
“Tahu (ikut organisasi). Ibu kira itu dari kampus, bukan di luar kampus,” ujarnya.
Sepengetahuannya, RS sudah mulai aktif berorganisasi sejak menyandang status mahasiswa.
“(Ikut organisasi) dari sejak kuliah. Sekarang semester tiga,” tuturnya.
Kendati demikian, Enung mengaku tak tahu persis organisasi apa yang diikuti anaknya di luar kampus itu.
“Ibu enggak pernah nanya-nanya,” lanjutnya.
Enung menyatakan, pihak keluarga pasrah dengan proses hukum yang harus dijalani anak keduanya itu.
Akan tetapi, sebagai seorang ibu, ia berharap RS bisa diringankan hukumannya.
“Ya minta diringanin aja. Jangan sampai terlalu disiksa,” pintanya.
BACA: Curhatan Enung, Ibu Tersangka Penyebab Polisi Terbakar: Anak Saya Jangan Disiksa Pak
Saat ditanya apakah ia menerima jika nantinya anaknya harus menjalani hukuman penjara, Enung terhenti sejenak sembari menarik nafas panjang.
“Ya nerima kan dia salah,” ucapnya.
Meski begitu, dengan wajah penuh kesedihan, Enung berharap agar hukuman yang diterima anaknya tidak cukup berat.
“Tapi minta yang ringan. Seringan-ringannya, pak,” lirih Enung.
Sementara, paman RS, Yana Nurzaman meyakini bahwa apa yang dilakukan RS itu bukan sebuah kesengajaan atau direncanakan sebelumnya.
Apalagi jika sampai sengaja melukai orang lain, bahkan polisi.
“Dedek (panggilan akrab RS di rumah) tidak pernah berbuat yang aneh-aneh. Semuanya normal. Tapi memang dia aktif di organisasi. Disini dia juga karang taruna,” tutur Yana.
Atas alasan tersebut, Yana menduga besar kemungkinan ada dalang di balik aksi yang berujung pada terbakarnya tiga anggota polisi Polres Cianjur itu.
“Dengan perangai Dedek selama ini, kami menduga bisa saja ada otak yang menggerakkan aksi itu. Karena saya pikir tidak mungkin Dedek sampai seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Cianjur, pihaknya telah menetapkan satu mahasiswa sebagai tersangka.
“Kita melihat dari petunjuk dan alat bukti, maka satu orang tersangka kita tetapkan. Inisial RS (19),” paparnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8).
Selain alat bukti, keterangan saksi terdiri dari rekannya yang melihat saat kejadian anggota Polri terbakar serta surat izin aksi, termasuk jaket merah yang dipakai saat demo.
“Ban itu juga alat bukti kita amankan. Lalu HP pelaku, terkait jejak digital perencanaan sebelum dilakukannya penyampaian pendapat atau aksi demo kita dalami,” jelasnya.
Trunoyudo menambahkan, sampai saat ini, sudah 31 orang yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut dari sebelumnya yang mencapai 17 orang.
Tak menutup kemungkinan, lanjutnya, jumlah tersangka bisa saja bertambah.
“Kami dari Polda Jabar dan Polres Cianjur, mohon doa restunya, untuk lainnya kemungkinan ini akan bertambah tersangkanya,” katanya.
Sementara, polisi menjerat RS dengan Pasal 170 KUHP.
“Kemungkinan juga Pasal 351, yakni penganiayaan berat yang mengakibatkan orang lain terluka. Lalu Pasal 160, Pasal 212 dan Pasal 213,” kata Trunoyudo.
Dengan ancaman pasal tersebut, RS pun terancam hukuman sampai lebih dari lima tahun.
“Untuk pasal itu seluruhnya diterapkan. Nanti mana sesuai dengan pasal diterapkan kejaksaan dan pengadilan,” pungkasnya.
Berikut video ibu tersangka polisi terbakar di Cianjur minta maaf dan beberkan banyak fakta baru:
(Pojoksatu.id)